• Latest
  • Trending
  • All
Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

July 23, 2026
Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

October 27, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

October 27, 2026
Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

October 27, 2026
Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Suami Fadia Bupati Pekalongan Lagi

Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Suami Fadia Bupati Pekalongan Lagi

October 27, 2026
Wabup Bogor Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

Wabup Bogor Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

October 27, 2026
Optimisme Terhadap Fundamental Perusahaan Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

Optimisme Terhadap Fundamental Perusahaan Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

October 27, 2026
Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR untuk Pemulihan Sumatra

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR untuk Pemulihan Sumatra

October 27, 2026
Maruarar Temui Presiden Bahas Target Program Bedah Rumah 2026

Maruarar Temui Presiden Bahas Target Program Bedah Rumah 2026

October 26, 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II Dibuka Kembali oleh Pemerintah

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II Dibuka Kembali oleh Pemerintah

October 26, 2026
Karhutla Toraja Utara Ratusan Peti Jenazah Tradisional Terbakar

Karhutla Toraja Utara Ratusan Peti Jenazah Tradisional Terbakar

October 26, 2026
Momen Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang oleh Seskab Teddy

Momen Sidak Sekolah Rakyat di Cikarang oleh Seskab Teddy

October 26, 2026
Rinci Kredit Jhonlin Mitigasi Agunan JARR-PGUN

Rinci Kredit Jhonlin Mitigasi Agunan JARR-PGUN

October 26, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 27, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

by Hendri
July 23, 2026
in News
0
Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, kondisi ban kendaraan menjadi salah satu topik yang perlu mendapat perhatian serius. Pengemudi harus memahami bahwa ban yang sudah gundul dapat memenuhi kriteria sebagai penyebab pelanggaran aturan lalu lintas.

Menurut Wibowo, pemilik kendaraan wajib memastikan bahwa ban mereka dalam kondisi baik. Hal ini mencakup kedalaman alur dan ketahanan material ban agar tetap laik jalan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sanksi yang diterapkan atas pelanggaran ini bukanlah hal baru. Sebaliknya, ini merupakan penegakan aturan yang sudah ada untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Penjelasan Mengenai Kebijakan Terkait Ban Kendaraan Bersama Pihak Kepolisian

Berdasarkan keterangan dari Wibowo, ancaman pidana terkait ban gundul dapat berupa kurungan satu bulan atau denda yang tidak melebihi Rp 250 ribu. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua pelanggar langsung dikenakan sanksi ini secara otomatis.

Sanksi tersebut ditentukan berdasarkan situasi dan kondisi saat penegakan hukum dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur yang jelas agar tidak ada kesalahan informasi yang beredar di masyarakat.

Wibowo juga menegaskan bahwa ketentuan untuk sanksi ini bukanlah penggunaan kebijakan baru oleh Polri. Sudah ada aturan yang diatur dengan matang demi kepentingan keselamatan pengguna jalan.

Aturan Tentang Kondisi Ban Kendaraan Sesuai Peraturan Pemerintah

Masyarakat perlu mengetahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur syarat-syarat teknis yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Salah satu di antaranya adalah tentang kondisi ban yang digunakan, termasuk kedalaman alur yang harus dipenuhi.

Kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari satu milimeter untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi syarat laik jalan. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Wibowo mengajak semua pihak untuk menjalankan peran masing-masing dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan relevan mengenai keselamatan berkendara. Edukasi dan kesadaran adalah kunci untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial

Masyarakat sering kali terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya. Oleh karena itu, Wibowo menyerukan agar setiap individu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

Dengan informasi yang benar, masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga kendaraan mereka tetap aman dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kanal resmi Korlantas Polri juga menyediakan informasi terkini mengenai aturan lalu lintas.

Terlebih lagi, memahami aturan-aturan ini bukan hanya menguntungkan bagi pengguna jalan, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.

Tags: BanDendadenganGundulKorlantasMenurutPemotorRibuuntuk
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

October 27, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

October 27, 2026
Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

October 27, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In