• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

June 4, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 15, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

by Hendri
June 4, 2026
in News
0
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kekecewaan keluarga korban atas proses hukum yang berjalan selama persidangan semakin mendalam. Terungkapnya fakta-fakta di pengadilan menunjukkan adanya tindakan yang tidak hanya acak, tetapi terstruktur dan sistematis.

Kakak korban, Taufan, meminta masyarakat untuk menggunakan akal sehat dalam menilai proses ini. Ia mempertanyakan, “Di mana letak unsur perencanaan yang tidak terlihat dalam kasus ini?”

Lebih lanjut, Taufan menekankan pentingnya melihat kejadian secara keseluruhan, terutama waktu dan lokasi pembuangan jenazah yang mencolok. Ia berharap, semua yang terlibat mendapatkan keadilan yang layak untuk korban.

Keluarga korban berjuang sepenuhnya untuk mendapatkan keadilan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Taufan menegaskan bahwa kehilangan tersebut tidak hanya mengubah hidup mereka selamanya.

“Anak-anak kini kehilangan ayah mereka, dan istri kehilangan suami,” ujarnya penuh emosi. Keluarga tidak hanya merasakan kehilangan fisik, tetapi juga kekosongan yang ditinggalkan oleh kepergian sang adik.

Terkait restitusi, keluarga berupaya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendapatkan hak mereka. Nilai restitusi dihitung berdasarkan metode yang objektif dan proporsional untuk mencerminkan kehilangan yang dialami.

Namun, Taufan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan nyawa yang hilang. Ia menegaskan, “Tidak ada angka yang bisa menggantikan satu nyawa yang hilang.”

Pertimbangan Majelis Hakim dan Putusan Akhir

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada terdakwa utama, Serka Mochamad Nasir, sebagai respon atas tindakan keji ini. Selain itu, terdakwa juga dipecat dari dinas militer dan diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 750 juta.

Kopda Feri Herianto, sebagai terdakwa kedua, juga menghadapi konsekuensi berat dengan vonis tujuh tahun penjara serta dipecat dari dinas militer. Ia diwajibkan untuk membayar restitusi sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, harus menjalani hukuman satu tahun penjara, yang menunjukkan bahwa sistem hukum berusaha memberikan keadilan meski tidak selalu memadai. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi banyak elemen masyarakat.

Implikasi Sosial dari Kasus Ini terhadap Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menyentuh keluarga korban tetapi juga mengundang perhatian luas masyarakat. Munculnya kasus ini mengungkap tantangan dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan kasus kekerasan yang melibatkan aparat.

Sikap skeptis terhadap sistem hukum semakin meningkat di kalangan masyarakat, menciptakan perdebatan mengenai keefektifan dan transparansi proses hukum. Apakah hukum selalu adil, atau ada faktor-faktor yang menghalangi keadilan?

Kasus ini melahirkan pertanyaan mendalam mengenai perlindungan hak asasi manusia di negara ini. Masyarakat berharap agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan, dan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Perjuangan Keluarga dan Harapan akan Keadilan

Perjuangan keluarga untuk mendapatkan keadilan nampaknya masih jauh dari kata selesai. Mereka tidak hanya berhadapan dengan proses hukum di pengadilan, tetapi juga dengan tekanan emosional yang terus menerus menghantui mereka.

Taufan mengungkapkan bahwa keluarga akan terus berupaya melalui segala saluran hukum yang ada. Bagi mereka, mendapatkan keadilan bagi almarhum adik adalah sebuah misi yang tidak boleh pudar.

Keluarga berharap, dengan doa dan usaha, mereka dapat menemukan penghiburan dalam keadilan yang mereka cari. Setiap langkah mereka adalah simbol ketahanan dan harapan bagi semua yang kehilangan.

Tags: AjukanBandingBankKacabKecewaKeluargaMintaOditurTNIVonis
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In