• Latest
  • Trending
  • All
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan

August 28, 2026
Praperadilan Gagal di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Gagal di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Tol Pejompongan-Slipi Ditutup Karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali

Tol Pejompongan-Slipi Ditutup Karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali

August 28, 2026
Pembaruan Penanganan Kasus Korupsi: Penggeledahan dan Tanggapan Kejaksaan Agung

Hakim Tolak Pengembalian Foto Keluarga Febrie yang Disita dari Rumah Sentul

August 28, 2026
Menkes Sampaikan Pesan Prabowo Saat Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

Menkes Sampaikan Pesan Prabowo Saat Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Harga Saham Berubah Drastis, BEI Terus Memantau Transaksi 5 Saham Terkait

Harga Saham Berubah Drastis, BEI Terus Memantau Transaksi 5 Saham Terkait

August 28, 2026
Lulus SMAU CT ARSA Foundation, Larasati Capai Impian Kuliah di ITB

Lulus SMAU CT ARSA Foundation, Larasati Capai Impian Kuliah di ITB

August 27, 2026
Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Terbakar oleh Massa

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Terbakar oleh Massa

August 27, 2026
Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian

Sidang Praperadilan Ungkap Febrie Terima Uang 40 Miliar dari Tan Kian

August 27, 2026
Bupati Blora Targetkan Proyek Percontohan Organik dan Kuota Beasiswa di UB

Bupati Blora Targetkan Proyek Percontohan Organik dan Kuota Beasiswa di UB

August 27, 2026
Demo Bubar, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Beroperasi

Demo Bubar, Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Beroperasi

August 27, 2026
Calon Deputi Gubernur BI Anwar Bashori: Kelayakan Rupiah Digital Belum Mendesak

Calon Deputi Gubernur BI Anwar Bashori: Kelayakan Rupiah Digital Belum Mendesak

August 27, 2026
Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

Terpidana Korupsi Aceh Ditangkap Saat Akan Berangkat Umrah

August 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, August 28, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan

by Hendri
August 28, 2026
in Travel
0
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, telah mengajukan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui langkah ini, Lodewyk bertujuan untuk menguji keabsahan penyitaan yang dilakukan oleh jaksa dari Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pengajuan Praperadilan ini tercatat pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Hal ini menunjukkan bahwa Lodewyk berupaya menggugat proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Prosedur Praperadilan memiliki tujuan untuk memastikan bahwa semua langkah hukum yang diambil telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini, Lodewyk mempertanyakan apakah penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses Hukum Praperadilan yang Diajukan oleh Lodewyk Pusung

Klasifikasi perkara dalam Praperadilan ini dinyatakan sebagai sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan. Menurut informasi dari sistem pencatatan perkara, sidang pertama dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2026, yang akan mencakup pemanggilan para pihak untuk mendengar pendapat mereka.

Langkah hukum ini bukan yang pertama kalinya diambil oleh Lodewyk. Sebelumnya, ia juga pernah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun ditolak karena pengadilan tersebut tidak berwenang untuk menangani permohonan yang diajukan.

Dengan mengajukan Praperadilan ini, Lodewyk berharap dapat mengevaluasi kembali tindakan hukum yang diambil terhadap dirinya. Proses ini merupakan bagian penting dari sistem peradilan untuk memastikan bahwa hak setiap individu dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus Korupsi yang Melibatkan Banyak Tersangka

Dalam kasus ini, terdapat tujuh orang yang kini diusut oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Kelompok ini termasuk beberapa petinggi di Badan Gizi Nasional, seperti mantan Kepala Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala Sony Sonjaya.

Penyelidikan ini menunjukkan bagaimana jaringan pegawai dan yayasan terlibat dalam dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang untuk program MBG. Setiap individu memiliki perannya masing-masing dalam skema yang diduga merugikan keuangan negara.

Di samping itu, para tersangka lainnya juga termasuk kaki tangan dari petinggi tersebut dan perwakilan yayasan yang berkolaborasi dalam program. Terlibatnya banyak pihak ini menandakan adanya kompleksitas dalam kasus yang sedang ditangani ini.

Dugaan Penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung telah mengklaim bahwa program Makan Bergizi Gratis seharusnya dijalankan oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak yayasan yang tidak memenuhi syarat namun tetap diikutsertakan.

Salah satu dugaan penyimpangan adalah penggelembungan harga dalam pengadaan barang yang diperlukan untuk program tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana yang ada.

Kasus ini mencakup pengadaan barang dengan nilai yang cukup besar, seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. Semua barang ini seharusnya dikelola dengan benar, namun dugaan praktik korupsi mengindikasikan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan publik yang fair.

Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Kasus Korupsi

Penanganan kasus korupsi seperti yang terjadi pada program MBG sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Setiap langkah yang diambil perlu dilakukan dengan berlandaskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dari proses Praperadilan hingga penyidikan, masyarakat berharap adanya kejelasan dalam setiap tindakan hukum yang dijalankan. Hal ini juga menjadi indikator bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Keberhasilan dalam menangani kasus ini berpengaruh langsung terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa depan. Jika proses hukum dapat berjalan dengan baik, diharapkan akan membuka jalan bagi reformasi yang lebih luas dalam sektor publik.

Tags: BGNEksKembaliLodewykMengajukanPraperadilanPusungWaka
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Mengajukan Praperadilan

August 28, 2026
Praperadilan Gagal di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

Praperadilan Gagal di PN Jakpus, Lodewyk Pusung Ajukan Ulang ke PN Jaksel

August 28, 2026
Tol Pejompongan-Slipi Ditutup Karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali

Tol Pejompongan-Slipi Ditutup Karena Aksi Massa Kini Sudah Dibuka Kembali

August 28, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In