• Latest
  • Trending
  • All
Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

October 24, 2026
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

October 24, 2026
821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

October 24, 2026
Klarifikasi Menkes Mengenai Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

Klarifikasi Menkes Mengenai Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

October 24, 2026
9 Relawan Terpaksa Meninggal Saat Berusaha Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

9 Relawan Terpaksa Meninggal Saat Berusaha Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

October 24, 2026
Mobil Dunia Terancam Bangkrut, Tanda-Tanda Semakin Jelas

Mobil Dunia Terancam Bangkrut, Tanda-Tanda Semakin Jelas

October 24, 2026
Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampiris Rumah Warga

Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampiris Rumah Warga

October 24, 2026
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Ojol di Jaksel

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Ojol di Jaksel

October 24, 2026
Tangis Haru Bayi Aisya Cari Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

Tangis Haru Bayi Aisya Cari Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

October 24, 2026
Detik-detik Ojol Tertabrak Mobil hingga Kaki Patah

Detik-detik Ojol Tertabrak Mobil hingga Kaki Patah

October 24, 2026
Operasi Patuh Mulai 26 Oktober, Korlantas Utamakan Cegah Pengemudi Lawan Arus

Operasi Patuh Mulai 26 Oktober, Korlantas Utamakan Cegah Pengemudi Lawan Arus

October 24, 2026
Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank 157 M Ditangkap dan Diampuni

Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank 157 M Ditangkap dan Diampuni

October 24, 2026
Pengungkapan Kronologis 1 Ton Ketamine di Kapal MT Global 168

Pengungkapan Kronologis 1 Ton Ketamine di Kapal MT Global 168

October 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 25, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

by Hendri
October 24, 2026
in Travel
0
Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian layak.

Dalam acara Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Tito menyampaikan pentingnya perhatian khusus terhadap kebutuhan perumahan untuk masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sekitar 30 juta keluarga di Indonesia belum memiliki rumah atau tinggal di hunian yang tidak layak.

Pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan langkah strategis untuk memberikan fokus yang lebih dalam menangani masalah tersebut. Tito menegaskan bahwa masalah perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

Menangani Tantangan Perumahan yang Mendasar di Indonesia

Tito juga menjelaskan bahwa semua program yang dirancang oleh Presiden Prabowo bersifat pro rakyat, terutama untuk golongan masyarakat kecil. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan perumahan yang semakin mendesak.

Kesiapan Mendagri untuk membantu Menteri PKP Maruarar Sirait juga menjadi bagian dari strategi untuk memperbaiki kebijakan di bidang perumahan. Salah satu langkah yang diambil adalah mendefinisikan kembali kategori masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan penghasilan mereka.

Pemahaman ini penting agar kebijakan terkait perumahan dapat menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Ini juga berkaitan dengan penetapan kriteria yang tepat untuk MBR agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Kebijakan Pemberian Kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kemendagri berkomitmen untuk memberikan kemudahan, salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki atau membangun rumah mereka.

Dengan kebijakan tersebut, biaya yang seharusnya dibayar sebesar 5 persen dari nilai jual objek pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan dihilangkan. Ini merupakan langkah besar dalam menunjang pembangunan hunian yang layak bagi masyarakat.

Kemudahan lainnya juga terlihat dari kebijakan pembebasan biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendati demikian, Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara efektif.

Peran Sektor Swasta dalam Penyediaan Pemukiman

Dalam konteks ini, Tito mencatat bahwa diharapkan berbagai kemudahan regulasi dapat menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang sehat. Keterlibatan sektor swasta menjadi kunci untuk menciptakan keberlanjutan dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan hunian tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga memerlukan kontribusi dari pengembang dan pihak swasta lainnya. Peningkatan kerja sama ini diharapkan mampu merealisasikan program perumahan yang lebih inklusif.

Lebih jauh, Tito juga menggarisbawahi pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak agar dapat memperbaiki kondisi rumah mereka.

Strategi Peningkatan Kualitas Hunian di Wilayah Kumuh

Pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, terutama di kawasan permukiman kumuh di Jakarta. Dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan, masyarakat bisa mengajukan bantuan untuk bedah rumah.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Tito juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara langsung agar pemerintah dapat melihat kondisi hunian dan memahami kebutuhan nyata warga di lapangan.

Pengembangan program bedah rumah diharapkan bisa terus berlanjut sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Kontribusi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk menghasilkan perubahan yang signifikan.

Tags: denganDukungJutaKemudahanMBRProgramRegulasiRumahuntuk
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

October 24, 2026
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

October 24, 2026
821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

October 24, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In