• Latest
  • Trending
  • All
Istri Eks Gubernur Lampung Buka Suara soal Penetapan Tersangka

Istri Eks Gubernur Lampung Buka Suara soal Penetapan Tersangka

April 30, 2026
Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

August 11, 2026
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

August 11, 2026
Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

August 11, 2026
Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Juli hingga Agustus 2026

Kemenhut Atasi Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

August 10, 2026
Paspampres Siapkan Perlengkapan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 RI

Paspampres Siapkan Perlengkapan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 RI

August 10, 2026
Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Dituntut 6 Bulan Penjara terkait Kasus Timpa Teks Demo Agustus

Dituntut 6 Bulan Penjara terkait Kasus Timpa Teks Demo Agustus

August 10, 2026
Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jakarta Timur Banyak Kasus Terjadi

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jakarta Timur Banyak Kasus Terjadi

August 10, 2026
OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga

Pemegang Saham BEI danaturan OJK Sedang Dalam Proses Pembahasan

August 10, 2026
Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

August 10, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

August 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, August 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Istri Eks Gubernur Lampung Buka Suara soal Penetapan Tersangka

by Hendri
April 30, 2026
in Edukasi
0
Istri Eks Gubernur Lampung Buka Suara soal Penetapan Tersangka
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riana Sari, istri mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengemukakan pendapatnya terkait status suaminya yang kini terjerat kasus dugaan korupsi. Arinal, yang menjabat sebagai Gubernur Lampung sejak 2019, ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi dana senilai Rp271 miliar yang berasal dari proyek migas. Penyidikan ini menjadi sorotan, terutama setelah penahanannya pada 28 April lalu.

Melihat kondisi suaminya, Riana bersama anak-anak dan menantu menyatakan dukungan penuh. Mereka mengunjungi kantor Kejati Lampung untuk memberikan sokongan moral kepada Arinal menjelang proses hukum yang dihadapinya. Riana menegaskan bahwa mereka percaya akan ketidakbersalahan suaminya dalam perkara ini.

Ia juga menyayangkan adanya stigma negatif yang mungkin terkait dengan keluarga mereka akibat status hukum suaminya. Dengan penuh keyakinan, Riana memperlihatkan sikap optimis bahwa kebenaran akan terungkap di pengadilan. Ia berulang kali menekankan bahwa tidak ada dana dari PT Lampung Energi Berjaya yang masuk ke kantong suaminya.

Kompleksitas Kasus Dugaan Korupsi Ini Sangat Menarik Perhatian Publik

Kasus yang menimpa Arinal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan komisi migas dari PT Lampung Energi Berjaya yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dana dan akuntabilitas pejabat publik.

Riana Sari meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian terhadap suaminya. Ia berharap semua pihak dapat menunggu bukti yang akan diperlihatkan di persidangan. Riana percaya bahwa seiring berjalannya waktu, seluruh fakta akan terbongkar dan menunjukan bahwa suaminya tidak bersalah.

Lebih lanjut, Riana menekankan pentingnya media untuk memberitakan kasus ini dengan berimbang. Penegasan ini disampaikan agar tidak terjadi salah pengertian di masyarakat akibat informasi yang tidak tepat. Ia percaya bahwa pemberitaan yang fair dapat membantu proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Proses Hukum yang Dihadapi Arinal Menjadi Pengujian untuk Keluarganya

Dengan segala kesulitan yang dihadapi, Riana menegaskan dukungan untuk suaminya tidak akan padam. Ia menjelaskannya melalui pernyataan emosional, bahwa kehadirannya di Kejati Lampung bersama anak-anak adalah wujud solidaritas dan kekuatan. Riana menuturkan, “Kami tidak merasa malu; kami yakin suami saya tidak korupsi.”

Kondisi Arinal yang kini mendekam di penjara tentunya menjadi tantangan bagi keluarganya. Namun, Riana berbicara mengenai pentingnya menjaga semangat dan tidak terpuruk oleh situasi sulit ini. Riana pun berkomitmen untuk mendampingi suaminya melewati seluruh proses hukum yang ada.

Riana menunjukkan keyakinan bahwa mereka akan menghadapi persidangan dengan hati yang penuh harapan dan percaya akan kebenaran. Ia menyampaikan mantra positif kepada Arinal untuk tetap kuat dan sehat selama menjalani masa tahanan ini.

Penyidik Mengklaim Memiliki Bukti yang Kuat Terhadap Tersangka

Pihak Kejati Lampung menyatakan bahwa penahanan Arinal dilakukan setelah pengumpulan bukti dan kesaksian yang dinilai cukup. Dalam situasi ini, pihak kejaksaan menjalankan tupoksinya dengan hati-hati dan mematuhi prosedur yang ada. Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengatakan bahwa penyidik menemukan dua alat bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Dua alat bukti tersebut diklaim cukup untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Arinal dalam pengelolaan dana tersebut. Pada saat yang sama, semua pihak diharapkan dapat menjalani proses hukum ini dengan adil dan transparan.

Dalam konteks ini, kasus Arinal bisa dianggap sebagai bagian dari langkah besar dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik. Perhatian dan pengawasan dari masyarakat juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum berlangsung secara adil.

Pemangku kepentingan berharap agar semua proses yang ada dapat tercapai dengan jelas, tanpa adanya ketidakpastian hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Proses hukum ini diharapkan tidak hanya menjadi ujian bagi Arinal, tetapi juga bagi sistem hukum itu sendiri.

Tags: BukaEksGubernurIstriLampungPenetapansoalSuaraTersangka
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

June 10, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

August 11, 2026
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

August 11, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In