• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Mantan Wali Kota Sibolga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Mantan Wali Kota Sibolga Ditetapkan Sebagai Tersangka

November 4, 2026
Yusril Bicara soal Potensi Gibran Jadi Korban Penyadapan Listyo dan Rekan-rekan

Yusril Bicara soal Potensi Gibran Jadi Korban Penyadapan Listyo dan Rekan-rekan

November 4, 2026
Sosok Tersangka Penyadapan Prabowo yang Dikenal Listyo Sigit Mantan Kapolri

Sosok Tersangka Penyadapan Prabowo yang Dikenal Listyo Sigit Mantan Kapolri

November 4, 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

November 4, 2026
Korlantas Kunjungi Ponpes Tangerang untuk Pembuatan SIM Santri

Korlantas Kunjungi Ponpes Tangerang untuk Pembuatan SIM Santri

November 4, 2026
OJK Paparkan Situasi MNC Bank Setelah Beredarnya Isu Kebangkrutan

OJK Paparkan Situasi MNC Bank Setelah Beredarnya Isu Kebangkrutan

November 3, 2026
Gerindra Ambil Sikap Terkait Polemik Ijazah Gibran Setelah Masa Reses

Gerindra Ambil Sikap Terkait Polemik Ijazah Gibran Setelah Masa Reses

November 3, 2026
Awal Mula Wacana Petugas Haji dari Kalangan Non-Muslim

Awal Mula Wacana Petugas Haji dari Kalangan Non-Muslim

November 3, 2026
ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan saat Video Call dengan Pria

ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan saat Video Call dengan Pria

November 3, 2026
Warga Pekanbaru Akhirnya Sambut Pembangunan Jalan Kebun Setelah 15 Tahun Menunggu

Warga Pekanbaru Akhirnya Sambut Pembangunan Jalan Kebun Setelah 15 Tahun Menunggu

November 3, 2026
Timothy Ronald Menjadi Pemegang Saham 1,26 Persen di Tempo Inti Media

Timothy Ronald Menjadi Pemegang Saham 1,26 Persen di Tempo Inti Media

November 3, 2026
Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

Padamkan Api di TPA Degayu Pekalongan dengan Berjibaku

November 3, 2026
Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

Bos Summarecon Jelaskan Terkait Penangkapan KPK atas Rp 106,3 Miliar

November 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, November 4, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Mantan Wali Kota Sibolga Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Hendri
November 4, 2026
in Edukasi
0
Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Mantan Wali Kota Sibolga Ditetapkan Sebagai Tersangka
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, kini berada di balik jeruji besi usai ditahan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan Pasar Ikan Modern yang anggarannya mencapai miliaran rupiah.

Penyidik tidak hanya menahan Jamaludin, tetapi juga tiga orang lainnya yang terlibat dalam proyek tersebut. Penahanan ini mengikuti laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dalam proyek yang seharusnya meningkatkan perekonomian daerah itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Irfan Rifai, mengonfirmasi bahwa terdapat dugaan seputar kualitas dan spesifikasi bangunan Pasar Ikan Modern yang berlokasi di Jalan Mojopahit, Sibolga Selatan. Informasi ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penyidikan dan Penahanan Tersangka Korupsi di Sibolga

Menurut Kombes Irfan, kasus ini bermula dari keluhan masyarakat mengenai kualitas proyek yang dinyatakan telah selesai. Proyek ini dibiayai anggaran tahun 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp22 miliar.

Penyidik menemukan bahwa meski proyek tersebut telah dilakukan serah terima, terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang disampaikan dalam dokumen perencanaan. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Proyek ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Proyek seharusnya membantu pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi namun malah terperosok dalam masalah hukum.

Temuan Awal Penyelidikan dan Keterlibatan Para Tersangka

Penyelidikan lebih lanjut melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara. Mereka melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik bangunan untuk menjamin kesesuaian berdasarkan spesifikasi.

Metode yang digunakan mencakup pengujian laboratorium dan pemeriksaan fisik yang mendalam. Hasil dari pemeriksaan tersebut mengungkapkan adanya ketidaksesuaian kuantitas pekerjaan serta mutu beton yang jauh dari standar yang ditentukan.

Kombes Irfan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi dasar perhitungan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5,031 miliar. Kerugian ini menjadi fokus utama dalam penanganan kasus.

Proses Hukum dan Aliran Dana yang Mencurigakan

Penyidik juga mengungkap skema pembayaran yang mencurigakan yang melibatkan para tersangka. Tersangka Jamaludin Pohan juga diketahui menerima sejumlah uang besar terkait proyek tersebut.

Lebih lanjut, penyidik menduga ada aliran dana secara ilegal yang diterima oleh setiap tersangka. Rincian aliran dana ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Pihak Kepolisian telah mengamankan berbagai dokumen penting sebagai barang bukti. Dokumen-dokumen tersebut meliputi kontrak kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, serta komunikasi melalui telepon seluler mereka.

Pelanggaran Hukum dan Tahapan Selanjutnya

Keempat tersangka, termasuk mantan wali kota, dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, dan proses berikutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti. Rencananya, proses ini akan dilakukan dalam waktu dekat tanpa adanya penundaan yang berarti.

Kejaksaan dan kepolisian berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan agar dapat diadili secara transparan. Harapannya, kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di berbagai daerah.

Tags: DitetapkanIkanKorupsiKotaMantanModernPasarRp5031SebagaiSibolgaTersangkaWali
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Yusril Bicara soal Potensi Gibran Jadi Korban Penyadapan Listyo dan Rekan-rekan

Yusril Bicara soal Potensi Gibran Jadi Korban Penyadapan Listyo dan Rekan-rekan

November 4, 2026
Sosok Tersangka Penyadapan Prabowo yang Dikenal Listyo Sigit Mantan Kapolri

Sosok Tersangka Penyadapan Prabowo yang Dikenal Listyo Sigit Mantan Kapolri

November 4, 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Jadi Sorotan Publik

November 4, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In