• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian

Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian

August 27, 2026
Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

October 17, 2026
Bupati Klaten Sembunyikan Hasil Korupsi Rp934 Juta di Dalam Tong

Bupati Klaten Sembunyikan Hasil Korupsi Rp934 Juta di Dalam Tong

October 17, 2026
Kebakaran Hutan Terjadi di Lima Wilayah Gunung Jawa Timur

Kebakaran Hutan Terjadi di Lima Wilayah Gunung Jawa Timur

October 17, 2026
Pasar Saham RI Berpotensi Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Ini Alasan MSCI

Pasar Saham RI Berpotensi Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Ini Alasan MSCI

October 17, 2026
KPK Sebut Nusron Wahid Pergi ke Malaysia Saat Absen Panggilan Kedua

KPK Sebut Nusron Wahid Pergi ke Malaysia Saat Absen Panggilan Kedua

October 16, 2026
Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana Alam

Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana Alam

October 16, 2026
Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno

Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno

October 16, 2026
Bupati Klaten Ditahan KPK atas Kasus Hukum

Bupati Klaten Ditahan KPK atas Kasus Hukum

October 16, 2026
Bupati Klaten Simpan 934 Juta Rupiah Hasil Korupsi dalam Tong

Bupati Klaten Simpan 934 Juta Rupiah Hasil Korupsi dalam Tong

October 16, 2026
OJK Berikan Sanksi kepada Pihak Terkait DSSA CUAN dan BREN serta Pelanggarannya

OJK Berikan Sanksi kepada Pihak Terkait DSSA CUAN dan BREN serta Pelanggarannya

October 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 17, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian

by Hendri
August 27, 2026
in Health
0
Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan skandal korupsi yang melibatkan dirinya terungkap. Ia diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar dari seorang pengusaha, Tan Kian, terkait kasus penanganan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti PT ASABRI dan PT Jiwasraya.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Hakim Tunggal Praperadilan saat membacakan putusan pada Kamis, 27 Agustus. Dalam penjelasannya, Hakim Richard Edwin Basoeki menyoroti proses pengusutan yang melibatkan keterangan dari sejumlah saksi, yang menunjukkan adanya komunikasi antara Febrie dan pihak-pihak dalam kasus ini.

Proses hukum ini menarik perhatian publik karena melibatkan skandal yang mengancam reputasi lembaga penegak hukum. Pengusutan kasus ini melalui praperadilan menjadi langkah signifikan untuk menilai kebenaran dan legitiimitas tindakan yang diambil dalam proses penyelidikan.

Dugaan Penerimaan Suap dan Bukti Permulaan yang Cukup

Penyidik menyatakan telah menerima keterangan dari Tan Kian mengenai penyerahan uang, yang dikabarkan dalam bentuk Dollar Singapura. Hal ini menjadi titik awal pengusutan yang lebih mendalam, yang diharapkan bisa mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Keterangan saksi yang dikumpulkan selama penyidikan menjadi bukti permulaan yang diakui cukup untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Menurut hukum yang berlaku, minimal dua alat bukti diharuskan untuk menindaklanjuti kasus korupsi seperti ini.

Hakim menjelaskan bahwa praperadilan ini tidak menilai kebenaran izin penggeledahan, melainkan lebih kepada legalitas tindakan yang diambil oleh penyidik. Oleh karena itu, meski bukti-bukti yang ada belum definitif, mereka tetap cukup untuk menunda pengusutan lebih lanjut.

Penyelidikan yang Tidak Memerlukan Pemeriksaan Sebagai Calon Tersangka

Salah satu poin penting dalam keputusan hakim adalah bahwa penyelidikan tidak mengharuskan individu yang menjadi tersangka untuk diperiksa terlebih dahulu sebagai syarat. Penjelasan ini mengacu pada Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur mengenai proses penyelidikan dalam kasus pidana.

Hakim Edwin menjelaskan bahwa penyelidikan adalah bagian dari proses hukum yang harus dilakukan untuk menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, ketidakpanggilan awal tidak dapat dijadikan alasan untuk meragukan proses tersebut.

Hakim seolah menekankan bahwa jika penyelidikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, maka pengusutan harus dilanjutkan, terlepas dari status individu yang terlibat dalam kasus ini.

Perbedaan Nomor Surat Penggeledahan

Perdebatan mengenai perbedaan nomor surat penggeledahan menjadi salah satu isu yang dibicarakan dalam praperadilan ini. Febrie mengklaim bahwa perbedaan ini mengindikasikan penggeledahan yang tidak sah karena objeknya berulang kali disebutkan tanpa kejelasan.

Namun, hakim menyatakan bahwa perbedaan nomor administrasi surat tersebut tidak serta merta menciptakan kesalahan yang berarti dalam pelaksanaan penggeledahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa lokasi penggeledahan tetap sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Pernyataan hakim ini menegaskan bahwa pengusutan dapat terus berlangsung karena tidak ditemukan bukti yang dapat membatalkan legalitas tindakan penyidik, sehingga argumen yang diajukan oleh Febrie tidak cukup kuat untuk dibenarkan secara hukum.

Tanggapan Masyarakat dan Kesimpulan Kasus

Skandal ini menggugah respon masyarakat, baik dalam bentuk komentar di media sosial maupun diskusi dalam forum publik. Banyak yang mempertanyakan integritas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.

Selain itu, publik berharap agar pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti pada level ini saja. Ada harapan agar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi bisa dibongkar dan ditindak tegas.

Proses praperadilan ini menjadi sebuah langkah awal yang penting dalam merespon skandal korupsi yang semakin marak. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum harus transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Para pemangku kepentingan diharapkan bisa memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus seperti ini di masa yang akan datang.

Tags: dariFebrieKianMiliarPraperadilanSidangTanTerimaUangUngkap
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

October 17, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In