Kebakaran yang terjadi pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, telah memicu kepanikan dan kritik tajam. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengecam kementerian perhubungan karena peristiwa ini menjadi bukti bahwa masalah keselamatan di laut belum sepenuhnya ditangani. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan kapal di Indonesia sepanjang tahun ini.
Lasarus menegaskan bahwa meskipun sudah ada permintaan untuk evaluasi dari pihaknya, tampaknya kementerian terkait tidak mengambil tindakan yang memadai. Hal ini membuatnya mempertanyakan komitmen kementerian dalam mengatasi masalah keselamatan armada kapal.
Dia menyatakan, “Kejadian ini bisa terjadi lagi dan lagi jika tidak ada perbaikan dari pihak Ditjen Perhubungan Laut.” Lasarus menyesalkan lambannya respons kementerian dalam menangani situasi yang mengancam keselamatan penumpang.
Evaluasi Kecelakaan Kapal yang Terus Terulang Setiap Tahun
Pihak kementerian seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh pasca kejadian, namun hal itu tampak tidak dilakukan. Lasarus mencatat bahwa komunikasi antara Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak yang terlibat dalam keselamatan perairan kurang memadai.
Pengawasan terhadap aspek keselamatan kapal merupakan tugas penting yang seharusnya diprioritaskan. Namun, ia melihat bahwa sejak awal, tidak ada langkah nyata yang diambil untuk menanggapi rekomendasi yang ada.
Dalam pernyataan selanjutnya, Lasarus mencurigai bahwa upaya evaluasi yang mereka minta hanyalah formalitas semata. “Kita sudah meminta evaluasi menyeluruh, tetapi tampaknya tidak ada yang dilakukan untuk memperbaiki masalah ini,” ujarnya. Kebakaran kapal bukanlah sebuah insiden yang bisa diabaikan begitu saja.
Koordinasi dan Tanggap Darurat yang Masih Lemah
Selayaknya, respons terhadap kejadian yang bersifat mendesak ini harus dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Ketika KMP Batumandi terbakar, petugas telah berhasil mengevakuasi sebagian besar penumpang dan kru kapal dengan selamat.
Setelah kejadian, tercatat sebanyak 460 orang, terdiri dari 420 penumpang dan 40 kru, berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Meskipun demikian, ada 11 orang yang masih memerlukan perawatan medis lebih lanjut di rumah sakit terdekat.
Corporate Secretary PT ASDP, Windy Andale, mengonfirmasi bahwa kebakaran diduga berasal dari area buritan kapal. Ia menegaskan bahwa penyebab pasti masih dalam penyelidikan bersama pihak kepolisian.
Pentingnya Memperbaiki Standar Operasional Prosedur
Lasarus mempertanyakan mengapa Kementerian Perhubungan tidak berinisiatif untuk memperbaiki atau mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Dia mengingatkan bahwa jika mekanisme pengawasan yang ada telah terbukti gagal, seharusnya ada reformasi yang dilakukan.
“Kalau ada SOP yang gagal, sudah saatnya untuk tidak dipakai lagi,” ucapnya. Menurutnya, ada kebutuhan mendesak untuk mengubah SOP demi menjamin keselamatan penumpang di masa depan.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik dan paling aman ketika bepergian dengan kapal. Kebakaran yang tidak terduga ini adalah pengingat akan betapa pentingnya aspek keselamatan dalam transportasi maritim.






















