Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) berkumpul di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya pada 1 Mei 2026. Mereka datang untuk memperingati Hari Buruh Internasional dengan meminta perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Massa berteriak meminta solusi untuk masalah hunian yang terjangkau, perlindungan terhadap pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Mereka berharap aspirasi ini diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pusat.
“Kami ingin Gubernur mengirim surat kepada Ketua DPR RI agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas dan disahkan,” ungkap wakil dari FSPMI Jawa Timur, Nurrudin Hidayat. Tuntutan ini mencerminkan harapan buruh akan perbaikan perlindungan hukum dan kesejahteraan mereka.
Tuntutan Buruh untuk Kesejahteraan dan Perlindungan
Dalam tuntutannya, buruh meminta agar Gubernur Jawa Timur mengusulkan reformasi pajak dan peninjauan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai terlalu membebani. Mereka mengharapkan adanya audiensi dengan berbagai lembaga pemerintah untuk mendiskusikan isu-isu ini secara langsung.
Massa juga menekankan perlunya pembentukan Satgas Pencegahan PHK, mengingat frekuensi pemutusan hubungan kerja yang semakin meningkat. Selain itu, buruh meminta perluasan transportasi publik, keringanan pajak kendaraan, dan dukungan dalam proses seleksi pendidikan bagi anak-anak buruh.
“Salah satu permohonan kami adalah insentif berupa pengurangan pajak kendaraan bagi buruh yang terdaftar dalam serikat,” imbuh Nurrudin. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial anggota serikat pekerja.
Respons dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah Indar Parawansa merespons seruan buruh dengan turun langsung menemui mereka. Dalam pernyataannya, ia menyatakan dukungannya terhadap tuntutan buruh dan berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Sistem Jaminan Pesangon.
“Kami ingin memperkuat potensi buruh di Jawa Timur dan mengawal Perda Pesangon yang perlu segera dibahas,” tegasnya di hadapan massa. Ia berjanji untuk mengkoordinasikan isu perumahan dengan pemerintah pusat demi menemukan solusi.
Di samping itu, Khofifah mengapresiasi kontribusi buruh terhadap stabilitas ekonomi. Ia berkomitmen untuk merapikan regulasi yang menyangkut pekerja di sektor transportasi berbasis daring.
Komitmen Bersama Antara Pemerintah dan Buruh
Ada 14 butir komitmen yang dihasilkan sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan serikat pekerja. Beberapa di antaranya adalah pengusulan perubahan pada Undang-Undang dan sistem pajak.
Gubernur akan berupaya meneruskan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat, termasuk usulan mengenai reformasi pajak dan penyelesaian masalah jaminan kesehatan bagi mereka. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi buruh.
Selain itu, ada juga komitmen untuk mempercepat pembahasan regulasi terkait jaminan pesangon dan jaminan sosial. Hal ini menandakan bahwa pemerintah mulai mendengarkan suara dari masyarakat pekerja.






















