• Latest
  • Trending
  • All
Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

July 23, 2026
Viral Momen Alphard Melanggar Lampu Merah di Bundaran HI

Viral Momen Alphard Melanggar Lampu Merah di Bundaran HI

July 23, 2026
Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

July 23, 2026
Krisis Air Bersih Menyusul 2 Bulan Kekeringan Ratusan Keluarga di Tangerang

Krisis Air Bersih Menyusul 2 Bulan Kekeringan Ratusan Keluarga di Tangerang

July 23, 2026
Revitalisasi Keraton Surakarta Akan Dimulai Tahun Ini

Revitalisasi Keraton Surakarta Akan Dimulai Tahun Ini

July 23, 2026
OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga

OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga

July 23, 2026
Permintaan Maaf KAI Terkait Palang Pintu yang Tidak Tertutup Saat Kereta Lewat

Permintaan Maaf KAI Terkait Palang Pintu yang Tidak Tertutup Saat Kereta Lewat

July 23, 2026
Kepala BGN Jelaskan Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG

Kepala BGN Jelaskan Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG

July 23, 2026
Dorong Regenerasi di NasDem Beri Kesempatan ke Anak Muda

Dorong Regenerasi di NasDem Beri Kesempatan ke Anak Muda

July 23, 2026
Orang Tua Korban KM Salsa, Pendidikan Disediakan oleh Negara

Orang Tua Korban KM Salsa, Pendidikan Disediakan oleh Negara

July 23, 2026
Korban KM Nurul Salsa Bantu Perbaikan Pompa Sebelum Kapal Tenggelam

Korban KM Nurul Salsa Bantu Perbaikan Pompa Sebelum Kapal Tenggelam

July 23, 2026
Alexander Ramlie Beli 1,47 Juta Saham Amman Mineral

Alexander Ramlie Beli 1,47 Juta Saham Amman Mineral

July 23, 2026
Luthfi Sampaikan Duka atas Wafatnya Ali Khamenei saat Terima Dubes Iran

Luthfi Sampaikan Duka atas Wafatnya Ali Khamenei saat Terima Dubes Iran

July 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, July 23, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

by Hendri
July 23, 2026
in News
0
Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, kondisi ban kendaraan menjadi salah satu topik yang perlu mendapat perhatian serius. Pengemudi harus memahami bahwa ban yang sudah gundul dapat memenuhi kriteria sebagai penyebab pelanggaran aturan lalu lintas.

Menurut Wibowo, pemilik kendaraan wajib memastikan bahwa ban mereka dalam kondisi baik. Hal ini mencakup kedalaman alur dan ketahanan material ban agar tetap laik jalan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sanksi yang diterapkan atas pelanggaran ini bukanlah hal baru. Sebaliknya, ini merupakan penegakan aturan yang sudah ada untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Penjelasan Mengenai Kebijakan Terkait Ban Kendaraan Bersama Pihak Kepolisian

Berdasarkan keterangan dari Wibowo, ancaman pidana terkait ban gundul dapat berupa kurungan satu bulan atau denda yang tidak melebihi Rp 250 ribu. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua pelanggar langsung dikenakan sanksi ini secara otomatis.

Sanksi tersebut ditentukan berdasarkan situasi dan kondisi saat penegakan hukum dilakukan. Oleh karena itu, penting untuk memahami prosedur yang jelas agar tidak ada kesalahan informasi yang beredar di masyarakat.

Wibowo juga menegaskan bahwa ketentuan untuk sanksi ini bukanlah penggunaan kebijakan baru oleh Polri. Sudah ada aturan yang diatur dengan matang demi kepentingan keselamatan pengguna jalan.

Aturan Tentang Kondisi Ban Kendaraan Sesuai Peraturan Pemerintah

Masyarakat perlu mengetahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 mengatur syarat-syarat teknis yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Salah satu di antaranya adalah tentang kondisi ban yang digunakan, termasuk kedalaman alur yang harus dipenuhi.

Kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari satu milimeter untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi syarat laik jalan. Ini adalah langkah preventif yang penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Wibowo mengajak semua pihak untuk menjalankan peran masing-masing dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan relevan mengenai keselamatan berkendara. Edukasi dan kesadaran adalah kunci untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial

Masyarakat sering kali terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya. Oleh karena itu, Wibowo menyerukan agar setiap individu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

Dengan informasi yang benar, masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga kendaraan mereka tetap aman dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kanal resmi Korlantas Polri juga menyediakan informasi terkini mengenai aturan lalu lintas.

Terlebih lagi, memahami aturan-aturan ini bukan hanya menguntungkan bagi pengguna jalan, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.

Tags: BanDendadenganGundulKorlantasMenurutPemotorRibuuntuk
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Viral Momen Alphard Melanggar Lampu Merah di Bundaran HI

Viral Momen Alphard Melanggar Lampu Merah di Bundaran HI

July 23, 2026
Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor dengan Ban Gundul Menurut Korlantas

July 23, 2026
Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

July 23, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In