• Latest
  • Trending
  • All
Desakan Komisi IV untuk Penanganan Karhutla Kalimantan Sebagai Prioritas Nasional

Biang Karhutla Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka dan Mengakui Disuruh

August 21, 2026
Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

October 7, 2026
Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

October 7, 2026
Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

October 7, 2026
Jenderal Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil KSAD

Jenderal Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil KSAD

October 7, 2026
Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

October 7, 2026
Emiten Bakrie Rencanakan Investasi Migas AS Sebesar Rp3,6 Triliun Bersama Danantara

Emiten Bakrie Rencanakan Investasi Migas AS Sebesar Rp3,6 Triliun Bersama Danantara

October 7, 2026
Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

October 6, 2026
Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

Penyerangan Aktivis BEM UI Dinilai Janggal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya

October 6, 2026
Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

October 6, 2026
PKPU Izinkan Gibran Cawapres Meski Langgar Pemilu Jujur dan Adil

PKPU Izinkan Gibran Cawapres Meski Langgar Pemilu Jujur dan Adil

October 6, 2026
Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Urusan Lembaga Lain yang Berhak

Ijazah Gibran Tidak Ada Menjadi Urusan Lembaga Lain yang Berhak

October 6, 2026
Ubah Perjanjian Low Tuck Kwong dengan Haji Isam, Saham Dilepas Bertambah!

Ubah Perjanjian Low Tuck Kwong dengan Haji Isam, Saham Dilepas Bertambah!

October 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 7, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Biang Karhutla Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka dan Mengakui Disuruh

by Hendri
August 21, 2026
in Tekno
0
Desakan Komisi IV untuk Penanganan Karhutla Kalimantan Sebagai Prioritas Nasional
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial BS yang terlibat dalam pembakaran lahan yang mengakibatkan kerusakan signifikan di area Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kebakaran tersebut melanda wilayah seluas kurang lebih 12 hektare dan telah menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Satgas Karhutla Kabupaten Berau mendata adanya titik panas di kawasan tersebut. Segera setelah itu, pihak kepolisian mengamankan lokasi dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kebakaran yang merugikan lingkungan hidup ini.

Dari penyelidikan, diduga kebakaran lahan ini bukanlah akibat faktor alam. Polisi menemukan bahwa tindakan tersebut memiliki latar belakang ekonomi dan pemanfaatan lahan yang salah.

Pengungkapan Kasus Kebakaran yang Menghebohkan

Kasus ini terkuak ketika petugas Satgas Karhutla menemukan bukti adanya kebakaran yang dimulai dari lima titik yang berbeda pada lahan tersebut. Bersama dengan kepolisian, pihak terkait melakukan identifikasi lokasi dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah situasi ini menjadi lebih buruk.

Pihak kepolisian mendapati bahwa BS diduga berperan sebagai aktor lapangan, yang bertindak atas perintah dari seseorang yang lebih mendalam terlibat dalam pemanfaatan lahan secara ilegal. Hal ini menimbulkan keprihatinan lebih lanjut tentang praktik pengelolaan tempat yang tidak bertanggung jawab di daerah tersebut.

Kapolres setempat, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa BS melakukan aksinya dengan membakar lahan demi menyiapkan area untuk peruntukan menanam kelapa sawit. Metode ini dianggap sangat praktis tetapi pada kenyataannya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dampak Negatif Kebakaran Lahan yang Luas

Kebakaran yang terjadi mengakibatkan bencana ekologis dengan dampak yang meluas, tidak hanya pada sektor lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan, terlebih lagi dengan kondisi cuaca yang sangat kering dan angin yang mempercepat penyebaran api.

Kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Pihak perusahaan yang terkena dampak juga tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Penegakan hukum terhadap BS dilakukan berdasarkan beberapa undang-undang yang berlaku. Di antaranya adalah Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur mengenai sektor perkebunan dan kehutanan.

Respons Polisi Terhadap Kasus Kebakaran Lahan

Kapolres Ridho menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan. Ini termasuk membakar lahan yang dilakukan oleh individu atau kelompok tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan, mengingat risiko besar dari kebakaran hutan. Edukasi tentang bahaya ini sangat penting agar warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.

Ridho juga menyerukan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api sekecil apa pun di sekitar mereka. Keterlibatan masyarakat akan sangat membantu dalam pencegahan kebakaran yang lebih luas.

Strategi Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Masa Depan

Polres Berau tidak hanya bereaksi terhadap kebakaran yang telah terjadi, tetapi juga mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kesiapan petugas di lapangan.

Seluruh personel telah disiagakan untuk mengantisipasi kasus karhutla di beberapa wilayah rawan. Keberadaan tim gerak cepat yang bisa segera memadamkan api saat terdeteksi menjadi salah satu bentuk respon cepat yang akan mengurangi dampak dari kebakaran.

Wilayah-wilayah rawan seperti Kampung Kasai dan Teluk Bayur kini memiliki pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang dilakukan tanpa izin. Upaya kolaboratif antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Tags: BerauBiangdanDisuruhJadiKarhutlaKebunMengakuiSawitTersangka
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

October 7, 2026
Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

October 7, 2026
Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

October 7, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In