Banjir mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat setempat. Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 1.706 unit rumah terendam air akibat luapan Sungai Bengawan Solo, dengan ketinggian genangan mencapai 80 sentimeter. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak terkait upaya penanganan dan mitigasi risiko di daerah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyatakan bahwa enam kecamatan telah terdampak banjir. Di antara kecamatan yang terkena dampak tersebut adalah Kalitengah, Turi, Karangbinangun, Deket, Glagah, dan satu lainnya yang mulai surut. Hal ini menunjukkan betapa rentannya daerah-daerah tersebut terhadap perubahan cuaca yang ekstrem.
“Hingga saat ini, Kecamatan Lamongan masih terendam. Sebanyak 1.706 rumah warga di enam kecamatan telah terpengaruh oleh banjir,” jelas Gatot mengenai situasi yang dihadapi masyarakat. Penting untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi bencana ini, terutama di daerah yang sering terendam.
Potensi Banjir di Wilayah Lamongan dan Penyebabnya
Berdasarkan analisis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, wilayah-wilayah yang terdampak merupakan daerah cekungan yang sangat rentan terhadap genangan air. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi tetapi juga oleh kondisi geografis yang mempengaruhi pengaliran air hujan ke sungai.
Sementara itu, laporan dari Gatot menunjukkan bahwa kondisi debit air Sungai Bengawan Solo mengalami peningkatan. Pintu Air Kuro, yang berfungsi untuk mengendalikan banjir dan irigasi, terus digunakan untuk menyedot dan membuang air tanpa membuka pintu airnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya air ke pemukiman yang dapat menambah beban banjir.
“Jika Pintu Kuro dibuka, air dari Bengawan Solo bisa mengalir ke Kali Bengawan Njero, yang tentunya akan meningkatkan debit air dan risiko genangan di rumah warga,” kata Gatot. Hal ini menegaskan pentingnya pengelolaan air dan pengendalian bencana di daerah rawan banjir.
Tanggapan Pemerintah Terhadap Situasi Banjir yang Terjadi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dan tindakan yang diperlukan bisa segera dilakukan bagi mereka yang terdampak.
Khofifah juga menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan perihal peristiwa ini, meskipun banyak rumah yang terendam. Ini menunjukkan bahwa meski bencana mengancam, upaya mitigasi dan penanganan yang dilakukan telah berjalan dengan baik.
Terkait dengan kondisi cuaca, Khofifah menjelaskan bahwa berdasarkan data dari meteorologi, potensi curah hujan pada awal tahun 2026 diprediksi akan meningkat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi keadaan ini, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Langkah-langkah Mitigasi untuk Menghadapi Cuaca Ekstrem
Operasi Modifikasi Cuaca telah dilaksanakan sejak 5 Desember 2025 sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman banjir yang semakin meningkat. Langkah ini menunjukkan adanya upaya konkrit dari pemerintah untuk mengatasi tantangan cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana lebih lanjut.
“Kami melakukan hal ini sebagai bentuk ikhtiar lahir yang sekaligus kami iringi dengan doa dan kerja sama di lapangan,” kata Khofifah. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan genangan air dapat diminimalisir dan dampak negatif terhadap masyarakat dapat dikurangi.
Tidak hanya itu, penguatan peran masyarakat dalam merespons situasi bencana juga sangat penting. Edukasi dan pelatihan bagi warga mengenai pencegahan dan penanganan banjir maupun bencana alam lainnya harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat.







