• Latest
  • Trending
  • All
Nelayan Pertama Kali Diurus Oleh Pemerintah dalam Sejarah

Nelayan Pertama Kali Diurus Oleh Pemerintah dalam Sejarah

May 1, 2026
Lahan di Legok Banten Siap untuk Pengolahan Sampah Organik oleh Pemprov DKI

Lahan di Legok Banten Siap untuk Pengolahan Sampah Organik oleh Pemprov DKI

July 31, 2026
Nasib Anggaran MBG setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Nasib Anggaran MBG setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

July 31, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Guru SD Buleleng Tersangka Pencabulan Terhadap Siswi di Bawah Umur

July 31, 2026
29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Mendapatkan Pendampingan Psikologis

Jaminan Arisan Online hingga Rp300 Juta

July 31, 2026
10 Ribu Pesilat Siap Kepung Markas Debt Collector di Surabaya

10 Ribu Pesilat Siap Kepung Markas Debt Collector di Surabaya

July 31, 2026
Strategi Bos Wujudkan Tiga Juta Rumah Terjangkau untuk Masyarakat

Strategi Bos Wujudkan Tiga Juta Rumah Terjangkau untuk Masyarakat

July 31, 2026
Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

July 30, 2026
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

July 30, 2026
KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

July 30, 2026
Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir

Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir

July 30, 2026
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

July 30, 2026
Warga RI Semakin Rajin Menabung Dolar, Tabungan Valas Meningkat 185%

Warga RI Semakin Rajin Menabung Dolar, Tabungan Valas Meningkat 185%

July 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 31, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Nelayan Pertama Kali Diurus Oleh Pemerintah dalam Sejarah

by Hendri
May 1, 2026
in News
0
Nelayan Pertama Kali Diurus Oleh Pemerintah dalam Sejarah
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang berkaitan dengan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Kebijakan ini dirancang sebagai payung hukum yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terancam dipecat akibat berbagai tekanan di sektor ketenagakerjaan.

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh. Ia merasa penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja yang mungkin terjadi.

Pemerintah bertekad untuk tidak bersikap diam terhadap segala bentuk ancaman yang dihadapi oleh para pekerja. Menurut Prabowo, terlindunginya hak-hak buruh merupakan salah satu prioritas utama negara saat ini.

Perlunya Perlindungan Hukum untuk Pekerja di Era Modern

Di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu, keputusan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kestabilan di dunia kerja. Perlindungan hukum bagi pekerja menjadi semakin penting untuk mencegah risiko pemutusan hubungan kerja yang bisa mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Satuan Tugas ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua pekerja merasa aman dalam bekerja dan mendapatkan perlakuan yang adil. Dukungan dari negara diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Prabowo menegaskan, kebijakan ini bukan hanya sekadar langkah administratif tetapi juga representasi dari perhatian pemerintah terhadap nasib buruh. Keberadaan Satgas diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menangani berbagai isu ketenagakerjaan yang muncul.

Langkah Taktis untuk Mengurangi Dampak PHK

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah respons cepat pemerintah terhadap perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan finansial. Dalam situasi seperti itu, pemerintah dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi pekerja agar tidak kehilangan sumber penghidupan mereka.

Prabowo menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan pekerja harus tetap menjadi prioritas, bahkan di saat tantangan besar melanda dunia usaha.

Dengan penyusunan aturan yang jelas dan sistematis dalam penanganan PHK, diharapkan buruh tidak merasa terasing dan terancam. Keberadaan Satgas diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang hak-hak mereka dan prosedur yang berlaku.

Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Buruh dalam Krisis Ekonomi

Prabowo juga menekankan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor swasta. Perusahaan diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketersediaan lapangan kerja dan memberikan dukungan kepada karyawan mereka.

Langkah ke depan memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan buruh untuk mencapai peningkatan kesejahteraan. Dengan demikian, terjadi sinergi yang positif dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

Kebijakan ini akan berjalan seiring dengan upaya-upaya lain dalam rangka menciptakan iklim kerja yang lebih baik. Harapannya, pekerja tidak hanya terlindungi tetapi juga diberdayakan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.

Tags: DalamDiurusKaliNelayanOlehPemerintahPertamaSejarah
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Lahan di Legok Banten Siap untuk Pengolahan Sampah Organik oleh Pemprov DKI

Lahan di Legok Banten Siap untuk Pengolahan Sampah Organik oleh Pemprov DKI

July 31, 2026
Nasib Anggaran MBG setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Nasib Anggaran MBG setelah Putusan Mahkamah Konstitusi

July 31, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Guru SD Buleleng Tersangka Pencabulan Terhadap Siswi di Bawah Umur

July 31, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In