• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game

Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game

May 15, 2026
Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

August 20, 2026
Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

August 20, 2026
Usulan Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo dari Pemprov Jateng

Usulan Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo dari Pemprov Jateng

August 20, 2026
298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

August 20, 2026
Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

August 20, 2026
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Mempertahankan Lokasi Tenda Haji

Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terblokir di Saudi

August 20, 2026
Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

August 20, 2026
KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

August 20, 2026
Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026
Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

August 20, 2026
Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

August 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, August 20, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game

by Hendri
May 15, 2026
in Health
0
Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra karena Merokok saat Rapat Main Game
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Kehormatan Partai Gerindra baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada anggota Komisi D DPRD, Achmad Syahri Assidiqi, berupa teguran berat. Keputusan ini diambil setelah Achmad tertangkap kamera bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat, menunjukkan perilaku yang tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.

Perilaku tidak patut ini tentu memicu banyak reaksi. Sidang Majelis Kehormatan yang dilangsungkan pada tanggal 15 Mei lalu menegaskan betapa pentingnya menjaga marwah partai dan penghargaan terhadap institusi pemerintah.

Detail Kasus Achmad Syahri Assidiqi yang Kontroversial

Sidang tersebut dipimpin oleh Fikrah Auliurrahman, yang menyatakan bahwa Achmad mendapat sanksi berat sebagai bentuk respons terhadap tindakan tidak disiplin yang jelas terlihat dalam pertugasannya. Tindakan bermain game saat rapat dinilai melanggar norma dan etika yang seharusnya ditaati oleh seorang pejabat publik.

Menurut Fikrah, jika Achmad melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari, ia akan dihadapkan pada sanksi pemecatan dari jabatannya. Hal ini mencerminkan komitmen partai dalam menegakkan disiplin di kalangan anggotanya.

Menyusul keputusan tersebut, keputusan ini tentunya menjadi pelajaran berharga tidak hanya bagi Achmad, tetapi juga seluruh anggota partai agar lebih menjaga etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Regulasi Internal yang Dilanggar oleh Achmad

Yunico S, salah satu anggota Majelis Kehormatan, menjelaskan bahwa Achmad melanggar beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Partai. Melanggar Pasal 16 ayat 2 yang mengatur tentang menjaga nama dan kehormatan partai, sangat dianggap serius oleh pihak partai.

Achmad juga dinyatakan melanggar Pasal 16 ayat 3 yang menekankan pentingnya mematuhi anggaran dasar dan peraturan partai yang berlaku. Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya pemahaman atau ketidakpedulian terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh partai.

Pelanggaran terhadap Pasal 67 ayat 5 yang mengatur sumpah kader juga turut disebutkan. Kader diharapkan tidak hanya memahami ideologi, tetapi juga memiliki disiplin dan menjaga kehormatan, yang tak lain bertujuan untuk menciptakan harmoni di dalam partai.

Pernyataan Resmi Achmad Syahri Assidiqi Mengenai Tindakannya

Dalam pernyataan di hadapan media, Achmad mengaku khilaf dan menyesali perilakunya yang kurang pantas. Ia berjanji untuk lebih berhati-hati di masa depan, menyadari bahwa tindakannya tidak hanya mencemari nama baiknya, tetapi juga nama baik partai.

Dia menekankan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting dalam hidupnya dan berharap dapat memperbaiki diri serta kembali ke jalur yang benar. Mengakui bahwa perbuatannya salah, Achmad siap menerima segala bentuk sanksi yang sesuai dari partai maupun lembaga legislatif.

Dukungan dari partai dinilai sangat penting baginya untuk melanjutkan karier politiknya dengan lebih baik. Momen ini juga menjadi kesempatan bagi partai untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menerapkan disiplin di kalangan anggota.

Tags: AnggotaDisanksiDPRDGameGerindraJemberKarenaMainMerokokRapatSaat
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

August 20, 2026
Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

August 20, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In