• Latest
  • Trending
  • All
Kemendikdasmen Rancang Skema Baru untuk Masa Depan Guru Non-ASN

Kemendikdasmen Rancang Skema Baru untuk Masa Depan Guru Non-ASN

May 6, 2026
Ketua DPRD Kepri Disanksi Gerindra Karena Naik Moge Tanpa Helm dan SIM

Ketua DPRD Kepri Disanksi Gerindra Karena Naik Moge Tanpa Helm dan SIM

May 15, 2026
Kebakaran di Pusat Pelayanan Jantung RSUD Surabaya

Kebakaran di Pusat Pelayanan Jantung RSUD Surabaya

May 15, 2026
Penjaga Warung Kelontong Petojo Kini Kaya Raya dengan 23000 Toko

Penjaga Warung Kelontong Petojo Kini Kaya Raya dengan 23000 Toko

May 15, 2026
Pelaku Curanmor dan Pembunuh Polisi di Lampung Tewas dalam Baku Tembak

Pelaku Curanmor dan Pembunuh Polisi di Lampung Tewas dalam Baku Tembak

May 15, 2026
Imbauan Dishub DKI untuk Pengunjung Blok M Square Tidak Memberi Tip Juru Parkir

Imbauan Dishub DKI untuk Pengunjung Blok M Square Tidak Memberi Tip Juru Parkir

May 15, 2026
Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game

Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game

May 15, 2026
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Kenaikan Isa Almasih

Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Kenaikan Isa Almasih

May 15, 2026
DPR Meminta Pemerintah dan BI Menjaga Kepercayaan Pasar

DPR Meminta Pemerintah dan BI Menjaga Kepercayaan Pasar

May 15, 2026
Harta Prajogo Pangestu Hilang Rp 31,5 Triliun dalam Satu Hari

Harta Prajogo Pangestu Hilang Rp 31,5 Triliun dalam Satu Hari

May 15, 2026
Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Ramai dengan Ribuan Umat

Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Ramai dengan Ribuan Umat

May 15, 2026
Tepis Video Sel Mewah, Kalapas Cilegon Bantah Beri Perlakuan Khusus

Tepis Video Sel Mewah, Kalapas Cilegon Bantah Beri Perlakuan Khusus

May 15, 2026
Polisi Tetapkan 6 Pelajar Sebagai Tersangka Kericuhan di Tamansari Bandung

Hotel di Jakbar Jadi Sarang Narkoba, 14 Pelaku Ditangkap Bareskrim

May 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Kemendikdasmen Rancang Skema Baru untuk Masa Depan Guru Non-ASN

by Hendri
May 6, 2026
in Travel
0
Kemendikdasmen Rancang Skema Baru untuk Masa Depan Guru Non-ASN
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah mempersiapkan strategi baru untuk memastikan masa kerja dan penggajian guru non-ASN atau guru honorer yang saat ini berperan di sekolah negeri. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi para guru yang telah mengabdi di berbagai jenjang pendidikan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian tersebut, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa surat edaran terbaru telah diterbitkan untuk menegaskan aturan terkait hal ini. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 akan menjadi acuan pengaturan masa kerja dan penggajian guru non-ASN hingga akhir tahun 2026.

Pengaturan ini penting karena peran guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama untuk memenuhi kekurangan guru di daerah terpencil. Kebutuhan tersebut semakin mendesak di wilayah 3T, tempat di mana jumlah guru masih kurang terdistribusi dengan baik.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh Kementerian Pendidikan

Salah satu langkah yang diambil adalah menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja bagi guru non-ASN akan diatur sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan. Hal ini mencakup penyampaian bahwa mereka akan tetap memiliki pekerjaan hingga tahun 2026, dan skema baru akan ditetapkan sesuai kebutuhan.

Nunuk menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut, terdapat ketentuan bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik. Mereka yang memenuhi beban kerja bakal mendapatkan tunjangan profesi, memberikan insentif bagi guru yang memadai dalam pelaksanaan tugasnya.

Selain itu, bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik tetapi tidak memenuhi beban kerja, terdapat insentif dari kementerian juga. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua guru non-ASN mendapatkan dukungan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya Dukungan untuk Guru Non-ASN

Nunuk menunjukkan bahwa surat edaran ini tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga rujukan untuk pemerintah daerah dalam memperpanjang masa kerja guru non-ASN. Pihak kementerian berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru honorer agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah berjalan.

Konfirmasi ini penting agar masyarakat tidak merasa resah tentang keberadaan guru non-ASN di sekolah. Kementerian akan berupaya menjaga kelangsungan masa kerja untuk membantu para guru yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Bahkan, Nunuk menegaskan bahwa penting bagi para guru untuk tetap fokus pada tugasnya untuk satu tahun ke depan, dengan keyakinan bahwa tidak akan ada pemutusan masa kerja. Hal ini mencerminkan komitmen kementerian dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru non-ASN.

Implementasi Kebijakan dan Harapan ke Depan

Seiring berjalannya waktu, implementasi dari kebijakan ini akan menjadi perhatian penting bagi Kementerian Pendidikan. Mereka ingin memastikan agar skema baru yang akan diterapkan tidak hanya sekadar paperwork, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi pendidikan di seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih stabil bagi guru honorer. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan meski dengan tantangan yang ada.

Komitmen kementerian dalam menjaga keberadaan guru non-ASN diharapkan dapat memberikan rasa aman. Dalam jangka panjang, guru-guru ini akan menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di seluruh Indonesia.

Tags: BaruDepanGuruKemendikdasmenMasaNonASNRancangSkemauntuk
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Ketua DPRD Kepri Disanksi Gerindra Karena Naik Moge Tanpa Helm dan SIM

Ketua DPRD Kepri Disanksi Gerindra Karena Naik Moge Tanpa Helm dan SIM

May 15, 2026
Kebakaran di Pusat Pelayanan Jantung RSUD Surabaya

Kebakaran di Pusat Pelayanan Jantung RSUD Surabaya

May 15, 2026
Penjaga Warung Kelontong Petojo Kini Kaya Raya dengan 23000 Toko

Penjaga Warung Kelontong Petojo Kini Kaya Raya dengan 23000 Toko

May 15, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In