• Latest
  • Trending
  • All
DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

June 3, 2026
Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

June 3, 2026
Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

June 3, 2026
Tim Kejagung Bawa Kontainer Usai Geledah Kantor BGN

Tim Kejagung Bawa Kontainer Usai Geledah Kantor BGN

June 3, 2026
Kejagung Tinggalkan Kantor BGN Membawa Satu Kontainer Dokumen

Kejagung Tinggalkan Kantor BGN Membawa Satu Kontainer Dokumen

June 3, 2026
Dua Eks Wakil Kepala BGN Menggunakan Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

Dua Eks Wakil Kepala BGN Menggunakan Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

June 3, 2026
Teror Pembakaran Meluas di Sleman, Bakar Benda di Luar Rumah Fia

Teror Pembakaran Meluas di Sleman, Bakar Benda di Luar Rumah Fia

June 3, 2026
Aspirasi Masyarakat Terkait Pencopotan Dadan Cs di BGN oleh Prabowo

Aspirasi Masyarakat Terkait Pencopotan Dadan Cs di BGN oleh Prabowo

June 3, 2026
Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T Terkumpul di Bank Besar Apa Artinya?

Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T Terkumpul di Bank Besar Apa Artinya?

June 3, 2026
Nasib MBG Terungkap Setelah Dadan Cs Dicopot Prabowo dari BGN

Nasib MBG Terungkap Setelah Dadan Cs Dicopot Prabowo dari BGN

June 3, 2026
Apa yang Membuat Nanik Layak Memimpin BGN Menurut Dasco

Apa yang Membuat Nanik Layak Memimpin BGN Menurut Dasco

June 3, 2026
Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

June 3, 2026
Demokrat mengenai AHY mengelola Kereta Cepat: Tanggung Jawab yang Perlu Dilaksanakan

Demokrat mengenai AHY mengelola Kereta Cepat: Tanggung Jawab yang Perlu Dilaksanakan

June 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 4, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

by Hendri
June 3, 2026
in Lifestyle
0
DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan baru-baru ini menegaskan pentingnya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. RUU ini dirancang untuk memberikan wewenang lebih bagi DPR dalam mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga penting di sektor keuangan, termasuk Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam pernyataan resminya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa evaluasi kinerja oleh DPR akan menghasilkan rekomendasi yang mengikat bagi lembaga terkait dan pemerintah. Sehingga, setiap kinerja lembaga ini dapat dimonitor secara efektif dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di sektor keuangan.

Kesepakatan mengenai RUU P2SK sendiri telah dicapai, dan proses legislasi akan segera dilanjutkan ke sesi paripurna DPR. Rapat di mana kesepakatan tersebut dicapai juga melibatkan ketua komisi dan perwakilan dari beberapa fraksi di DPR.

DPR memiliki peran penting dalam menilai kinerja lembaga-lembaga keuangan. Dengan adanya RUU ini, diharapkan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan stabilitas ekonomi dapat terjaga dengan lebih baik. Evaluasi yang dilakukan akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya di sektor keuangan.

Tujuan dan Ruang Lingkup RUU P2SK yang Revisi

RUU ini bertujuan untuk memberikan struktur yang lebih jelas mengenai pengelolaan sektor keuangan. Di dalamnya termuat berbagai ketentuan yang akan memperkuat posisi lembaga-lembaga keuangan dalam melayani masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah evaluasi kinerja OJK, BI, dan LPS, yang diharapkan tidak hanya mengukur kinerja, tetapi juga memberikan masukan strategis untuk pengembangan mereka ke depan. Penilaian yang bertanggung jawab akan membantu menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Juga terdapat desakan untuk memperluas cakupan usaha perbankan, termasuk perbankan syariah, agar dapat bersaing lebih baik. Dengan demikian, diharapkan sektoral dapat tumbuh dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Revisi juga mencakup pembaruan dalam demutualisasi Bursa Efek dan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan. Ini adalah langkah penting menuju transparansi dan efisiensi di pasar modal Indonesia.

Dampak Revisi terhadap Masyarakat dan Ekonomi

Revisi RUU P2SK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan perlindungan terhadap nasabah dan pengguna jasa keuangan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, masyarakat akan merasa lebih aman dalam menggunakan produk-produk keuangan.

Pada skala yang lebih luas, reformasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Kinerja lembaga keuangan yang lebih efisien akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, para pelaku industri juga perlu mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang akan diberlakukan. Mereka diharapkan dapat meningkatkan layanan, teknologi, dan inovasi yang dapat mendukung kebutuhan nasabah dan masyarakat.

Dengan pelaksanaan RUU yang efektif, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat finansial yang lebih kuat dan menarik bagi investor domestik dan internasional. Ini juga akan membantu dalam meningkatkan daya saing sektor keuangan Tanah Air di kancah global.

Poin Penting dalam RUU P2SK

Terdapat beberapa poin penting dalam RUU ini yang perlu dicermati. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan di tingkat LPS, OJK, dan BI, yang diharapkan dapat menjamin perlindungan bagi nasabah. Penguatan ini termasuk aspek struktural dan regulatif dalam operasional lembaga-lembaga tersebut.

Selain itu, regulasi terkait aset kripto dan pasar modal juga akan diatur ulang. Hal ini untuk memastikan bahwa semua inovasi dalam sektor keuangan dapat diintegrasikan dengan baik dan tidak mengganggu kestabilan pasar.

Poin lainnya yang tak kalah penting adalah penanganan piutang macet kepada UMKM. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Terakhir, penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan juga akan diperkuat untuk mencegah praktik kecurangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Tags: DPREvaluasiLPSMelaluiMengikatOJKP2SKPurbayaRekomendasiRUU
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

May 20, 2026
Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

May 23, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

June 3, 2026
Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

June 3, 2026
DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

June 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In