• Latest
  • Trending
  • All
Malaungi dan Istri Koh Erwin Diperiksa dalam Kasus TPPU AKBP Didik

Malaungi dan Istri Koh Erwin Diperiksa dalam Kasus TPPU AKBP Didik

May 8, 2026
Stafsus Yaqut Bantah Kesaksian Terkait US$1 Juta untuk Pansus Haji

Stafsus Yaqut Bantah Kesaksian Terkait US$1 Juta untuk Pansus Haji

September 30, 2026
Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Kota Besar Menurut BMKG

Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Kota Besar Menurut BMKG

September 30, 2026
Anak Kali Krukut Diperbaiki, Target Selesai 2028 Tanpa Penggusuran

Kali Krukut Ditata Mulai 2027 Selesai 2028

September 30, 2026
Mobil ASN di Pekalongan Viral Terobos Jalan yang Sedang Dicor

Mobil ASN di Pekalongan Viral Terobos Jalan yang Sedang Dicor

September 30, 2026
Anak Kali Krukut Diperbaiki, Target Selesai 2028 Tanpa Penggusuran

Anak Kali Krukut Diperbaiki, Target Selesai 2028 Tanpa Penggusuran

September 30, 2026
Hendro Martowardojo Beli 707 Ribu Saham DGIK dengan Harga Rp135-136

Hendro Martowardojo Beli 707 Ribu Saham DGIK dengan Harga Rp135-136

September 30, 2026
Pengurusan Pemblokiran Kendaraan Akibat Pelanggaran ETLE di Samsat

Pengurusan Pemblokiran Kendaraan Akibat Pelanggaran ETLE di Samsat

September 29, 2026
Jakarta Menduduki Peringkat 140 di Antara 1000 Kota Terbaik Dunia

Jakarta Menduduki Peringkat 140 di Antara 1000 Kota Terbaik Dunia

September 29, 2026
Mendagri Diskusikan Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan dan Gentengisasi

Mendagri Diskusikan Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan dan Gentengisasi

September 29, 2026
Mobil Pemadam Kebakaran Terbalik di Pangkep Sulsel Menyebabkan 2 Personel Tewas

Mobil Pemadam Kebakaran Terbalik di Pangkep Sulsel Menyebabkan 2 Personel Tewas

September 29, 2026
Buruh Kembali Ancam Demo Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kembali Ancam Demo Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

September 29, 2026
Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas Menurut Destry

Dolar Capai Rp 18000, Apakah BI Rate Akan Naik Bulan Depan?

September 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Malaungi dan Istri Koh Erwin Diperiksa dalam Kasus TPPU AKBP Didik

by Hendri
May 8, 2026
in Edukasi
0
Malaungi dan Istri Koh Erwin Diperiksa dalam Kasus TPPU AKBP Didik
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan setoran uang hasil penjualan narkoba yang diterima oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Ais Setiawati, mantan istri dan bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar. Keduanya dibawa dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Mei, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam momen tersebut, Malaungi terlihat dengan pakaian hitam dan masker yang menutupi wajahnya, sementara Ais menutupi wajahnya dengan jaket. Keberadaan mereka menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan mereka dalam kasus yang melanggar hukum ini.

Pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan instruksi dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyelidiki lebih jauh terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan kedua tersangka.

Bowo menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan konfrontasi dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Konfrontasi ini dianggap penting untuk memperjelas keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro dan bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara yang diselenggarakan pada 29 April.

Strategi Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak hanya melibatkan Didik dan Boy, tetapi juga meliputi tiga orang lainnya. Tiga orang tersebut adalah mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, adik dari bandar narkoba Koh Erwin bernama Alex Iskandar, serta mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati.

Hal ini menunjukkan bahwa polisi berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan menyelesaikan kasus ini sampai ke akar akarnya. Keberhasilan dalam menangani kasus-kasus semacam ini sangat bergantung pada kejelasan informasi dan keterlibatan berbagai pihak.

Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Keterlibatan berbagai elemen dalam jaringan narkoba menunjukkan kompleksitas masalah ini.

Dampak Hukum Terhadap Para Tersangka

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Dengan adanya keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba, tentu hal ini mencoreng citra kepolisian. Proses hukum yang dihadapi oleh para tersangka bisa berujung pada hukuman yang berat mengingat sifat dari TPPU dan pelanggaran narkoba.

Jika terbukti bersalah, masing-masing tersangka dapat dikenakan hukuman penjara yang lama dan sanksi berat lainnya. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan denda yang signifikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan.

Kondisi ini tentu memberikan dampak psikologis yang langsung kepada mereka dan keluarga. Masyarakat pun memperhatikan dengan seksama bagaimana kasus ini akan berlanjut dan menilai efektivitas penegakan hukum di negara ini.

Tags: AKBPDalamdanDidikDiperiksaErwinIstriKasusKohMalaungiTPPU
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Stafsus Yaqut Bantah Kesaksian Terkait US$1 Juta untuk Pansus Haji

Stafsus Yaqut Bantah Kesaksian Terkait US$1 Juta untuk Pansus Haji

September 30, 2026
Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Kota Besar Menurut BMKG

Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Kota Besar Menurut BMKG

September 30, 2026
Anak Kali Krukut Diperbaiki, Target Selesai 2028 Tanpa Penggusuran

Kali Krukut Ditata Mulai 2027 Selesai 2028

September 30, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In