• Latest
  • Trending
  • All
Warga Jakarta Dilarang Membakar Sampah Sembarangan

Warga Jakarta Dilarang Membakar Sampah Sembarangan

August 3, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, September 21, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Warga Jakarta Dilarang Membakar Sampah Sembarangan

by Hendri
August 3, 2026
in News
0
Warga Jakarta Dilarang Membakar Sampah Sembarangan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembakaran sampah dan pembentukan tempat pembuangan sampah (TPS) liar semakin menjadi perhatian di DKI Jakarta. Tindakan tersebut melanggar peraturan yang telah ditetapkan dan memberikan dampak serius terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta bertekad untuk menanggulangi masalah ini secara serius. Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang benar.

Pentingnya Kepatuhan terhadap Peraturan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Marulina, seorang pejabat terkait, mengingatkan bahwa pembakaran sampah melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, terdapat pula Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 yang menegaskan kewajiban pengelolaan sampah dari sumber.

Peraturan ini mengharuskan setiap kawasan dan perusahaan untuk melaksanakan pengurangan, pemilahan, dan pengumpulan sampah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta.

Ketidakpatuhan terhadap peraturan ini dapat berakibat pada masalah lingkungan. Selain merusak pemandangan, pembakaran sampah juga menciptakan polusi yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Langkah-langkah Penanggulangan oleh Pemprov DKI Jakarta

Untuk mencegah berulangnya pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas. Dengan kerjasama antara Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengawasan terhadap TPS liar akan diperketat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Marulina menegaskan bahwa keberadaan TPS liar tak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti segera.

Dengan intensifikasi pengawasan, diharapkan masyarakat pun dapat lebih memahami peraturan yang ada. Edukasi mengenai pengelolaan sampah diharapkan mampu mengurangi jumlah pelanggaran yang terjadi.

Peran Masyarakat dalam Mengelola Sampah dengan Baik

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran untuk memilah dan mengelola sampah dengan baik menjadi langkah awal yang sangat signifikan.

Salah satu cara untuk berpartisipasi adalah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Dengan demikian, proses pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif.

Selanjutnya, masyarakat juga harus mematuhi jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan. Keteraturan dalam pengelolaan sampah membantu mengurangi penumpukan yang bisa berdampak buruk pada lingkungan.

Tags: DilarangJakartaMembakarSampahSembaranganWarga
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In