• Latest
  • Trending
  • All
DPR Mendesak Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota Hangus

DPR Mendesak Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota Hangus

July 25, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

DPR Mendesak Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota Hangus

by Hendri
July 25, 2026
in Tekno
0
DPR Mendesak Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota Hangus
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR RI mendesak agar operator layanan telekomunikasi segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan kuota hangus. Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat yang telah membayar untuk mendapatkan kuota secara sah dan adil.

Dalam hal ini, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menegaskan bahwa setiap hak yang diperoleh oleh masyarakat harus tetap mendapat perlindungan. Ia sangat mengharapkan langkah konkret dari operator telekomunikasi untuk menegakkan putusan ini.

Oleh menilai bahwa selama ini konsumen mengalami kerugian akibat kebijakan kuota hangus yang diterapkan oleh seluruh operator. Meskipun bagi operator sisa kuota mungkin tidak memberikan keuntungan, bagi masyarakat, nilai kuota tetap ada dan mewakili hak yang telah dibayar.

Perlunya Perlindungan Konsumen di Era Digital

Selain Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR dari partai Golkar, Nurul Arifin, juga menjelaskan bahwa internet saat ini menjadi kebutuhan pokok. Mengingat pentingnya akses internet untuk pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi, kuota yang sudah dibayar oleh masyarakat tidak seharusnya hilang begitu saja.

Menurut Nurul, sisa kuota internet adalah hak milik konsumen yang tidak bisa dihapus secara sepihak oleh penyelenggara layanan. Ini tentu akan merugikan masyarakat yang mengandalkan layanan ini dalam berbagai aspek kehidupan.

Nurul mengingatkan bahwa jika tidak hati-hati, implementasi putusan tersebut bisa memunculkan masalah baru. Misalnya, kenaikan tarif layanan atau pengurangan paket data yang bisa mengakibatkan beban lebih berat bagi masyarakat.

Menanggapi Putusan MK yang Menguntungkan Masyarakat

Putusan MK mengenai penghapusan kuota hangus tercantum dalam dokumen resmi yang terkait dengan uji materi terhadap undang-undang telekomunikasi. Hal ini memberikan angin segar bagi konsumen yang selama ini merasa dirugikan oleh praktik bisnis operator telekomunikasi.

Viktor Santoso Tandiasa, pengacara para pemohon, menyebut putusan ini sebagai kemenangan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, kemenangan ini merupakan simbol bagi semua pengguna kuota internet, terutama mereka yang menjadikan kuota sebagai modal usaha.

Dalam konteks tersebut, Viktor juga menegaskan bahwa sisa kuota internet yang hangus selama ini adalah tindakan yang tidak adil dan merugikan masyarakat. Putusan MK harus diimplementasikan dengan maksimal untuk memastikan keadilan bagi semua pengguna layanan telekomunikasi.

Implikasi Regulasi untuk Operator Telekomunikasi

Hakim Konstitusi Adies Kadir menyatakan bahwa tarif dan layanan telekomunikasi harus berorientasi pada perlindungan konsumen. Menurutnya, operator tidak boleh hanya berpikir dari sudut pandang komersial semata, melainkan juga harus memastikan bahwa pengguna mendapatkan hak yang semestinya.

Adies menambahkan bahwa perlindungan terhadap pengguna bisa diwujudkan dengan berbagai pilihan layanan yang fleksibel. Contohnya termasuk paket dengan fitur akumulasi kuota yang memungkinkan pengguna untuk membawa sisa kuota yang tidak terpakai ke periode berikutnya.

MK memberikan enam opsi terkait dengan layanan jasa telekomunikasi yang dapat menjaga sisa kuota tetap aktif. Opsi-opsi ini mencakup akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, dan refund, antara lain.

Langkah Selanjutnya untuk Implementasi Putusan MK

Menkominfo Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempelajari putusan MK ini. Hal ini penting agar regulasi yang ada dapat disesuaikan dengan keputusan yang telah diambil untuk melindungi hak-hak masyarakat.

Ia menyatakan bahwa tim pemerintah telah diinstruksikan untuk mengkaji implikasi dari putusan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian regulasi. Ini demi memastikan bahwa hak konsumen terlindungi dan tetap berkelanjutan bagi investasi di sektor telekomunikasi.

Meutya menegaskan bahwa pelaksanaan putusan ini harus tetap memperhatikan kualitas jaringan dan keberlanjutan layanan. Sehingga, hak-hak pengguna telekomunikasi benar-benar terlindungi dengan baik tanpa membebani operator secara berlebihan.

Tags: DPRHangusHapusKuotaLaksanakanMendesakOperatorPutusanSegera
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In