• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap

October 21, 2026
Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

October 21, 2026
Kecelakaan Laut Terulang Kembali

Kecelakaan Laut Terulang Kembali

October 21, 2026
2 Hektare Lahan Kosong di Tallasa City Makassar Terbakar

Petani Lansia di Tasik Diduga Tewas Terbakar Usai Bakar Daun Kering

October 21, 2026
Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direkturnya

Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direkturnya

October 21, 2026
Ijazah Gibran Belum Ditemukan bukan Berarti Tidak Ada

Alumni UNS Gugat Persyaratan Ijazah SMA Calon Presiden dan Wakil Presiden ke MK

October 21, 2026
Bupati Klaten Dipecat PDIP Setelah Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Klaten Dipecat PDIP Setelah Jadi Tersangka Korupsi

October 21, 2026
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Setelah Insiden dengan Mahasiswa Saat Demo

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Setelah Insiden dengan Mahasiswa Saat Demo

October 21, 2026
Letkol Arman Jadi Tersangka Karena Rumah Dinas Dijadikan Tempat Judol

Letkol Arman Jadi Tersangka Karena Rumah Dinas Dijadikan Tempat Judol

October 21, 2026
Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di HI

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di HI

October 21, 2026
Serangan Houthi Meningkat, Harga Minyak Brent Capai USD 110 Per Barel

Serangan Houthi Meningkat, Harga Minyak Brent Capai USD 110 Per Barel

October 21, 2026
Luhut Ungkap Indonesia Segera Lakukan Hilirisasi Kratom dan Kemenyan

Luhut Ungkap Indonesia Segera Lakukan Hilirisasi Kratom dan Kemenyan

October 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap

by Hendri
October 21, 2026
in Edukasi
0
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada 15 Oktober, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan sebuah operasi besar yang menghentikan aktivitas dua pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik-pabrik ini diduga memproduksi jenis Tramadol dan Triheksifenidil, dan mengakibatkan penangkapan 16 orang tersangka.

Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan atas informasi yang diterima dari Bea dan Cukai, yang menemukan pengiriman 20 koli obat di Jakarta Utara. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan produksi ilegal tersebut.

Hasil penyelidikan membawa petugas ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Sukoharjo. Di tempat ini, polisi menemukan berbagai peralatan produksi dan obat-obatan dari kedua pabrik itu.

Pembongkaran Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari temuan besar oleh Bea dan Cukai. Pihaknya menemukan 650 ribu butir Tramadol yang diselundupkan, yang mendorong penyelidikan menjadi lebih mendalam.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengidentifikasi dua lokasi utama produksi. Pada 15 Oktober, mereka menggrebek kedua lokasi tersebut dan menemukan aktivitas produksi yang sedang berlangsung.

“Kami menemukan berbagai mesin dan bahan baku, serta karyawan yang terlibat dalam proses produksi,” kata Dadang dalam konferensi pers. Penemuan ini memberikan gambaran jelas tentang skala operasi ilegal yang mereka hadapi.

Ketika petugas tiba, mereka menangkap 16 tersangka, di mana 11 orang ditangkap di Kartasura dan 5 sisanya di Gatak. Penangkapan ini merupakan langkah penting untuk menghentikan peredaran obat terlarang di masyarakat.

Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa produksi obat-obatan keras ini sudah berlangsung sejak 2025 di Gatak dan sejak Juli 2026 di Kartasura.

Detail Temuan dan Produksi Obat Keras

Dari kedua pabrik tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 7 juta butir obat keras, serta bahan baku dan mesin yang digunakan untuk produksi. Salah satu pabrik di Gatak diduga memproduksi hingga 1,7 juta butir obat per hari, dengan potensi penjualan mencapai miliaran rupiah.

Dalam wawancara, pekerja mengungkapkan bahwa mereka dibayar Rp5-10 juta per bulan untuk kerja di bawah pengawasan yang ketat. Ini menunjukkan adanya sistem operasional yang terstruktur di balik produksi ini.

Petugas juga mencatat rincian peran dari masing-masing tersangka, mulai dari penanggung jawab pabrik hingga operator mesin. Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan yang terlibat dalam produksi obat-obatan ilegal tersebut.

Disisi lain, polisi menemukan uang tunai senilai Rp9 miliar, dan sejumlah dokumen penting seperti BPKB dan surat berharga. Temuan ini mengindikasikan adanya aliran dana ilegal yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Dadang menambahkan bahwa upaya penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Menurutnya, ini adalah langkah awal dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Pengaruh dan Tindak Lanjut dari Penggrebekan Ini

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk melanjutkan usaha pemberantasan narkoba. Mereka meminta kepada pelaku yang terlibat untuk segera berhenti dan tidak merusak generasi muda dengan aktivitas ilegal mereka.

“Kami akan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tambah Dadang. Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani masalah ini.

Aturan hukum yang diterapkan kepada para tersangka mencakup Pasal 435 dan/atau Pasal 436 dari Undang-Undang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para pelaku adalah 12 tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar.

Penggerebekan ini tidak hanya menjadi momentum dalam penegakan hukum, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain. Kesadaran akan bahaya obat keras perlu ditegaskan kepada masyarakat luas.

Pemerintah juga diharapkan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya obat-obatan keras untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan peredaran obat ilegal bisa ditekan di masa depan.

Tags: BelasdanDigerebekDitangkapDuaEnamOrangPabrikSukoharjoTramadol
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

October 21, 2026
Kecelakaan Laut Terulang Kembali

Kecelakaan Laut Terulang Kembali

October 21, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In