• Latest
  • Trending
  • All
Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

August 27, 2026
Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

August 27, 2026
Pembekuan Rekening Aktivis Pati Bukan Keterlibatan Pemerintah

Pembekuan Rekening Aktivis Pati Bukan Keterlibatan Pemerintah

August 27, 2026
18.504 Aparat Kepolisian Siaga untuk Aksi 27 Agustus di Jakarta

18.504 Aparat Kepolisian Siaga untuk Aksi 27 Agustus di Jakarta

August 27, 2026
Aksi 27 Agustus di DPR Mempengaruhi Penyesuaian Layanan Transjakarta

Aksi 27 Agustus di DPR Mempengaruhi Penyesuaian Layanan Transjakarta

August 27, 2026
Hasil Seleksi Gubernur Bank Indonesia DGS dan DG Diumumkan DPR Sore Ini

Hasil Seleksi Gubernur Bank Indonesia DGS dan DG Diumumkan DPR Sore Ini

August 27, 2026
Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Diduga Terima Suap Rp3,25 M

Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Diduga Terima Suap Rp3,25 M

August 26, 2026
Pemulihan Ekosistem Laut untuk Memperkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir

Pemulihan Ekosistem Laut untuk Memperkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir

August 26, 2026
Dia Ingat Semua Hal Oke Gas

Dia Ingat Semua Hal Oke Gas

August 26, 2026
Seperti Mengantar Anak ke Jalan yang Salah

Seperti Mengantar Anak ke Jalan yang Salah

August 26, 2026
Minat Nabung Valas Meningkat, Pertumbuhan 20 Persen Dicatat oleh CIMB Niaga

Minat Nabung Valas Meningkat, Pertumbuhan 20 Persen Dicatat oleh CIMB Niaga

August 26, 2026
Said Abdullah Menyatakan NU Sebagai Kekuatan Islam di Indonesia

Said Abdullah Menyatakan NU Sebagai Kekuatan Islam di Indonesia

August 26, 2026
Polisi Cari Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi

Polisi Cari Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi

August 26, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, August 27, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

by Hendri
August 27, 2026
in Travel
0
Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Penegakan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana bernama Usman Bin Naen yang terlibat dalam kasus korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat. Penangkapan terjadi saat Usman hendak berangkat menjalankan ibadah umrah di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Usman, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil asal Kampung Bantin Wih Pongas, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Bener Meriah setelah mengabaikan panggilan untuk menjalani hukumannya.

Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan pelacakan intensif yang berujung pada penangkapan Usman. Hal ini mencerminkan komitmen lembaga hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara.

Pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa Usman terbukti bersalah dalam kasus yang terkait dengan anggaran daerah pada tahun 2013. Keberhasilannya dalam meloloskan diri selama ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Rincian Kasus Korupsi Usman Di Bener Meriah

Kasus ini bermula dari proyek pengembangan tembakau rakyat yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2013. Usman menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh mengeluarkan putusan yang jelas menyatakan bahwa Usman bersama pihak lain telah melakukan tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp443 juta.

Pada 8 Januari 2026, dengan Putusan Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna, Usman dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan, disertai denda Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, ia berisiko menjalani hukuman tambahan selama satu tahun.

Proses persidangan berlangsung meskipun Usman tidak hadir. Jaksa penuntut telah mengeluarkan beberapa panggilan, namun Usman tidak mematuhi. Keberadaannya pun menjadi misteri, yang memaksa Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk menetapkannya sebagai DPO.

Proses Penangkapan Usman dalam Operasi Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil mengumpulkan informasi terkait keberadaan Usman sebelum penangkapannya. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Usman akan berangkat umrah, yang menjadi kesempatan untuk melakukan penangkapan.

Tim Kejaksaan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Usman di Bandara Internasional Kualanamu. Momentum ini menunjukkan efisiensi kerja tim dalam menegakkan hukum di tengah tantangan yang ada.

Setelah penangkapan, Usman dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan dengan tepat.

Lanjutannya, Usman direncanakan akan dibawa kembali ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk menjalani eksekusi hukuman sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses hukum yang dihadapi Usman menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten di Indonesia.

Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Tindakan penangkapan Usman Bin Naen menyoroti komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindakan korupsi. Kasus ini bukan hanya sekadar tentang satu individu, tetapi mencerminkan upaya kolektif untuk menjaga integritas lembaga pemerintah.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Penegakan hukum yang efektif menjadi langkah krusial untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kejaksaan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan praktik korupsi. Edukasi tentang korupsi penting agar masyarakat kembali percaya dengan lembaga hukum yang ada.

Melalui langkah-langkah konkret seperti penangkapan Usman, Kejaksaan berharap tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Keberhasilan dalam satu kasus bisa menjadi dorongan untuk case lainnya.

Tags: AcehAkanBerangkatDitangkapKorupsiSaatTerpidanaUmrah
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

August 27, 2026
Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

Rute Transjakarta yang Dialihkan pada Demo 27 Agustus

August 27, 2026
Pembekuan Rekening Aktivis Pati Bukan Keterlibatan Pemerintah

Pembekuan Rekening Aktivis Pati Bukan Keterlibatan Pemerintah

August 27, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In