• Latest
  • Trending
  • All
Peringatan Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menuntut Keadilan dan Tidak Melupakan

Peringatan Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menuntut Keadilan dan Tidak Melupakan

October 1, 2026
Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

October 1, 2026
DPRD Depok Ungkap Temuan Puskesmas Tapos Setelah Insiden Ibu Hamil

DPRD Depok Ungkap Temuan Puskesmas Tapos Setelah Insiden Ibu Hamil

October 1, 2026
Kronologi Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA Menurut Eks Ketua KPU

Kronologi Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA Menurut Eks Ketua KPU

October 1, 2026
Serah Terima Jabatan Kapolri dan Wakapolri Akan Dilaksanakan Besok di Mabes Polri

Serah Terima Jabatan Kapolri dan Wakapolri Akan Dilaksanakan Besok di Mabes Polri

October 1, 2026
Divestasi 62 Juta Saham ABDA oleh OONA Indonesia Raup Rp305 Miliar

Divestasi 62 Juta Saham ABDA oleh OONA Indonesia Raup Rp305 Miliar

October 1, 2026
Suyudi Resmi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo yang Disetujui

Suyudi Resmi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo yang Disetujui

October 1, 2026
Suyudi Soroti Suap dan Rekayasa Kasus dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri

Suyudi Soroti Suap dan Rekayasa Kasus dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri

October 1, 2026
Survei Masyarakat Percaya Polri Menurut Suyudi: Angka Baik Sebagai Modal

Survei Masyarakat Percaya Polri Menurut Suyudi: Angka Baik Sebagai Modal

October 1, 2026
Komisi III Setujui Komjen Suyudi Sebagai Calon Kapolri

Komisi III Setujui Komjen Suyudi Sebagai Calon Kapolri

October 1, 2026
Hasil Kunjungan DPR RI ke Lapas Mewah Cibinong dalam Poin-Poin Utama

Hasil Kunjungan DPR RI ke Lapas Mewah Cibinong dalam Poin-Poin Utama

October 1, 2026
4 Saham Ini Bergerak Tidak Normal, BEI Berikan Peringatan

4 Saham Ini Bergerak Tidak Normal, BEI Berikan Peringatan

October 1, 2026
Gus Baha Terpilih Sebagai Wakil Rais Aam PBNU 2026-2031

Gus Baha Terpilih Sebagai Wakil Rais Aam PBNU 2026-2031

September 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 2, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Peringatan Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menuntut Keadilan dan Tidak Melupakan

by Hendri
October 1, 2026
in Tekno
0
Peringatan Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menuntut Keadilan dan Tidak Melupakan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peristiwa empat tahun yang lalu menyimpan kenangan tragis bagi masyarakat Malang, khususnya para pendukung Arema FC. Peringatan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang itu kembali diingat dengan haru pada malam 1 Oktober lalu, saat ratusan orang berdatangan ke Balai Kota Malang.

Dari sore hari, mereka mulai berkumpul membawa berbagai poster yang mengungkapkan permohonan keadilan. Dalam momen tersebut, lilin dinyalakan mengelilingi kaus bertuliskan “Justice For The 135+”, mengingatkan semua orang akan tragedi yang menyakitkan itu.

Emosi semakin meningkat saat nama-nama korban dibacakan satu per satu, diiringi dengan lantunan doa Al-Fatihah. Setiap nama yang disebut diwakili oleh wadah hitam yang digenggam oleh boneka kayu, menandakan ingatan yang takkan pudar.

Mengarungi Kesedihan: Mempertahankan Kenangan Tragedi Kanjuruhan

Koordinator Aksi Kamisan, Eko, menegaskan pentingnya mengingat tragedi ini tidak hanya sebagai sebuah peristiwa, tetapi sebagai bagian dari perjalanan keadilan. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa angin perubahan harus terus ditiupkan oleh masyarakat untuk memastikan tragedi ini tidak terlupakan.

Aksi teatrikal dalam peringatan ini diharapkan menjadi simbol yang tak hanya merawat ingatan tetapi juga menyuarakan hak-hak korban. Eko mengingatkan bahwa berbicara tentang Kanjuruhan adalah suatu bentuk pengakuan terhadap kehilangan yang dialami banyak orang.

Selama empat tahun berlalu, legalitas keadilan bagi para korban tampaknya masih berada dalam bayang-bayang harapan. Kendati langkah hukum telah ditempuh dengan berbagai upaya, Eko menegaskan masih ada banyak yang perlu dilakukan agar keadilan benar-benar terwujud.

Menghadapi Ketidakpastian Hukum dan Keadilan yang Terabaikan

Masyarakat merasa frustrasi dengan jalan hukum yang seakan buntu. Upaya litigasi yang sudah dilakukan dinilai belum dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban. Eko pun berpendapat bahwa pergeseran fokus kampanye moral diperlukan untuk menjaga agar isu ini tetap hidup dalam ingatan publik.

“Di tahun keempat ini, keadilan tak kunjung sembuh,” serunya. Meskipun negara telah berupaya memberikan restitusi, hal itu dianggap tak memadai untuk menutupi kesedihan mendalam yang dirasakan oleh keluarga korban.

Salah satu perwakilan Aremania, Ambon Fanda, menambahkan bahwa tindakan pemerintah dalam menuntaskan masalah ini sangatlah krusial. Ia mempertanyakan proses hukum yang terlihat tidak adil, terutama vanis ringan yang didapat oleh para terdakwa yang terkait langsung dengan hilangnya nyawa ratusan orang.

Vonis Ringan dan Tantangan di Balik Jeratan Hukum

Fanda menilai vonis yang dijatuhkan kepada beberapa terdakwa tidak sepadan dengan tragedi yang terjadi. Hukuman ringan itu, dalam pandangannya, tidak hanya mengecewakan para keluarga korban, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem hukum yang berjalan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu meningkatkan kinerja untuk mencari pelaku intelektual di balik tragedi ini. Menurutnya, tindakan hukum yang sekarang hanya terlihat sebagai formalitas, dan keluarga korban merasa hak mereka tidak terpenuhi.

Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 ketika gas air mata ditembakkan ke dalam stadion, memicu kepanikan di antara para penonton. Hasilnya, sebanyak 135 orang kehilangan nyawa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Perjalanan Hukum yang Panjang dan Tidak Berujung

Pada proses hukum, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga dari unsur kepolisian. Vonis yang dijatuhkan dinilai sangat ringan, menyebabkan masyarakat gelisah atas ketidakadilan yang terjadi.

Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana 1,5 tahun kepada Ketua Panpel dan Suku Sutrisno, namun dua polisi lainnya dibebaskan. Akhir-akhir ini, keputusan Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman terhadap beberapa terdakwa, tetapi rasa keadilan tentunya masih dirasa belum memadai.

Dalam sidang, majelis hakim mengemukakan bahwa PT LIB, selaku penyelenggara liga, mengabaikan keselamatan penonton dan pemain. Hakim berpendapat bahwa pertimbangan keamanan seharusnya lebih diutamakan daripada kepentingan komersial yang menguntungkan.

Tags: danEmpatKanjuruhanKeadilanMelupakanMenuntutPeringatanTahunTidakTragedi
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

October 1, 2026
DPRD Depok Ungkap Temuan Puskesmas Tapos Setelah Insiden Ibu Hamil

DPRD Depok Ungkap Temuan Puskesmas Tapos Setelah Insiden Ibu Hamil

October 1, 2026
Kronologi Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA Menurut Eks Ketua KPU

Kronologi Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA Menurut Eks Ketua KPU

October 1, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In