• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto

Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto

November 8, 2026
Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

November 8, 2026
Kebakaran di Stasiun Gambir Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Menurut PT KAI

Kebakaran di Stasiun Gambir Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Menurut PT KAI

November 8, 2026
Ketua DPD RI Apresiasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Ketua DPD RI Apresiasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

November 8, 2026
Dorongan Pemakzulan Gibran Semakin Kuat Usai Kasus Penyadapan

Dorongan Pemakzulan Gibran Semakin Kuat Usai Kasus Penyadapan

November 8, 2026
4 Bank Resmi Bergabung, Lihat Nasibnya Setelah Merger

4 Bank Resmi Bergabung, Lihat Nasibnya Setelah Merger

November 8, 2026
Bahlil Mengomentari Isu Munaslub untuk Menyelamatkan Golkar dari Geng Solo

Bahlil Mengomentari Isu Munaslub untuk Menyelamatkan Golkar dari Geng Solo

November 7, 2026
Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

Jenazah Korban Helikopter MI-17 TNI AD Dipulangkan ke Klaten

November 7, 2026
Gelaran Meriah Awards 2026 Sesi II

Gelaran Meriah Awards 2026 Sesi II

November 7, 2026
ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan saat Video Call dengan Pria

Ibu Hajar dan Tendang Anak Kandung di Ketapang, Polisi Cari Pelaku

November 7, 2026
Bahlil Klaim Terlibat dalam Penyadapan oleh Listyo Sigit dan Rekan

Bahlil Klaim Terlibat dalam Penyadapan oleh Listyo Sigit dan Rekan

November 7, 2026
Ambisi Menjadikan Indonesia Pusat Manufaktur dan Perdagangan Emas Global

Ambisi Menjadikan Indonesia Pusat Manufaktur dan Perdagangan Emas Global

November 7, 2026
Kapolri Suyudi Mendapat Penghargaan atas Kepemimpinan dalam Reformasi Policing Komunitas

Kapolri Suyudi Mendapat Penghargaan atas Kepemimpinan dalam Reformasi Policing Komunitas

November 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, November 8, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto

by Hendri
November 8, 2026
in Travel
0
Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan adanya peningkatan dugaan penyadapan setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023. Putusan ini mengubah syarat usia untuk calon presiden dan calon wakil presiden, sehingga membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai kandidat dalam Pilpres 2024.

Menurut Hasto, putusan ini memiliki implikasi luas yang tidak hanya terkait dengan politik, tetapi juga dengan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ia mengkhawatirkan bahwa berbagai bentuk penyadapan kini digunakan sebagai alat untuk menekan pihak-pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

“Setelah putusan MK, berbagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penyadapan, meningkat,” ujar Hasto. Dia menggarisbawahi bahwa ancaman ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua elemen bangsa.

Bahaya Penyadapan Terhadap Keberlangsungan Demokrasi

Dugaan penyadapan, menurut Hasto, sangat berbahaya apabila mengincar petinggi negara. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan juga merupakan isu serius yang bisa mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

PDI Perjuangan, lanjutnya, tidak akan mentolerir tindakan penyadapan ini. Hasto bahkan menyebutnya sebagai makar yang harus diwaspadai, karena menyangkut integritas dan keamanan negara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tindakan penargetan tokoh politik dan kelompok kritis sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara yang tidak sejalan dengan kekuasaan. Hal ini, menurutnya, melanggar hak asasi manusia secara serius.

Menurut pengalaman PDIP, penyadapan yang terjadi merupakan sinyal bahwa ada usaha dari pihak tertentu untuk membungkam kelompok-kelompok yang kritis. Keadaan ini sangat memprihatinkan di tengah upaya memperkuat demokrasi.

Hasto menekankan perlunya revisi terhadap mekanisme penyadapan agar lebih transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, daripada digunakan sebagai alat politik untuk menekan lawan.

Penyadapan sebagai Penindasan

Hasto juga mengungkapkan bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan terhadap pejabat dan tokoh publik tidak hanya merupakan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Ia mengaku prihatin dengan situasi ini dan berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tak hanya itu, Hasto juga menyoroti pengalaman pribadinya yang menjadi sasaran penyadapan setelah mengeluarkan kritik terhadap pemerintahan saat ini. Ia merasakan tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin membungkam kritik yang dialamatkan kepada mereka.

Dia menyebutkan pernah ada pihak yang mendekatinya dengan maksud untuk memberikan tekanan, yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia. Penyadapan yang terjadi dinilai sebagai salah satu cara untuk memanfaatkan informasi demi kepentingan politik semata.

Kritiknya ini menjadi sinyal bahwa penyadapan bukan hanya isu hukum, tetapi juga etika dalam berpolitik. Hasto menegaskan pentingnya mempertahankan nilai-nilai demokrasi dalam menghadapi praktik-praktik yang merusak.

Hasto pun menyerukan agar masyarakat lebih sadar mengenai bahaya penyadapan ini, sehingga tidak hanya menjadi pekak terhadap informasi tetapi juga berani bersuara menolak tindakan tidak terpuji tersebut.

Rekomendasi untuk Mekanisme Penyadapan yang Lebih Baik

Hasto mendesak pemerintah agar praktik penyadapan yang terjadi di Indonesia diatur dengan ketat, sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penyadapan harus dilakukan melalui persetujuan pengadilan dan di awal dengan proses penyelidikan yang transparan.

Keterbukaan dalam mekanisme penyadapan ini sangat diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik. Menurutnya, proses yang ketat akan menjamin bahwa tindakan penyadapan tidak digunakan sebagai alat untuk meredam kritik.

Ia menyatakan bahwa keadilan harus ditegakkan dalam setiap langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Jika tidak, maka akan berbahaya bagi perjalanan demokrasi dan keutuhan negara.

Hasto berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil, turut mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah terkait dengan masalah ini. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Dengan demikian, Hasto mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk penyadapan yang kian marak terjadi.

Tags: DugaanHastoIlegalMeningkatMenurutPenyadapanPutusanSetelah
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto

Dugaan Penyadapan Ilegal Meningkat Setelah Putusan MK 90 Menurut Hasto

November 8, 2026
Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

Proses Verifikasi Suket Gibran Sesuai Aturan Menurut KPU

November 8, 2026
Kebakaran di Stasiun Gambir Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Menurut PT KAI

Kebakaran di Stasiun Gambir Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Menurut PT KAI

November 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In