Di sebuah insiden yang cukup mengejutkan, empat personel kepolisian Medan dihadapkan pada sanksi disiplin setelah terlibat dalam kasus salah tangkap yang menimpa Ketua DPD NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST. Insiden ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai profesionalisme dan prosedur yang seharusnya diikuti oleh aparat penegak hukum.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengkonfirmasi bahwa keempat anggotanya telah dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan khusus sejak malam pada 17 Oktober. Situasi ini segera menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap reputasi kepolisian dan kepercayaan masyarakat.
Proses pemeriksaan terhadap para penyidik yang terlibat dalam insiden ini masih berlangsung. Kasubbid Siti menjelaskan bahwa mereka berupaya untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Penyebab dan Rincian Insiden Salah Tangkap di Bandara
Iskandar ST mengaku merasa sangat dipermalukan setelah mengalami salah tangkap oleh aparat Polrestabes Medan, petugas keamanan bandara, dan kru pesawat Garuda Indonesia. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur penangkapan yang tepat dalam situasi seperti itu.
Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober, saat Iskandar sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat Garuda nomor GA 193. Tindakan penangkapan dilakukan sebelum pesawat lepas landas, yang seharusnya tidak terjadi tanpa kejelasan yang tepat.
Iskandar menyampaikan betapa mendesaknya situasi itu, menyerukan bahwa sebelum pesawat terbang, lima orang yang terdiri dari petugas Avsec, kru pesawat, dan polisi berpakaian preman mendatanginya. Kejadian ini bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi para penumpang lainnya.
Prosedur Penangkapan yang Dilanggar
Kedatangan petugas yang mendesak meminta Iskandar turun dari pesawat dengan mengacungkan surat penangkapan terkait kasus judi online, membuatnya berada dalam posisi yang sangat tertekan. Iskandar menginginkan klarifikasi mengenai siapa yang sebenarnya menjadi target penangkapan tersebut.
Belakangan, petugas yang melakukan penangkapan menyadari bahwa mereka telah salah menangkap. Hal ini memperlihatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi yang memadai dalam tubuh kepolisian, yang seharusnya bertindak secara profesional dalam menjalankan tugasnya.
Sikap petugas yang tampak bingung dan akhirnya meninggalkan Iskandar menggambarkan kekacauan dalam penegakan hukum yang harus dihindari agar tidak merugikan pihak mana pun. Kejadian ini membuat Iskandar merasa dirugikan secara mental dan sosial.
Reaksi Ketua DPD NasDem dan Permohonan Tanggung Jawab
Iskandar mengungkapkan rasa malu dan tertekan akibat penangkapan yang terjadi di depan umum. Ia berencana untuk melaporkan insiden ini ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, serta Komnas HAM. Tindakannya menunjukkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.
Dalam pernyataan yang penuh emosi, Iskandar menyatakan bahwa dirinya merasa harga diri dan kebanggaannya telah diinjak-injak. Situasi ini menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap mental dan kepercayaan diri seseorang ketika menghadapi penegakan hukum yang seharusnya menjaga keadilan.
Tindakan polisi, kru pesawat, dan petugas Avsec ini membuat Iskandar merasa tertekan dan terancam. Ia percaya bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak seharusnya terjadi di negara yang mengedepankan keadilan dan supremasi hukum.







