• Latest
  • Trending
  • All
Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

May 1, 2026
Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang

Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang

August 3, 2026
Pemadaman Listrik yang Dialami Warga Jakarta pada Senin Pagi

Pemadaman Listrik yang Dialami Warga Jakarta pada Senin Pagi

August 3, 2026
Lansia Dikerampok Oleh Tetangga, Lapor Polisi Dalam Kondisi Mulut Terlakban

Lansia Dikerampok Oleh Tetangga, Lapor Polisi Dalam Kondisi Mulut Terlakban

August 3, 2026
Update Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas

Update Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas

August 3, 2026
Investigasi Segera Terhadap Kebakaran KM Mutiara Sentosa oleh Pemerintah

Investigasi Segera Terhadap Kebakaran KM Mutiara Sentosa oleh Pemerintah

August 3, 2026
Strategi Hotel Menghadapi Ketidakpastian Bisnis di Tahun 2026

Strategi Hotel Menghadapi Ketidakpastian Bisnis di Tahun 2026

August 3, 2026
Duka Cita Pertamina Patra Niaga Terkait Insiden di Tanah Bumbu

Duka Cita Pertamina Patra Niaga Terkait Insiden di Tanah Bumbu

August 2, 2026
Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Sudah Lebih dari 30 Jam Belum Padam

Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Sudah Lebih dari 30 Jam Belum Padam

August 2, 2026
Polisi Pastikan Kasus Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan

Polisi Pastikan Kasus Jesslyn Wijaya Bukan Penculikan

August 2, 2026
Update Terbaru Operasi SAR Kapal Mutiara Sentosa yang Terbakar di Laut

Update Terbaru Operasi SAR Kapal Mutiara Sentosa yang Terbakar di Laut

August 2, 2026
24 Tewas di Sungai Uwe Wamena Papua Akibat Jembatan Gantung Putus

Korban Tewas Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2 Meningkat Menjadi 5 Orang

August 2, 2026
Utang Pinjol di Indonesia Capai Rp102 Triliun, Apakah Sudah Kecanduan?

Utang Pinjol di Indonesia Capai Rp102 Triliun, Apakah Sudah Kecanduan?

August 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, August 3, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

by Hendri
May 1, 2026
in Edukasi
0
Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menjelaskan alasan di balik keputusan mereka untuk tidak ikut serta dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Bukan karena menolak pemerintahan, tetapi karena kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai masih sangat buruk hingga saat ini.

Menurut Sunarno, mereka sengaja melakukan aksi di gedung DPR sebagai bentuk aspirasi dari buruh di tingkat akar rumput. Keputusan ini diambil bukan untuk menunjukkan kebencian terhadap pemerintah, melainkan untuk mengekspresikan suara mereka dalam keadaan yang ada.

“Kami diundang untuk hadir di Monas, namun situasi ketenagakerjaan yang masih buruk membuat kami merasa perlu untuk melakukan aksi di DPR,” ujar Sunarno saat audiensi dengan pimpinan DPR. Hal ini menandai pentingnya bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di hadapan induk legislatif.

Alasan KASBI Tidak Ikut Merayakan May Day di Monas

Sunarno mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan yang buruk membuat pihaknya merasa bahwa suara dari buruh di akar rumput perlu disampaikan lebih jelas. Oleh karena itu, acara di DPR dipilih sebagai alternatif perayaan yang lebih dekat dengan kepentingan mereka.

Mereka percaya bahwa perayaan di Monas akan teralihkan dari isu-isu substansial yang menjadi perhatian buruh. Dengan menggelar aksi di DPR, mereka berharap dapat menekankan tuntutan-tuntutan yang mendesak bagi kesejahteraan buruh.

“Keenam tuntutan yang kami bawa pun sangat mendesak dan harus diperhatikan,” imbuhnya. Tuntutan ini ditekankan untuk menarik perhatian pemerintah dan DPR agar serius menanggapi masalah ketenagakerjaan yang ada.

Tuntutan KASBI Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Hal ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu segera diwujudkan. Sunarno menegaskan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam proses pembahasan undang-undang tersebut.

Dengan melibatkan serikat buruh, ia yakin bahwa substansi undang-undang tersebut akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi kaum buruh. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berbasis pada kepentingan pengusaha semata.

Sunarno juga menekankan bahwa jika DPR tidak melibatkan unsur serikat buruh, maka kemungkinan besar undang-undang tersebut tidak akan memenuhi harapan dan tuntutan buruh secara umum.

Perhatian pada Sistem Pengupahan dan Outsourcing

Sunarnokemudian berbicara mengenai masalah sistem pengupahan yang terdapat di Indonesia. Menurutnya, disparitas upah antar buruh perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR. Kesetaraan dalam pengupahan adalah hak setiap buruh yang harus diperjuangkan.

Lebih jauh, ia juga menyoroti masalah terkait sistem outsourcing dan tenaga kerja kontrak. Model kerja ini seringkali merugikan buruh, karena mereka tidak mendapatkan perlindungan dan hak yang seharusnya diterima.

Sunarno menambahkan, perlunya perubahan dalam regulasi agar tidak ada lagi buruh yang terjebak dalam ketidakpastian kerja yang diakibatkan oleh sistem kerja yang tidak adil. Kejelasan dalam hak-hak buruh sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Implementasi Konvensi Internasional untuk Melindungi Buruh

Dalam aksinya, KASBI juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi ILO 188 mengenai pekerja perikanan, dan konvensi ILO 190 yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Hal ini penting mengingat Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat segera melakukan ratifikasi. Ini sangat penting untuk melindungi hak-hak buruh di berbagai sektor,” tutu Sunarno menekankan. Ratifikasi ini diharapkan dapat menguatkan posisi buruh serta memberikan perlindungan yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki komitmen untuk menegakkan hak-hak buruh agar tidak terjadi kekerasan atau pelecehan di tempat kerja. Dengan adanya pengakuan terhadap hak-hak ini, diharapkan situasi ketenagakerjaan di Indonesia akan semakin membaik.

Tags: AlasanDayDihadiriHadirKASBIMonasPrabowoTidakyang
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

May 26, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang

Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang

August 3, 2026
Pemadaman Listrik yang Dialami Warga Jakarta pada Senin Pagi

Pemadaman Listrik yang Dialami Warga Jakarta pada Senin Pagi

August 3, 2026
Lansia Dikerampok Oleh Tetangga, Lapor Polisi Dalam Kondisi Mulut Terlakban

Lansia Dikerampok Oleh Tetangga, Lapor Polisi Dalam Kondisi Mulut Terlakban

August 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In