• Latest
  • Trending
  • All
MPR Ungkap Tanggapan Prabowo Tentang PPHN dan Fokus pada Jenis Produk Hukum

MPR Ungkap Tanggapan Prabowo Tentang PPHN dan Fokus pada Jenis Produk Hukum

August 6, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

MPR Ungkap Tanggapan Prabowo Tentang PPHN dan Fokus pada Jenis Produk Hukum

by Hendri
August 6, 2026
in Travel
0
MPR Ungkap Tanggapan Prabowo Tentang PPHN dan Fokus pada Jenis Produk Hukum
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno baru-baru ini mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pembahasan PPHN yang telah rampung kini siap untuk dibawa ke tahap berikutnya dalam proses legislasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Agustus lalu, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil kajian MPR tentang PPHN kepada Presiden. Prabowo meminta agar MPR memastikan legalitas produk hukum terkait PPHN agar sah secara hukum di masa mendatang.

Di antara opsi yang ada, Eddy menekankan pentingnya untuk memilih antara amendemen Undang-Undang Dasar (UUD), Ketetapan MPR (TAP MPR), atau undang-undang biasa. Dia menyatakan bahwa amendemen UUD dan TAP MPR menjadi pilihan yang lebih kuat karena kedudukan hukumnya lebih memiliki bobot.

Pentingnya PPHN dalam Strategi Pembangunan Nasional

PPHN berfungsi sebagai pedoman untuk arah kebijakan strategis dan pelaksanaan pembangunan nasional yang lintas kepresidenan. Ini akan menjadi dokumen vital yang menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Eddy menjelaskan bahwa meski pihaknya belum menetapkan pilihan hukum secara definitif, mereka memahami urgensi dari PPHN. Keputusan mengenai produk hukum untuk PPHN akan dikembalikan kepada Badan Pengkajian MPR untuk kajian lebih dalam.

“Kami ingin memastikan bahwa prosesnya cepat, tetapi tetap teliti,” lanjut Eddy, menekankan perlunya kajian yang menyeluruh sebelum keputusan diambil. Hal ini penting agar keputusan yang diambil dapat benar-benar bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Sejarah dan Konteks PPHN di Indonesia

PPHN dirancang untuk mengembalikan fungsi yang pernah ada pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku di era Orde Lama dan Orde Baru. Dulu, GBHN ditetapkan oleh MPR sebagai pedoman presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Namun, dengan adanya perubahan konstitusi pasca-reformasi, GBHN telah dihapus, dan fungsinya digantikan oleh undang-undang yang mengatur perencanaan pembangunan nasional. PPHN muncul sebagai solusi untuk mengisi kekosongan ini dalam kerangka hukum yang baru.

Penyusunan PPHN merupakan rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 yang bertujuan agar dokumen ini dapat kembali dimasukkan ke dalam UUD 1945 setelah proses amandemen terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa ada keinginan kuat untuk menegaskan kembali pentingnya pengaturan arah pembangunan negara.

Implementasi dan Tantangan PPHN di Masa Depan

Dalam rangka mewujudkan PPHN, terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang perlu diatasi. Pertama, perlu adanya kesepakatan di antara semua fraksi di MPR mengenai produk hukum yang akan digunakan untuk PPHN.

Kedua, meski terdapat berbagai opsi hukum, penerimaan masyarakat terhadap PPHN juga menjadi pertimbangan penting. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pembahasan dan pemahaman mengenai PPHN agar program ini dapat berjalan dengan efektif.

Ketiga, terdapat tantangan dalam koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang dihasilkan dari PPHN. Hal ini penting agar setiap program yang diluncurkan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan dalam dokumen PPHN.

Tags: danFokusHukumJenisMPRpadaPPHNPrabowoProdukTanggapanTentangUngkap
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In