Penyidik Polda Gorontalo telah menetapkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkaitan dengan perjalanan haji khusus. Kasus ini mengungkap modus operandi penipuan yang berpotensi merugikan banyak calon jemaah haji yang telah membayar biaya untuk mendapatkan layanan yang tidak sah.
MY, yang juga merupakan Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, dituduh melakukan penggelapan dana calon jemaah haji khusus atau Furoda. Penetapan tersangka ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya dana yang terlibat dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kepala Polda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menjelaskan bahwa MY menawarkan program haji tanpa izin resmi yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini menambah kompleksitas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tersebut, berpotensi meninggalkan konsekuensi hukum yang berat.
PT Novavil Mutiara Utama, yang didirikan pada tahun 2017, sejatinya hanya memiliki izin untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah. Namun, sejak awal tahun 2023, perusahaan tersebut mulai menawarkan paket haji yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku.
Agak mengejutkan bahwa meskipun tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), MY tetap saja melanjutkan praktik tersebut. Penawaran ini mengundang kritik dan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Penipuan Melalui Skema Ilegal dalam Sistem Haji
Penipuan yang dilakukan oleh MY melibatkan pemberangkatan jemaah menggunakan visa kerja, bukan visa haji yang seharusnya digunakan. Hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pada tahun 2025, MY berhasil memberangkatkan 62 jemaah dari sejumlah daerah di Indonesia. Namun, dari total tersebut, hanya 16 yang berhasil menunaikan ibadah haji, sedangkan 44 jemaah lainnya gagal berangkat karena masalah visa.
Jumlah total dana yang disetor oleh 11 jemaah korban mencapai Rp 2,54 miliar. Uang tersebut disetorkan langsung ke rekening perusahaan dan tidak melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ini memperkuat indikasi bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak calon jemaah yang merasa ditipu dan tertipu dengan janji-janji yang tidak ditepati. Mereka berharap dapat menunaikan ibadah haji, namun justru mengalami kerugian yang besar.
Kepentingan Masyarakat dan Penegakan Hukum
Keberanian penyidik untuk membongkar kasus ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang bernilai tinggi bagi para umat Muslim.
Di tengah tingginya minat masyarakat untuk berangkat haji, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara haji dan umrah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.
Pihak berwajib diharapkan dapat menelisik lebih dalam dan menangani perkara ini secara akuntabel. Hal ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih penyelenggara ibadah haji.
Sementara itu, calon jemaah haji harus lebih aktif dalam menanyakan keabsahan izin penyelenggara haji. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan mereka terhindar dari penipuan serupa.
Rekomendasi untuk Calon Jemaah Haji di Masa Depan
Sebelum mendaftar untuk pergi haji, calon jemaah sebaiknya memastikan bahwa penyelenggara memiliki izin resmi. Selain itu, penting untuk membaca ulasan dan mencari tahu reputasi dari penyelenggara tersebut.
Juga sangat disarankan agar calon jemaah mengikuti forum atau grup diskusi yang membahas pengalaman haji. Informasi dari sesama jemaah dapat menjadi referensi berharga dalam memilih penyelenggara yang dapat dipercaya.
Lebih lanjut, pemerintah dan instansi terkait perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses penyelenggaraan haji dan umrah. Ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencari informasi yang benar dan mencegah terjadinya penipuan di masa depan.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggara juga bisa menjadi langkah positif. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kasus-kasus penipuan serupa dapat diminimalisasi.







