• Latest
  • Trending
  • All
Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M

Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M

October 14, 2026
Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Enam Tahun Terakhir

Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Enam Tahun Terakhir

October 14, 2026
Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Mengakibatkan 8 Warga Luka-luka

Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Mengakibatkan 8 Warga Luka-luka

October 14, 2026
2 Hektare Lahan Kosong di Tallasa City Makassar Terbakar

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Akibat Tabung Gas LPG

October 14, 2026
RDP Kematian Winda Lorenza oleh DPRD Sumut Kapolrestabes Absen

RDP Kematian Winda Lorenza oleh DPRD Sumut Kapolrestabes Absen

October 14, 2026
Warning ASPI QRIS Transaksi Judol Akan Kena Blokir

Warning ASPI QRIS Transaksi Judol Akan Kena Blokir

October 14, 2026
Gubernur Kalteng Dapat Kritikan Terkait Isu Viral Bercerai dan Menikah Lagi

Gubernur Kalteng Dapat Kritikan Terkait Isu Viral Bercerai dan Menikah Lagi

October 14, 2026
Update Kebakaran Hutan Kalteng Tertinggi

Update Kebakaran Hutan Kalteng Tertinggi

October 14, 2026
Pria Pembawa Golok Tak Ditahan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI

Pria Pembawa Golok Tak Ditahan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI

October 14, 2026
Bandara H Asan Sampit Tutup Total Bulan Oktober Karena Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Bandara H Asan Sampit Tutup Total Bulan Oktober Karena Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

October 14, 2026
Meutya Hafid Beri Respons Usai Raline Shah Mundur Dari Stafsus Menkominfo

Meutya Hafid Beri Respons Usai Raline Shah Mundur Dari Stafsus Menkominfo

October 14, 2026
MSCI Jadi Ancaman IHSG Anjlok 31 Persen Rp5.548 Triliun Hilang

MSCI Jadi Ancaman IHSG Anjlok 31 Persen Rp5.548 Triliun Hilang

October 14, 2026
KPK Gelar Ekspose Terkait Operasi Tangkap Tangan di BNPB

KPK Gelar Ekspose Terkait Operasi Tangkap Tangan di BNPB

October 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M

by Hendri
October 14, 2026
in Travel
0
Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, kini terlibat dalam kasus yang mencoreng nama baik lembaga pemerintah setempat. Ia didakwa menerima pungutan liar mencapai Rp4,09 miliar, sebuah praktik yang mencerminkan buruknya integritas dalam pengelolaan izin pertambangan.

Kasus ini muncul di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, di mana Jaksa Penuntut Umum menyampaikan dakwaan secara resmi. Dengan terbongkarnya kasus ini, banyak pihak berharap agar transparansi dan akuntabilitas di bidang pertambangan di Indonesia dapat diperbaiki.

Pungutan liar tersebut diduga berkaitan erat dengan alur pengurusan izin pertambangan dan pengusahaan air tanah di wilayah Jawa Timur. Selain Aris, sejumlah pejabat lainnya juga terlibat dalam jaringan ini, menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah menjalar luas.

Penyalahgunaan Jabatan dalam Pengurusan Izin Pertambangan

Jaksa Demy Febriana dan Iwan Nuzuardi menegaskan bahwa Aris telah menyalahgunakan jabatannya untuk memeras pemohon izin pertambangan. Dalam sidang tersebut, mereka menjelaskan bahwa Aris menggunakan kewenangannya dalam proses evaluasi dan penandatanganan dokumen perizinan terkait izin pertambangan.

Upaya memuluskan pengurusan izin ini dilakukan dengan meminta uang dari pengusaha yang mengajukan permohonan. Hal ini sangat merugikan mereka yang ingin menempuh jalur legal dan bertanggung jawab dalam menjalankan usaha di sektor pertambangan.

Dengan sistem ini, para pemohon izin terpaksa memenuhi tuntutan finansial agar izin mereka bisa diproses lebih cepat. Ini menciptakan kondisi yang tidak sehat dalam industri yang seharusnya dikelola dengan baik dan transparan.

Aliran Dana Pungutan Liar yang Rumit

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan rincian aliran dana pungutan liar yang diterima Aris. Total dana mencapai Rp4,09 miliar, yang berasal dari beberapa sumber yang berbeda, termasuk perantara. Praktik ini menunjukkan betapa sistemik dan terorganisirnya korupsi di sektor publik.

Rincian aliran dana tersebut mencakup Rp1,5 miliar melalui Ony Setiawan dan Rp1,64 miliar dari Dewi Kurniawati. Selain itu, terdapat pula Rp400 juta yang didapat dari Hermawan atau PT Sinergi Kanda dan Rp445 juta melalui Ertika Dinawati.

Setiap aliran dana tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum yang berlaku. Persoalan ini menjadi penting untuk ditindaklanjuti, agar tidak ada lagi pihak yang berani melakukan tindak pidana korupsi di masa mendatang.

Kewajiban Hukum dan Aturan yang Dilanggar

Atas perbuatannya, Aris menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku. Dia dituduh melanggar ketentuan yang mengatur tentang kewajiban serta tanggung jawab dalam bidang pertambangan mineral dan sumber daya air.

Pihak Jaksa menyatakan bahwa praktik yang dilakukan Aris sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Dengan ditetapkannya beberapa pasal dalam dakwaan, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat negeri lain bahwa tindakan korupsi akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Tags: DidakwaDinasEksESDMIzinJatimKepalaPungliRp409SebesarTambang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M

Eks Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Pungli Izin Tambang Sebesar Rp4,09 M

October 14, 2026
Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Enam Tahun Terakhir

Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan Selama Enam Tahun Terakhir

October 14, 2026
Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Mengakibatkan 8 Warga Luka-luka

Ledakan Pasar Cimanggis Ciputat Mengakibatkan 8 Warga Luka-luka

October 14, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In