• Latest
  • Trending
  • All
Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa

Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa

June 11, 2026
Nyanyian Sanjaya di Kasus Korupsi MBG

Nyanyian Sanjaya di Kasus Korupsi MBG

June 11, 2026
Pihak Siap Terlibat dalam Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik

Pihak Siap Terlibat dalam Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik

June 11, 2026
BBM Naik, Walkot Bandung Ajak ASN Tidak Gunakan Kendaraan Pribadi ke Kantor

BBM Naik, Walkot Bandung Ajak ASN Tidak Gunakan Kendaraan Pribadi ke Kantor

June 11, 2026
Sampah Plastik Bertransformasi Menjadi Sekolah Tahan Gempa

Sampah Plastik Bertransformasi Menjadi Sekolah Tahan Gempa

June 11, 2026
Kemenhan Ajukan Tambah Anggaran Hingga Rp195 Triliun pada Tahun 2027

Kemenhan Ajukan Tambah Anggaran Hingga Rp195 Triliun pada Tahun 2027

June 11, 2026
Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

June 10, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Mantan Direktur BEI Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Penipuan PT DSI

June 10, 2026
Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

June 10, 2026
Kalau Sudah Dipanggil Tuhan Saya Tetap Awasi Kalian

Kalau Sudah Dipanggil Tuhan Saya Tetap Awasi Kalian

June 10, 2026
Kapolri Tanggapi Rencana Demo Besar Mahasiswa Aksi Diharapkan Tetap Kondusif

Kapolri Tanggapi Rencana Demo Besar Mahasiswa Aksi Diharapkan Tetap Kondusif

June 10, 2026
Kemenkes Siapkan Aturan untuk Seragam Bungkus Rokok

Kemenkes Siapkan Aturan untuk Seragam Bungkus Rokok

June 10, 2026
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

Pemerintah Tawarkan Alasan RUU Polri Dibahas Secara Cepat

June 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa

by Hendri
June 11, 2026
in Edukasi
0
Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, kasus pencurian uang di ATM senilai Rp1,2 miliar menjadi sorotan publik setelah seorang pengusaha bernama Tonny Soegiono memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini melibatkan seorang terapis spa bernama Nur Hasannah, yang dituduh menguras uang tersebut dengan cara yang licik.

Kesaksian ini telah mengungkapkan bagaimana hubungan antara Tonny dan terdakwa bermula dari perkenalan yang tidak biasa. Tonny mengaku mengenal Nur Hasannah jauh sebelum tahun 2024, meskipun ia tidak sering mengunjungi spa yang dikelola oleh sang terapis.

Dalam kesaksiannya, Tonny mengisahkan bagaimana ia sering meninggalkan ponsel dan kartu ATM di tempat spa. Ia tidak pernah menyangka bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Nur Hasannah akan berujung pada kehilangan besar.

Momen Awal Kejadian Pencurian Uang ATM yang Menghebohkan

Selama masa kunjungan tersebut, Tonny mengatakan bahwa ia kerap kali mencabut uang di ATM dengan Nur Hasannah di belakangnya. Ia menegaskan bahwa tidak pernah sekalipun memberi izin kepada terapis tersebut untuk menggunakan kartu ATM miliknya.

Kecurigaan mulai muncul ketika Tonny memeriksa saldo rekeningnya dan menemukan bahwa jumlahnya berkurang drastis. Dengan cepat, ia mencetak rekening koran dan mendapati sejumlah transaksi berulang ke rekening yang terdaftar atas nama Nur Hasannah.

Tonny merasa terkejut dan segera menghubungi Nur Hasannah untuk menanyakan masalah ini. Terdakwa pun mengakui tindakannya, berdalih bahwa ia terdesak dengan kebutuhan finansial yang mendesak.

Kronologi Pencurian yang Ditemukan Pengusaha Terkenal

Dalam perbincangan itu, Nur Hasannah mengakui bahwa ia telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan mendesak. Meskipun ada usaha untuk mengembalikan sebagian dari uang tersebut, Tonny menyatakan bahwa pelunasan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi secara penuh.

Menurut Tonny, Nur Hasannah hanya mengembalikan sekitar Rp480 juta dan menyanggupi untuk melunasi sisanya. Namun, setelah waktu berlalu, dia tidak bisa menghubunginya karena nomor telepon terdakwa telah dinonaktifkan.

Seiring berjalannya waktu, kesaksian ini menjadi lebih rumit ketika pengacara terdakwa mulai mempertanyakan hubungan antara Tonny dan Nur Hasannah. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan lebih dari sekadar klien dan terapis spa.

Pengakuan Terdakwa yang Menghebohkan Pengadilan

Di tengah persidangan, Nur Hasannah menyatakan bahwa ia memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Tonny daripada yang dikatakan oleh pengusaha tersebut. Ia mengklaim bahwa mereka pernah menghabiskan waktu bersama di hotel dan pergi ke Bali.

Pernyataan tersebut menuai tanya, terutama saat saksi dari pihak hotel mengatakan tidak ada catatan bahwa Tonny menginap di sana bersamaan dengan Nur Hasannah. Hal ini menimbulkan keraguan tentang kebenaran pengakuan dari terdakwa.

Peserta persidangan kemudian mengharapkan agar semua bukti dan saksi dapat dihadirkan untuk menuntaskan kasus ini. Tonny pun tetap berpegang pada kesaksian awalnya, menekankan bahwa semua pertemuan yang terjadi adalah di dalam konteks profesional.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut Selanjutnya di Pengadilan

Sidang ini dijadwalkan untuk dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam perkara ini. Hal ini diharapkan dapat memberi kejelasan lebih lanjut mengenai kasus pencurian yang melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit tersebut.

Indikasi tindakan kriminal ini semakin terlihat dengan bukti-bukti dan pernyataan yang berseliweran di ruang sidang. Publik pun menunggu dengan penuh harap bagaimana pengadilan akan memutuskan kasus ini di kemudian hari.

Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah pencurian, tetapi juga kepercayaan yang sering kali terjalin dalam hubungan antara penyedia layanan dan klien. Sebuah pelajaran penting tentang kehati-hatian dalam mengelola informasi pribadi dan keuangan pun bisa diambil dari kejadian tersebut.

Tags: DigasakDuitKesaksianPriaRp12SpaSurabayaTerapis
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tangis Haru Menyambut Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

Tangis Haru Menyambut Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

June 8, 2026
Krisis Iklim, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Relasi Manusia dan Alam

Krisis Iklim, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Relasi Manusia dan Alam

June 8, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Nyanyian Sanjaya di Kasus Korupsi MBG

Nyanyian Sanjaya di Kasus Korupsi MBG

June 11, 2026
Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa

Kesaksian Pria Surabaya Duit Rp1,2 M Digasak Terapis Spa

June 11, 2026
Pihak Siap Terlibat dalam Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik

Pihak Siap Terlibat dalam Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik

June 11, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In