• Latest
  • Trending
  • All
Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

October 30, 2026
KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Suap dalam Kasus Importasi Bea Cukai

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Suap dalam Kasus Importasi Bea Cukai

October 30, 2026
Gerilya Politik dan Hukum Guncang Posisi Wapres Gibran

Gerilya Politik dan Hukum Guncang Posisi Wapres Gibran

October 30, 2026
Normalisasi Kali Mampang Jelang Musim Hujan oleh Gubernur DKI Jakarta

Normalisasi Kali Mampang Jelang Musim Hujan oleh Gubernur DKI Jakarta

October 30, 2026
Polisi Bebaskan 34 Orang Setelah Aksi Demo Ricuh di Malioboro Jogja

Polisi Bebaskan 34 Orang Setelah Aksi Demo Ricuh di Malioboro Jogja

October 30, 2026
IHSG Turun 1,29 Persen ke Tingkat 5.032

IHSG Turun 1,29 Persen ke Tingkat 5.032

October 30, 2026
Layanan SIM Korlantas Sampai ke Desa dan Pondok Pesantren

Layanan SIM Korlantas Sampai ke Desa dan Pondok Pesantren

October 30, 2026
Kebon Sirih, Oase Hijau di Tengah Kepadatan Jakarta

Kebon Sirih, Oase Hijau di Tengah Kepadatan Jakarta

October 30, 2026
Kerugian Negara dari Korupsi Cukai Capai Triliunan

Kerugian Negara dari Korupsi Cukai Capai Triliunan

October 30, 2026
Aksi Mahasiswa Trisakti di Jakarta

Aksi Mahasiswa Trisakti di Jakarta

October 29, 2026
Jumlah Titik Panas Karhutla di Papua Selatan Menurun, Tersisa 65 Hotspot

Jumlah Titik Panas Karhutla di Papua Selatan Menurun, Tersisa 65 Hotspot

October 29, 2026
Transformasi Bisnis Mendorong Pertumbuhan Pendapatan 13,2%

Transformasi Bisnis Mendorong Pertumbuhan Pendapatan 13,2%

October 29, 2026
Gempa M6,0 di Papua Nugini, Guncangan Terasa hingga Merauke dan Jayapura

Gempa M6,0 di Papua Nugini, Guncangan Terasa hingga Merauke dan Jayapura

October 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 30, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

by Hendri
October 30, 2026
in Travel
0
Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Tangerang telah berhasil membongkar jaringan produksi narkotika sintetis yang beroperasi di beberapa lokasi di Tangerang Raya, Banten. Dalam operasi ini, pihak kepolisian menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, dengan total barang bukti senilai Rp400 juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jati Pratama, mengungkapkan bahwa setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam produksi dan distribusi narkotika ini. Peran yang dimainkan mulai dari penjaga gudang hingga pengemasan dan pengiriman barang.

Menanggapi informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di Kecamatan Cikupa, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang membawa mereka ke sebuah rumah kontrakan di Cipondoh, Kota Tangerang. Penggerebekan di lokasi tersebut berhasil menangkap tersangka pertama, OKA, dan menandai awal dari serangkaian penangkapan yang lebih luas.

Pengungkapan Jaringan Narkotika Sintetis di Tangerang

Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat, yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Setelah penyelidikan yang mendalam, polisi menemukan rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk memproduksi barang terlarang di Cipondoh pada awal September.

Pola penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat mendalam, mencakup penggunaan data teknologi informasi dan metode controlled delivery. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya polisi dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah tersebut.

Dari penangkapan pertama, pengembangan dilakukan hingga menemukan tersangka lainnya seperti AL dan MH. Kedua tersangka ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cisoka, yang juga diduga sebagai lokasi produksi barang ilegal pada pertengahan September.

Proses Penangkapan yang Rumit dan Terencana

Proses penangkapan selanjutnya berlanjut dengan penemuan lokasi lain di Lengkong, Tangerang Selatan. Di sini, tiga orang tersangka tambahan, VA, AS, dan SH, berhasil ditangkap. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Dimas menjelaskan bahwa sebagian besar yang ditangkap adalah anak muda atau remaja yang baru menyelesaikan pendidikan. Hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda namun diabaikan karena terjerumus dalam kegiatan ilegal.

Para tersangka diduga menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk memasarkan narkotika. Metode pemasaran yang dilakukan cukup canggih, termasuk teknik pemetaan untuk menjangkau konsumen.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum untuk Para Tersangka

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 2.093 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis. Nilai total barang bukti tersebut mencapai Rp400 juta, menggambarkan besarnya dampak dari jaringan ini terhadap masyarakat.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, mereka juga terancam dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.

Dengan ancaman hukuman yang sangat serius, para pelaku bisa menghadapi vonis penjara seumur hidup atau hukuman penjara dari 5 hingga 20 tahun. Hal ini menekankan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan narkotika di wilayah Tangerang.

Tags: JaringanNarkobaPengungkapanProduksiRumahSintetisTangerang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

Pengungkapan 3 Rumah Produksi Jaringan Narkoba Sintetis di Tangerang

October 30, 2026
KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Suap dalam Kasus Importasi Bea Cukai

KPK Tetapkan Ahmad Dedi Tersangka Suap dalam Kasus Importasi Bea Cukai

October 30, 2026
Gerilya Politik dan Hukum Guncang Posisi Wapres Gibran

Gerilya Politik dan Hukum Guncang Posisi Wapres Gibran

October 30, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In