• Latest
  • Trending
  • All
Minta Jatah dan Pembagian Secara Rutin

Minta Jatah dan Pembagian Secara Rutin

June 4, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, September 12, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Minta Jatah dan Pembagian Secara Rutin

by Hendri
June 4, 2026
in Travel
0
Minta Jatah dan Pembagian Secara Rutin
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim, dalam skandal pemerasan dan gratifikasi terkait izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Penyelidikan ini dimulai setelah laporan dari PPATK yang menemukan adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menjelaskan bahwa total transaksi yang teridentifikasi mencapai Rp366,7 miliar, tetapi hanya 3 persen yang berasal dari gaji pegawai. Sementara itu, sisa transaksinya, senilai Rp357 miliar, diduga berasal dari permohonan layanan keimigrasian dari para pemohon.

Dari hasil penyelidikan ini, KPK mencatat bahwa Silmy Karim, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, berperan dalam melakukan pemerasan. Ia meminta jatah dari setiap pengurusan izin tinggal yang merupakan layanan kepada WNA, dan permintaan tersebut disalurkan melalui Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra.

Dugaan Praktik Korupsi dalam Proses Pengurusan Izin Tinggal

Selama proses penyelidikan, KPK menegaskan bahwa Silmy diduga melakukan praktik pemerasan dengan meminta jatah dari Jaya Saputra, yang merupakan juru bicara utama dalam pengurusan izin tinggal bagi WNA. Jaya kemudian memerintahkan dua bawahannya untuk melakukan penarikan biaya tambahan dari setiap pengurusan izin tinggal.

Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, dua anak buah Jaya, diperintahkan untuk menarik uang tambahan dari WNA yang mengajukan izin tinggal. Hal ini menunjukkan sistematisasi praktik korupsi dalam struktur pengurusan keimigrasian di Kemenkumham.

KPK menyebutkan bahwa selama periode 2022-2026, mereka menerima sekitar Rp145,5 miliar dari pengurusan ini, yang didapat baik secara langsung maupun melalui perantara. Uang tersebut diduga didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk Silmy Karim.

Proses Dan Temuan Penyelidikan KPK

Setyo mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan, ditemukan bahwa Silmy menerima sekitar Rp100 juta setiap minggu dari hasil pemerasan tersebut. Praktik ini bahkan telah berlangsung cukup lama, dengan sistem pembagian uang yang terstruktur di antara para oknum di Kementerian Imigrasi.

Pihak KPK menetapkan Silmy Karim dan sejumlah individu lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antara mereka adalah Saffar Muhammad Godam, yang adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya di Kementerian.

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan mata uang asing.

Konsekuensi dan Dampak Hukum dari Kasus Ini

Kasus yang melibatkan Silmy Karim menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan transparansi dalam pengurusan izin tinggal di Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi titik awal untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor keimigrasian.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik korupsi yang mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. KPK diharapkan dapat terus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar, jika ada.

Selain itu, langkah hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pegawai publik lainnya yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi serupa. Masyarakat kini memiliki harapan lebih besar untuk melihat perubahan nyata di bidang pelayanan publik, termasuk di sektor imigrasi.

Tags: danJatahMintaPembagianRutinSecara
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In