• Latest
  • Trending
  • All
Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

November 3, 2026
Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

November 3, 2026
Truk Molen Sebabkan Kematian 6 Orang di Bekasi, Sopir Ditangkap sebagai Tersangka

Truk Molen Sebabkan Kematian 6 Orang di Bekasi, Sopir Ditangkap sebagai Tersangka

November 3, 2026
Hakim Usir Dua Diduga Informan di Sidang Eks Jampidsus Febrie

Hakim Usir Dua Diduga Informan di Sidang Eks Jampidsus Febrie

November 3, 2026
Relawan Sebut Gibran Tidak Terkejut dengan Kasasi MK Terkait Suket Ijazah

Relawan Sebut Gibran Tidak Terkejut dengan Kasasi MK Terkait Suket Ijazah

November 3, 2026
Industri Keuangan Syariah Diminta Tidak Hanya Jual Label Syariah oleh OJK

Industri Keuangan Syariah Diminta Tidak Hanya Jual Label Syariah oleh OJK

November 2, 2026
Pegawai Lapas Medan Menjadi Kurir 599 Vape Narkoba Tergiur Rp20 Juta

Pegawai Lapas Medan Menjadi Kurir 599 Vape Narkoba Tergiur Rp20 Juta

November 2, 2026
AKBP Netty Rosdiana Mengundurkan Diri dari Polri, Terkait Hati Nurani

AKBP Netty Rosdiana Mengundurkan Diri dari Polri, Terkait Hati Nurani

November 2, 2026
Banjir Lahar Dingin Semeru Serang Permukiman Warga Lumajang

Banjir Lahar Dingin Semeru Serang Permukiman Warga Lumajang

November 2, 2026
Dua Jalan Terhubung Amblas dan Dua Orang Tertimbun

Dua Jalan Terhubung Amblas dan Dua Orang Tertimbun

November 2, 2026
Mengerikan Banjir Lahar Semeru Dekat Pemukiman Warga

Mengerikan Banjir Lahar Semeru Dekat Pemukiman Warga

November 2, 2026
Semen Baturaja Akuisisi Anak Usaha dan Alasan di Baliknya

Semen Baturaja Akuisisi Anak Usaha dan Alasan di Baliknya

November 2, 2026
Karhutla Mengancam Habitat Orangutan di Kalteng dengan Pembangunan Sekat Bakar 3,2 Km

Karhutla Mengancam Habitat Orangutan di Kalteng dengan Pembangunan Sekat Bakar 3,2 Km

November 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, November 3, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

by Hendri
November 3, 2026
in News
0
Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar terkait penyitaan uang sebesar Rp 106,3 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sorotan tersendiri bagi PT Summarecon Agung Tbk. Kuasa hukum perusahaan, Sehat Damanik, dengan tegas menyatakan bahwa uang yang disita tidak ada hubungannya dengan perusahaan tersebut, melainkan terkait dengan seorang staf ahli di Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, uang yang disita merupakan barang bukti dari operasi tangkap tangan berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan sertifikat. Pernyataan ini disampaikan Sehat di Gedung KPK, menegaskan pentingnya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Penjelasan Mengenai Penyitaan Uang dalam Kasus Korupsi

Dalam penjelasannya, Sehat menyebut bahwa penyitaan uang tersebut memang berkaitan dengan Arif Sugiyanto, yang berperan sebagai staf ahli di kementerian. Arif kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yang menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam proses pengurusan sertifikat.

“Uang itu disita dari Arif, dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas di Summarecon,” ujar Sehat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses hukum yang transparan untuk menghindari kesalahpahaman di publik.

Sehat juga menegaskan bahwa informasi yang beredar seolah mengaitkan uang tersebut dengan Summarecon sangat tidak berdasar. Dia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hubungan antara uang yang disita dengan perusahaan kami,” tegasnya.

Posisi Summarecon dalam Sengketa Lahan

Di sisi lain, PT Summarecon Agung Tbk merasa dirugikan akibat tindakan administratif yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Sehat menjelaskan bahwa terjadi kejanggalan dalam penanganan sengketa lahan yang mengacu pada satu sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik mereka.

“Sengketa ini sejatinya hanya melibatkan satu sertifikat, namun justru 12 sertifikat HGB kami yang diblokir,” ungkapnya. Tindakan ini jelas menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional perusahaan.

Summarecon merasa keputusan BPN Bogor tidak beralasan dan melanggar hukum. “Tindakan pemblokiran ini sangat merugikan kami dan tidak proporsional dengan permasalahan yang ada,” tegaskan Sehat.

Kepentingan dan Tindakan Hukum yang Ditempuh

Dengan situasi ini, Summarecon berencana untuk menempuh langkah hukum guna melindungi hak dan kepentingan mereka. Sehat memahami pentingnya tindakan hukum yang terukur untuk mendapatkan keadilan dalam konteks sengketa lahan ini.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Maka dari itu, kami akan memaksimalkan hak-hak hukum yang ada,” tutup Sehat. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas perusahaan dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dengan begitu, masyarakat pun akan lebih memahami konteks sejati dari kasus ini dan melihat aksi nyata yang diambil oleh pihak perusahaan. Apapun hasil akhirnya, langkah hukum yang diambil akhirnya bertujuan untuk keadilan.

Tags: atasBosJelaskanKPKMiliarpenangkapanSummareconterkait
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

November 3, 2026
Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

November 3, 2026
Truk Molen Sebabkan Kematian 6 Orang di Bekasi, Sopir Ditangkap sebagai Tersangka

Truk Molen Sebabkan Kematian 6 Orang di Bekasi, Sopir Ditangkap sebagai Tersangka

November 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In