• Latest
  • Trending
  • All
Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

May 1, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, September 21, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo

by Hendri
May 1, 2026
in Edukasi
0
Alasan KASBI Tidak Hadir di May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menjelaskan alasan di balik keputusan mereka untuk tidak ikut serta dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Bukan karena menolak pemerintahan, tetapi karena kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai masih sangat buruk hingga saat ini.

Menurut Sunarno, mereka sengaja melakukan aksi di gedung DPR sebagai bentuk aspirasi dari buruh di tingkat akar rumput. Keputusan ini diambil bukan untuk menunjukkan kebencian terhadap pemerintah, melainkan untuk mengekspresikan suara mereka dalam keadaan yang ada.

“Kami diundang untuk hadir di Monas, namun situasi ketenagakerjaan yang masih buruk membuat kami merasa perlu untuk melakukan aksi di DPR,” ujar Sunarno saat audiensi dengan pimpinan DPR. Hal ini menandai pentingnya bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di hadapan induk legislatif.

Alasan KASBI Tidak Ikut Merayakan May Day di Monas

Sunarno mengungkapkan bahwa kondisi ketenagakerjaan yang buruk membuat pihaknya merasa bahwa suara dari buruh di akar rumput perlu disampaikan lebih jelas. Oleh karena itu, acara di DPR dipilih sebagai alternatif perayaan yang lebih dekat dengan kepentingan mereka.

Mereka percaya bahwa perayaan di Monas akan teralihkan dari isu-isu substansial yang menjadi perhatian buruh. Dengan menggelar aksi di DPR, mereka berharap dapat menekankan tuntutan-tuntutan yang mendesak bagi kesejahteraan buruh.

“Keenam tuntutan yang kami bawa pun sangat mendesak dan harus diperhatikan,” imbuhnya. Tuntutan ini ditekankan untuk menarik perhatian pemerintah dan DPR agar serius menanggapi masalah ketenagakerjaan yang ada.

Tuntutan KASBI Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Hal ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang perlu segera diwujudkan. Sunarno menegaskan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam proses pembahasan undang-undang tersebut.

Dengan melibatkan serikat buruh, ia yakin bahwa substansi undang-undang tersebut akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi kaum buruh. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berbasis pada kepentingan pengusaha semata.

Sunarno juga menekankan bahwa jika DPR tidak melibatkan unsur serikat buruh, maka kemungkinan besar undang-undang tersebut tidak akan memenuhi harapan dan tuntutan buruh secara umum.

Perhatian pada Sistem Pengupahan dan Outsourcing

Sunarnokemudian berbicara mengenai masalah sistem pengupahan yang terdapat di Indonesia. Menurutnya, disparitas upah antar buruh perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR. Kesetaraan dalam pengupahan adalah hak setiap buruh yang harus diperjuangkan.

Lebih jauh, ia juga menyoroti masalah terkait sistem outsourcing dan tenaga kerja kontrak. Model kerja ini seringkali merugikan buruh, karena mereka tidak mendapatkan perlindungan dan hak yang seharusnya diterima.

Sunarno menambahkan, perlunya perubahan dalam regulasi agar tidak ada lagi buruh yang terjebak dalam ketidakpastian kerja yang diakibatkan oleh sistem kerja yang tidak adil. Kejelasan dalam hak-hak buruh sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Implementasi Konvensi Internasional untuk Melindungi Buruh

Dalam aksinya, KASBI juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi ILO 188 mengenai pekerja perikanan, dan konvensi ILO 190 yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Hal ini penting mengingat Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat segera melakukan ratifikasi. Ini sangat penting untuk melindungi hak-hak buruh di berbagai sektor,” tutu Sunarno menekankan. Ratifikasi ini diharapkan dapat menguatkan posisi buruh serta memberikan perlindungan yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki komitmen untuk menegakkan hak-hak buruh agar tidak terjadi kekerasan atau pelecehan di tempat kerja. Dengan adanya pengakuan terhadap hak-hak ini, diharapkan situasi ketenagakerjaan di Indonesia akan semakin membaik.

Tags: AlasanDayDihadiriHadirKASBIMonasPrabowoTidakyang
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In