• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

June 4, 2026
Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

July 22, 2026
Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

July 22, 2026
Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

July 22, 2026
Undangan Prabowo untuk Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Undangan Prabowo untuk Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

July 22, 2026
Perang Bunga di Depan Mata Bikin Warga RI Tercekik

Perang Bunga di Depan Mata Bikin Warga RI Tercekik

July 22, 2026
Ledakan Grand Polonia Medan, Dua Korban Tewas Sudah Ditemukan

Ledakan Grand Polonia Medan, Dua Korban Tewas Sudah Ditemukan

July 21, 2026
KPK Ungkap Sumber Uang Pemkab Muara Enim untuk Suap pada BPK

KPK Mengungkap Ironi Terkait Korupsi Bupati Lombok Barat

July 21, 2026
Prabowo Lantik Taruna Akmil dan Akpol di Istana Besok Pagi

Prabowo Lantik Taruna Akmil dan Akpol di Istana Besok Pagi

July 21, 2026
Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Kepolisian Diterjunkan Unit K9

Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Kepolisian Diterjunkan Unit K9

July 21, 2026
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Uang Miliaran dan Barang Mewah

Bupati Lombok Barat Diduga Terima Uang Miliaran dan Barang Mewah

July 21, 2026
Transaksi Dolar di PFII, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah

Transaksi Dolar di PFII, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah

July 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, July 22, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding

by Hendri
June 4, 2026
in News
0
Keluarga Kacab Bank Kecewa Vonis TNI, Minta Oditur Ajukan Banding
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kekecewaan keluarga korban atas proses hukum yang berjalan selama persidangan semakin mendalam. Terungkapnya fakta-fakta di pengadilan menunjukkan adanya tindakan yang tidak hanya acak, tetapi terstruktur dan sistematis.

Kakak korban, Taufan, meminta masyarakat untuk menggunakan akal sehat dalam menilai proses ini. Ia mempertanyakan, “Di mana letak unsur perencanaan yang tidak terlihat dalam kasus ini?”

Lebih lanjut, Taufan menekankan pentingnya melihat kejadian secara keseluruhan, terutama waktu dan lokasi pembuangan jenazah yang mencolok. Ia berharap, semua yang terlibat mendapatkan keadilan yang layak untuk korban.

Keluarga korban berjuang sepenuhnya untuk mendapatkan keadilan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Taufan menegaskan bahwa kehilangan tersebut tidak hanya mengubah hidup mereka selamanya.

“Anak-anak kini kehilangan ayah mereka, dan istri kehilangan suami,” ujarnya penuh emosi. Keluarga tidak hanya merasakan kehilangan fisik, tetapi juga kekosongan yang ditinggalkan oleh kepergian sang adik.

Terkait restitusi, keluarga berupaya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendapatkan hak mereka. Nilai restitusi dihitung berdasarkan metode yang objektif dan proporsional untuk mencerminkan kehilangan yang dialami.

Namun, Taufan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada jumlah uang yang dapat menggantikan nyawa yang hilang. Ia menegaskan, “Tidak ada angka yang bisa menggantikan satu nyawa yang hilang.”

Pertimbangan Majelis Hakim dan Putusan Akhir

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada terdakwa utama, Serka Mochamad Nasir, sebagai respon atas tindakan keji ini. Selain itu, terdakwa juga dipecat dari dinas militer dan diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 750 juta.

Kopda Feri Herianto, sebagai terdakwa kedua, juga menghadapi konsekuensi berat dengan vonis tujuh tahun penjara serta dipecat dari dinas militer. Ia diwajibkan untuk membayar restitusi sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Serka Frengky Yaru, harus menjalani hukuman satu tahun penjara, yang menunjukkan bahwa sistem hukum berusaha memberikan keadilan meski tidak selalu memadai. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi banyak elemen masyarakat.

Implikasi Sosial dari Kasus Ini terhadap Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menyentuh keluarga korban tetapi juga mengundang perhatian luas masyarakat. Munculnya kasus ini mengungkap tantangan dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan kasus kekerasan yang melibatkan aparat.

Sikap skeptis terhadap sistem hukum semakin meningkat di kalangan masyarakat, menciptakan perdebatan mengenai keefektifan dan transparansi proses hukum. Apakah hukum selalu adil, atau ada faktor-faktor yang menghalangi keadilan?

Kasus ini melahirkan pertanyaan mendalam mengenai perlindungan hak asasi manusia di negara ini. Masyarakat berharap agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan, dan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Perjuangan Keluarga dan Harapan akan Keadilan

Perjuangan keluarga untuk mendapatkan keadilan nampaknya masih jauh dari kata selesai. Mereka tidak hanya berhadapan dengan proses hukum di pengadilan, tetapi juga dengan tekanan emosional yang terus menerus menghantui mereka.

Taufan mengungkapkan bahwa keluarga akan terus berupaya melalui segala saluran hukum yang ada. Bagi mereka, mendapatkan keadilan bagi almarhum adik adalah sebuah misi yang tidak boleh pudar.

Keluarga berharap, dengan doa dan usaha, mereka dapat menemukan penghiburan dalam keadilan yang mereka cari. Setiap langkah mereka adalah simbol ketahanan dan harapan bagi semua yang kehilangan.

Tags: AjukanBandingBankKacabKecewaKeluargaMintaOditurTNIVonis
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

July 22, 2026
Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

July 22, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In