• Latest
  • Trending
  • All
DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Secara Resmi

DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Secara Resmi

October 6, 2026
Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

October 6, 2026
Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

October 6, 2026
Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

October 6, 2026
PKPU Izinkan Gibran Cawapres Meski Langgar Pemilu Jujur dan Adil

PKPU Izinkan Gibran Cawapres Meski Langgar Pemilu Jujur dan Adil

October 6, 2026
Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Urusan Lembaga Lain yang Berhak

Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Urusan Lembaga Lain yang Berhak

October 6, 2026
Ubah Perjanjian Low Tuck Kwong dengan Haji Isam, Saham Dilepas Bertambah!

Ubah Perjanjian Low Tuck Kwong dengan Haji Isam, Saham Dilepas Bertambah!

October 6, 2026
Penampakan Ruko Pakuwon City Setelah Ledakan, 5 Orang Terluka

Penampakan Ruko Pakuwon City Setelah Ledakan, 5 Orang Terluka

October 6, 2026
Momen Buruh Mengawasi DPR Menjelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Momen Buruh Mengawasi DPR Menjelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

October 6, 2026
Bau Gas Tercium Sebelum Ledakan Ruko di Pakuwon City

Bau Gas Tercium Sebelum Ledakan Ruko di Pakuwon City

October 6, 2026
Ledakan di Pakuwon City Diduga Akibat Kebocoran Tiga Tabung LPG 50 Kg

Ledakan di Pakuwon City Diduga Akibat Kebocoran Tiga Tabung LPG 50 Kg

October 6, 2026
IHSG Naik 1 Persen, Ini Alasan di Baliknya

IHSG Naik 1 Persen, Ini Alasan di Baliknya

October 6, 2026
Reputasi Fuad Hasan Hancur Akibat Tudingan Aliran Uang Kuota Haji

Reputasi Fuad Hasan Hancur Akibat Tudingan Aliran Uang Kuota Haji

October 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Secara Resmi

by Hendri
October 6, 2026
in Edukasi
0
DPR Sahkan Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Secara Resmi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 baru saja mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil pada hari Selasa, 6 Oktober, dalam suasana yang penuh perhatian.

Pimpinan rapat, Puan Maharani, menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Delapan fraksi di DPR memberikan persetujuan bulat terhadap pengesahan RUU ini.

Puan juga menyatakan bahwa pada kesempatan tersebut, perwakilan buruh hadir dan memberikan dukungan. Ini menandakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi yang menyentuh kehidupan mereka.

Pentingnya RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Buruh di Indonesia

RUU ini bertujuan untuk memberi perlindungan maksimal kepada pekerja di seluruh sektor. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan akan ada pengaturan yang lebih jelas tentang hubungan ketenagakerjaan.

Lebih dari sekadar perlindungan, RUU ini juga mencakup aspek pengupahan dan keberadaan tenaga kerja asing. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang dihadapi buruh saat ini.

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga menjadi respons atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang meminta adanya undang-undang khusus. Para anggota legislatif berusaha menjawab tantangan yang ada, agar hak buruh tidak terabaikan.

Pengaruh RUU terhadap Hubungan Ketenagakerjaan di Indonesia

Pengesahan RUU ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperbaiki regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian, hubungan antara pekerja dan pengusaha bisa menjadi lebih harmonis.

Salah satu aspek kunci dari RUU ini adalah pengaturan yang lebih baik mengenai kontrak kerja. Para pekerja di masa depan akan mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum dalam bekerja.

Selain itu, RUU ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Perlindungan yang lebih baik akan menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Langkah-Langkah Setelah Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Setelah pengesahan ini, langkah selanjutnya adalah sosialisasi undang-undang kepada masyarakat luas. Hal ini penting agar semua pihak memahami isi dan implikasi dari RUU ini.

Pemerintah dan DPR juga akan terus memantau pelaksanaan undang-undang ini. Mereka harus memastikan bahwa semua ketentuan dilaksanakan dengan baik di semua sektor industri.

Perwakilan buruh yang hadir dalam rapat paripurna mengekspresikan harapan mereka. Mereka ingin melihat implementasi yang nyata dan positif dari RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini demi kesejahteraan buruh di Indonesia.

Tags: DPRKetenagakerjaanPerlindunganResmiSahkanSecaraUndang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

October 6, 2026
Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

October 6, 2026
Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

October 6, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In