• Latest
  • Trending
  • All
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

June 7, 2026
Operasi Patuh Fokus pada Pendekatan Humanis yang Tegas

Operasi Patuh Fokus pada Pendekatan Humanis yang Tegas

June 7, 2026
Jelang Muktamar, PBNU Rencanakan Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

Jelang Muktamar, PBNU Rencanakan Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

June 7, 2026
Mampukah Harga Emas Menyentuh US$ 6.000 per Ounce?

Mampukah Harga Emas Menyentuh US$ 6.000 per Ounce?

June 7, 2026
592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

June 7, 2026
Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

June 7, 2026
Beban Subsidi Tinggi, Pramono Sesuaikan Tarif Transjakarta dan Jabodetabek

Beban Subsidi Tinggi, Pramono Sesuaikan Tarif Transjakarta dan Jabodetabek

June 6, 2026
Terminal 2 Bandara Soetta Mengeluarkan Asap, Manajemen Memberikan Pernyataan

Terminal 2 Bandara Soetta Mengeluarkan Asap, Manajemen Memberikan Pernyataan

June 6, 2026
Purbaya Tanggapi Isu Sell Indonesia di Tengah Jatuhnya Rupiah dan IHSG

Purbaya Tanggapi Isu Sell Indonesia di Tengah Jatuhnya Rupiah dan IHSG

June 6, 2026
Atur Tender dan Mainkan Harga

Atur Tender dan Mainkan Harga

June 6, 2026
Megawati dan GKR Hemas Resmikan Pameran Mata Hati Soekarno

Megawati dan GKR Hemas Resmikan Pameran Mata Hati Soekarno

June 6, 2026
Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub Saat Yellow Run di Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub Saat Yellow Run di Jakarta

June 6, 2026
Keimigrasian Tetap Normal Selama Proses Hukum KPK Berlangsung

Keimigrasian Tetap Normal Selama Proses Hukum KPK Berlangsung

June 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, June 7, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

by Hendri
June 7, 2026
in Health
0
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Lampung baru saja menggagalkan upaya pengiriman 172 ekor burung ilegal yang hendak dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, setelah petugas melakukan pengawasan rutin.

Pengawasan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, di mana petugas mencurigai sebuah truk yang tampak mengangkut satwa liar. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara muatan kendaraan dan manifes yang tercantum.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada pukul 04.16 WIB. Hasilnya, enam keranjang plastik berisi burung serta lima kardus yang berisi satwa ditemukan di dalam kabin pengemudi.

Rincian Penemuan Burung Ilegal yang Terancam Hukum

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan 172 ekor burung. Jenis burung yang didapati meliputi 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek.

Semua burung yang diamankan tidak dilengkapi dokumen karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketidaksesuaian ini mengindikasikan bahwa proses perpindahan satwa tidak dilakukan melalui jalur resmi.

Donni menambahkan bahwa praktik distribusi satwa tanpa dokumen ini sering kali melibatkan pihak ketiga sebagai kurir. Modus ini dipilih untuk menghindari deteksi dari aparat penegak hukum.

Ancaman Terhadap Keamanan Hayati dan Penyebaran Penyakit

Pengawasan lalu lintas hewan tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga penting untuk menjaga keamanan hayati. Pergerakan satwa yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko penyebaran hama dan penyakit dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Kewajiban untuk melengkapi dokumen karantina diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap media yang membawa hewan harus memiliki dokumen yang sah sebelum diperbolehkan berlalu lintas.

Seluruh burung yang telah diamankan, bersama dengan pengemudi dan kendaraan, kini berada di Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar dapat memahami lebih jauh mengenai jaringan distribusi yang terlibat.

Penelusuran Jaringan Distribusi Satwa Ilegal

Petugas kini tengah melakukan investigasi untuk menelusuri pihak pengirim dan penerima burung yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ini. Proses penyelidikan menjadi penting untuk membongkar pelaku utama di balik praktik ilegal tersebut.

Ahmad Setianegara, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, menjelaskan bahwa burung-burung itu dibawa dari Palembang dengan tujuan awal yang jelas. Namun, pengambilan dilakukan di lokasi yang tidak familiar bagi pengemudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pengemudi telah mengaku bahwa ini adalah pengalaman mereka yang pertama kali mengangkut satwa ilegal. Imbalan yang mereka terima sebesar Rp400 ribu setelah sampai di tujuan menunjukkan tingginya risiko yang mereka ambil.

Tags: BurungGagalkanIzinKarantinaLampungPenyelundupanTanpa
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

May 20, 2026
Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

May 23, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Operasi Patuh Fokus pada Pendekatan Humanis yang Tegas

Operasi Patuh Fokus pada Pendekatan Humanis yang Tegas

June 7, 2026
Jelang Muktamar, PBNU Rencanakan Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

Jelang Muktamar, PBNU Rencanakan Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

June 7, 2026
Mampukah Harga Emas Menyentuh US$ 6.000 per Ounce?

Mampukah Harga Emas Menyentuh US$ 6.000 per Ounce?

June 7, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In