• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

September 25, 2026
Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

September 25, 2026
Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

September 25, 2026
Pemprov DKI Kerjasama dengan NYU untuk Memperkuat Pendidikan dan Industri Olahraga

Pemprov DKI Kerjasama dengan NYU untuk Memperkuat Pendidikan dan Industri Olahraga

September 25, 2026
Sindikat Scam Kripto Diberantas Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun

Sindikat Scam Kripto Diberantas Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun

September 25, 2026
Saham Bergerak Tidak Stabil, BEI Hentikan Perdagangan 4 Emiten Tersebut

Saham Bergerak Tidak Stabil, BEI Hentikan Perdagangan 4 Emiten Tersebut

September 25, 2026
Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Meninggal Dunia

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Meninggal Dunia

September 24, 2026
Singapura Tawarkan Pengembangan TOD Blok M Kota hingga Lebak Bulus

Singapura Tawarkan Pengembangan TOD Blok M Kota hingga Lebak Bulus

September 24, 2026
Hukum Klaim Tak Ada Bukti Uang Disita Eks Ketua Ombudsman

Hukum Klaim Tak Ada Bukti Uang Disita Eks Ketua Ombudsman

September 24, 2026
Geledah BPN Jatim 11 Jam Penyidik Bawa Koper dan Kardus

Geledah BPN Jatim 11 Jam Penyidik Bawa Koper dan Kardus

September 24, 2026
Soal Gugatan Gibran di MK oleh PSI: Manuver Politik yang Tidak Beradab

Soal Gugatan Gibran di MK oleh PSI: Manuver Politik yang Tidak Beradab

September 24, 2026
Cicilan Pertama Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Berikan Penjelasan

Cicilan Pertama Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Berikan Penjelasan

September 24, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 25, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

by Hendri
September 25, 2026
in News
0
Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat sedang mendalami dugaan pungutan terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Dugaan ini mencuat dengan adanya informasi mengenai pungutan sebesar Rp 150 ribu per pekan yang harus dibayar oleh para narapidana.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa informasi mengenai pungutan tersebut diterima setelah dilaporkan oleh Ombudsman RI. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya untuk memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan hak-hak warga binaan.

Pihak Ditjenpas telah membentuk tim untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Tim bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat guna melakukan investigasi menyeluruh mengenai kondisi dan pelayanan di lapas tersebut.

Tim ini mulai beroperasi setelah adanya inspeksi mendadak dari Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Inspeksi tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi yang meliputi ruang, fasilitas, dan perilaku pengelolaan lapas.

Yudi memberikan penjelasan bahwa tim yang dibentuk akan melakukan wawancara dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang memiliki informasi mengenai kondisi di Lapas. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai situasi yang dihadapi warga binaan.

Tidak hanya masalah pungutan, tim juga menyelidiki dugaan lain yang disampaikan oleh Ombudsman, seperti adanya fasilitas yang menyerupai apartemen dan kemungkinan keberadaan minuman beralkohol di dalam kawasan lapas. Semua ini akan diteliti secara teliti sebelum diambil kesimpulan.

Mengapa Dugaan Pungutan Perlu Diselidiki Secara Mendalam?

Pungutan yang dikenakan kepada warga binaan adalah praktik yang sangat sensitif dan bisa menyalahi regulasi. Hal ini berpotensi merugikan hak-hak narapidana yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.

Selama ini, masyarakat sering kali menganggap remeh informasi terkait dugaan pungutan demikian. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini agar tidak terjadi kesan tutup mata.

Setiap tindakan dugaan pungutan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat berujung pada dampak negatif yang lebih luas.

Bukan hanya potensi pelanggaran hukum yang perlu diperhatikan, tetapi juga mental dan fisik warga binaan yang berhak mendapatkan perlakuan manusiawi. Investigasi yang transparan dan akuntabel menjadi langkah awal untuk memastikan keadilan.

Status Hukum dan Tindakan Lanjut yang Diharapkan

Jika dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran, pihak Ditjenpas berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas. Ini penting demi menjaga integritas lembaga dan memastikan hak narapidana tidak terlanggar.

Tindakan hukum yang tepat harus dilakukan untuk menghukum oknum yang terlibat jika permintaan pungutan tersebut terbukti benar. Penegakan hukum yang adil merupakan salah satu wujud komitmen negara untuk menghormati hak asasi manusia.

Yudi menegaskan bahwa laporan dari tim akan diserahkan kepada pimpinan untuk diperhatikan. Dengan demikian, pimpinan dapat mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan hasil pemeriksaan dan desakan publik yang mengharapkan transparansi.

Langkah preventif juga diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Hal ini mencakup pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan pelatihan bagi petugas lapas agar mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Lapas

Transparansi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan sangatlah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui kondisi dan perlakuan yang diterima oleh narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Masyarakat dan lembaga non-pemerintah dapat berperan aktif dalam memantau kondisi lapas. Dengan demikian, jika terdapat penyimpangan atau perilaku tidak pantas, maka informasi tersebut dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Pngetahuan publik mengenai kondisi lapas yang sebenarnya akan memberikan tekanan positif bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan perbaikan. Ini akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi.

Seluruh proses investigasi yang berjalan saat ini perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua elemen masyarakat. Jika semua bersinergi, diharapkan bahwa dugaan pungutan seperti ini tidak akan terulang dan hak warga binaan dilindungi secara maksimal.

Tags: BeriCibinongDitjenpasDugaanLapasPekanPenjelasanPungliRibu
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

September 25, 2026
Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

September 25, 2026
Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

September 25, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In