• Latest
  • Trending
  • All
Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta

Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta

October 13, 2026
Kebakaran Hutan di Papua Menyebabkan Kabut Asap di Mimika

Kebakaran Hutan di Papua Menyebabkan Kabut Asap di Mimika

October 13, 2026
Kehidupan Warga Bak Neraka

Kehidupan Warga Bak Neraka

October 13, 2026
Tekan Inflasi Bahan Pokok, Pemprov Jateng Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Tekan Inflasi Bahan Pokok, Pemprov Jateng Laksanakan Gerakan Pangan Murah

October 13, 2026
Kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting Luas 513,89 Hektare

Kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting Luas 513,89 Hektare

October 13, 2026
Saham dengan Pergerakan Tak Normal, BEI Beri Peringatan

Saham dengan Pergerakan Tak Normal, BEI Beri Peringatan

October 13, 2026
Pejabat Kemenhut Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Pejabat Kemenhut Dilantik Sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

October 12, 2026
5 Miliarder Asia dengan Penurunan Kekayaan Signifikan

5 Miliarder Asia dengan Penurunan Kekayaan Signifikan

October 12, 2026
Restitusi Total 83 Anak Korban Daycare Rp2,1 M

Restitusi Total 83 Anak Korban Daycare Rp2,1 M

October 12, 2026
Jejak Aries Syahbudin Dipuji Prabowo dalam Mengatasi Mudik Terbaik

Jejak Aries Syahbudin Dipuji Prabowo dalam Mengatasi Mudik Terbaik

October 12, 2026
Jalur MRT ke Kota Tua Segera Rampung

Jalur MRT ke Kota Tua Segera Rampung

October 12, 2026
Gencatan Energi Rusia-Ukraina Diumumkan Trump, Harga Minyak Justru Naik

Gencatan Energi Rusia-Ukraina Diumumkan Trump, Harga Minyak Justru Naik

October 12, 2026
Gebrakan Jenderal Suyudi Bersih-bersih Sarang Narkoba di Jakarta, Makassar, Medan

Gebrakan Jenderal Suyudi Bersih-bersih Sarang Narkoba di Jakarta, Makassar, Medan

October 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 13, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta

by Hendri
October 13, 2026
in Travel
0
Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu, masyarakat Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dibuat heboh oleh sebuah video yang viral. Video tersebut menunjukkan tindakan yang sangat mengganggu, di mana seorang pemuda secara sengaja melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al-Quran, yang merupakan lambang kehormatan bagi umat Muslim.

Aksi pemuda dalam video tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Tak lama setelah video itu tersebar, masyarakat mengajukan laporan resmi kepada kepolisian setempat untuk menindaklanjuti perbuatan yang dianggap sebagai penistaan agama ini.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian, diwakili oleh Wakil Kepala Polres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, segera mengambil tindakan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pemuda yang terlibat, yang diketahui berinisial AS.

Proses Penangkapan dan Penggeledahan Pemuda yang Terlibat

Polres Bondowoso melakukan penangkapan terhadap AS kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Pemuda berumur 24 tahun ini ternyata tinggal di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

Pada saat penangkapan, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku. Mereka menemukan beberapa barang bukti yang digunakan AS saat merekam video pelecehannya, termasuk ponsel dan beberapa benda lainnya.

Dalam penjelasannya, Kompol Gede menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk ponsel yang berisi video tersebut dan beberapa benda yang digunakan untuk proses perekaman. Tindakan ini semakin menguatkan dugaan penistaan yang dituduhkan kepada pelaku.

Pengakuan Tersangka dan Alasan di Balik Tindakannya

Penyidik kepolisian memperdalam keterangan dari tersangka AS. Ia mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan karena tergiur dengan sebuah tantangan daring dari orang yang tidak dikenal.

Iming-iming hadiah uang sebesar Rp1 juta menjadi motivasi utama AS untuk melakukan perbuatan tidak senonoh ini. Namun, pihak kepolisian masih perlu mendalami kebenaran alibi yang dia sampaikan.

Menurut penjelasan lebih lanjut dari Kompol Gede, pengakuan AS menunjukkan bahwa pelaku merekam aksi tersebut sendiri tanpa bantuan orang lain. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan hasil dari keputusan pribadi dan bukan karena paksaan.

Proses Hukum yang Mengikutinya dan Ancaman Hukum Bagi Pelaku

Setelah menjalani proses pemeriksaan, AS kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan beberapa pasal terkait penistaan agama yang dapat dikenakan hukuman berat.

Kompol Gede menyatakan bahwa AS dikenakan Pasal 301 ayat 1 dan Pasal 243 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku bisa mencapai lima tahun penjara serta denda yang cukup besar.

Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan tindakan pelaku dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindakan anarkis dari masyarakat.

Reaksi Masyarakat dan Imbauan Tokoh Agama

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso, Junaidi Mukti, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. Ia mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk tidak melakukan tindakan prematur dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Junaidi menegaskan pentingnya menjaga nama baik dan kehormatan agama dengan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak keharmonisan. Ia berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya pada kemampuan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan bijak.

Ajakannya ini ditujukan untuk mencegah potensi konflik yang dapat timbul dari tindakan pelaku. Tokoh agama sangat berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk tetap berpikir jernih di tengah situasi yang memanas.

Tags: AlQuranBondowosoDemiJutaNistakanPemudaRp1Uang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta

Pemuda Bondowoso Nistakan Al-Quran Demi Uang Rp1 Juta

October 13, 2026
Kebakaran Hutan di Papua Menyebabkan Kabut Asap di Mimika

Kebakaran Hutan di Papua Menyebabkan Kabut Asap di Mimika

October 13, 2026
Kehidupan Warga Bak Neraka

Kehidupan Warga Bak Neraka

October 13, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In