• Latest
  • Trending
  • All
Komisaris Bank Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Senilai Rp14,8 M

Komisaris Bank Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Senilai Rp14,8 M

July 3, 2026
Wamendagri Minta Pemkab Intan Jaya Serius Tanggapi Temuan Jenazah Warga

Wamendagri Minta Pemkab Intan Jaya Serius Tanggapi Temuan Jenazah Warga

July 3, 2026
KPK Selidiki Pengakuan Menhut Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Selidiki Pengakuan Menhut Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

July 3, 2026
Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

July 3, 2026
Eks Ketua PN Jaksel Terima Hukuman 14 Tahun Penjara atas Kasus Suap Migor

Eks Ketua PN Jaksel Terima Hukuman 14 Tahun Penjara atas Kasus Suap Migor

July 3, 2026
Sanksi Bupati Purwakarta Diterapkan Setelah Lagu Lalaki Langit Viral

Sanksi Bupati Purwakarta Diterapkan Setelah Lagu Lalaki Langit Viral

July 3, 2026
Pilot AMA Air yang Meninggal Berhasil Dievakuasi dari Ketinggian 2.292 Mdpl

Pilot AMA Air yang Meninggal Berhasil Dievakuasi dari Ketinggian 2.292 Mdpl

July 3, 2026
OTT KPK di Sumut mengakibatkan penangkapan Bupati Langkat

OTT KPK di Sumut mengakibatkan penangkapan Bupati Langkat

July 3, 2026
Sampah TPA Jatiwaringin Sama Dengan Gedung 7 Lantai

Sampah TPA Jatiwaringin Sama Dengan Gedung 7 Lantai

July 3, 2026
OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Ditangkap

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Ditangkap

July 3, 2026
Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

July 3, 2026
Koleksi 10 Saham Menarik Saat IHSG Menguat dan Transaksi Bursa Sepi

Koleksi 10 Saham Menarik Saat IHSG Menguat dan Transaksi Bursa Sepi

July 3, 2026
Pendidikan Kepemimpinan Perlu Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Pendidikan Kepemimpinan Perlu Meningkatkan Kualitas Pelayanan

July 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 3, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Komisaris Bank Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Senilai Rp14,8 M

by Hendri
July 3, 2026
in Lifestyle
0
Komisaris Bank Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Senilai Rp14,8 M
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta telah menjadi pusat perhatian setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan penyidikan terkait dugaan kasus pidana perbankan yang melibatkan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (BPR DCN) di Malang, Jawa Timur. Dalam penyelidikan ini, otoritas tersebut menetapkan seorang komisaris berinisial GK sebagai tersangka, dengan dugaan termasuk pemberian kredit fiktif yang mencapai Rp14,8 miliar.

Penyidik OJK melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu pada 2 Juli 2026. Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap pada 26 Juni 2026, menandakan kemajuan signifikan dalam penegakan hukum di sektor perbankan.

Dari hasil investigasi, terungkap bahwa pelanggaran yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pencatatan palsu dalam laporan keuangan BPR DCN, yang melibatkan 71 fasilitas kredit tanpa sepengetahuan debitur antar periode Juli 2020 hingga Juni 2024.

Rincian Dugaan Pelanggaran di BPR DCN yang Mencolok

Selain dugaan besar terkait kredit fiktif, OJK menemukan pelanggaran lain yang patut dicermati. Salah satunya adalah tidak tercatatnya penarikan kas bon sebesar Rp5,8 miliar antara Januari 2020 hingga Juni 2024, yang menunjukkan masalah serius dalam pengelolaan keuangan BPR DCN.

Kasus ini semakin rumit dengan dugaan pencatatan palsu yang terjadi melalui penggadaian logam mulia dan perhiasan emas milik BPR senilai sekitar Rp600 juta pada Februari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan malprakteknya tidak hanya terbatas pada satu aspek saja.

Lebih lanjut, OJK juga menemukan bahwa dana dari 12 deposan yang terdiri dari 25 bilyet deposito dengan nilai sekitar Rp7,8 miliar tidak dicatat dalam periode Maret 2020 hingga 2022. Ini mengindikasikan adanya ketidaktransparanan dalam transaksi keuangan BPR DCN yang perlu disoroti lebih jauh.

Resistensi Tersangka dalam Proses Penegakan Hukum

Selama proses penyidikan, OJK mencatat berbagai taktik yang dilakukan tersangka untuk menghindari hukum. Tersangka GK diduga tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan, bahkan berusaha melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih dari itu, tersangka juga mengajukan praperadilan sebanyak dua kali untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka. Langkah-langkah ini memperlihatkan resistensi yang kuat terhadap sistem hukum yang seharusnya diterima dengan lapang dada.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan OJK, diumumkan bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan penyidikan kasus ini dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menegakkan hukum di sektor keuangan.

Implikasi Hukum dan Komitmen OJK dalam Menegakkan Kepercayaan Masyarakat

Atas semua dugaan tersebut, tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b, serta Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimum sebesar Rp5 miliar menanti tersangka.

OJK menegaskan bahwa penyidikan ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain serta menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam penegakan hukum.

Kebijakan yang diterapkan oleh OJK juga bertujuan untuk menciptakan iklim yang sehat bagi industri perbankan di Indonesia. Dengan penutupan izin PT BPR DCN yang terjadi pada 24 Juli 2025, OJK menunjukkan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran di sektor keuangan.

Tags: BankDidugaFiktifKomisarisKreditRp148SalurkanSenilaiTersangka
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

May 26, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Wamendagri Minta Pemkab Intan Jaya Serius Tanggapi Temuan Jenazah Warga

Wamendagri Minta Pemkab Intan Jaya Serius Tanggapi Temuan Jenazah Warga

July 3, 2026
KPK Selidiki Pengakuan Menhut Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Selidiki Pengakuan Menhut Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

July 3, 2026
Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

July 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In