Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menekankan pentingnya langkah pencegahan yang diperlukan guna menghadapi berbagai potensi bencana serta gangguan keamanan di masyarakat. Kesiapsiagaan dan kemampuan mitigasi yang baik sejak dini akan menjadi kunci untuk mencegah dampak buruk yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam Apel Gelar Pasukan yang diadakan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi bencana dan gangguan keamanan di Cikeas, Jawa Barat. Peningkatan kesadaran akan pentingnya pencegahan menjadi agenda utama bagi jajaran kepolisian dan masyarakat.
Dedi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kerawanan bencana yang tinggi, mengingat kondisi geologis dan klimatologisnya yang kompleks. Keberadaan kawasan “ring of fire” menjadikan negara ini lebih rentan terhadap beragam bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api.
Pentingnya Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Alam di Indonesia
Dalam setiap kesempatan, Dedi menegaskan mengenai pentingnya membangun kesiapsiagaan sejak fase pra-bencana. Hal ini tidak hanya berlaku pada saat tanggap darurat, tetapi juga sampai pada fase pemulihan pascabencana yang sering kali terlupakan.
Menurut Dedi, data dari BNPB menunjukkan banyaknya kejadian bencana alam yang telah terjadi di Indonesia. Sejak awal tahun 2026, tercatat 1.730 kejadian yang didominasi oleh banjir, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan yang menyebabkan banyak korban dan kerugian material.
Di tengah kondisi itu, Polri memiliki peran penting untuk memastikan adanya respons cepat terhadap bencana tersebut. Melalui Operasi Aman Nusa II, berbagai langkah koordinasi dilakukan oleh pihak kepolisian, mulai dari evakuasi korban hingga layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak.
Peran Polri dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban
Selain penanganan bencana, Dedi juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Hal ini dapat muncul dari berbagai faktor, termasuk masalah politik dan sosial yang sering kali berlarut-larut.
Dalam konteks ini, Polri diminta untuk lebih proaktif dalam deteksi dini dan sistem peringatan terhadap berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Pemantauan terhadap narasi provokatif juga perlu dilakukan, terutama di ruang digital yang kini semakin berkembang.
Pendekatan persuasif dalam berinteraksi dengan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah konflik. Dedi menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan konflik agar dampaknya dapat lebih meluas.
Pentingnya Melindungi Hak Konstitusi dan Kesiapan Polri
Dedi turut menyoroti soal hak konstitusi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun, Polri harus siap untuk mengantisipasi potensi eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam situasi yang memerlukan pengamanan, Polri dituntut untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Di sisi lain, pada tahap pemulihan pascabencana, Polri juga memiliki tanggung jawab dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menjaga situasi keamanan demi mencegah gangguan serupa di masa depan.






















