Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel dengan nilai mencapai lebih dari Rp143 juta di kawasan Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas keamanan setempat mendapati mereka berada di dalam area tersebut.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini tertangkap tangan saat petugas keamanan melakukan pemeriksaan rutin. Awalnya, kehadiran mereka terdeteksi oleh teknisi yang sedang melakukan pengecekan di lokasi, sehingga mengundang kecurigaan.
Luhut mengungkapkan, “Saat itu, kedua pria ini diamankan setelah ditemukan oleh petugas keamanan di Power House.” Pihaknya juga menambahkan bahwa kasus ini membuka jalan pemahaman lebih dalam tentang modus operandi pencurian kabel di wilayah tersebut.
Dari Penemuan Awal Hingga Penangkapan
Kejadian ini terungkap saat seorang teknisi sedang melaksanakan pemeriksaan rutin dan mendengar suara mencurigakan. Ketika ia memeriksa lebih lanjut, ditemukan sejumlah potongan kabel yang diletakkan di atas panel, menambah rasa curiga akan adanya tindakan kriminal di lokasi tersebut.
Setelah penemuan itu, teknisi melaporkannya kepada petugas keamanan. Tim keamanan segera melakukan penyisiran dan menemukan sebuah tangga yang mencurigakan di dekat dinding pembatas antara mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Polisi menduga bahwa kedua pelaku memasuki gedung tersebut melalui lubang ventilasi mesin generator set (genset). Dalam menjaga keamanan area, petugas keamanan segera menutup semua akses keluar untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Barang Bukti yang Disita dan Kerugian yang Dialami
Dari hasil penyisiran, N dan S ditemukan sedang memegang kabel yang telah dipotong, bersamaan dengan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Luhut menambahkan bahwa barang bukti yang disita meliputi kabel FRC sepanjang 40 meter dan sekitar 200 meter kabel yang masih terputus.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita pelbagai alat yang dipergunakan untuk mendukung aksi pencurian, seperti tang, pisau cutter, obeng, dan tespen. Kerugian yang ditaksir oleh pihak pengelola mencapai Rp143.760.000 akibat pencurian ini.
Tindakan cepat dan efisien petugas keamanan serta polisi menunjukkan respons yang tanggap terhadap kejahatan di kawasan tersebut, menjaga kenyamanan masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas.
Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti yang ada telah berada di Markas Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Luhut menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
Pihak kepolisian juga berfokus pada modus operandi yang digunakan dan kemungkinan adanya pihak lain yang berkolaborasi. Penyelidikan ini penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan di masa depan.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat seringnya terjadi pencurian kabel di berbagai lokasi, yang tentunya merugikan pihak pengelola dan masyarakat. Penanganan yang baik diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa.






















