• Latest
  • Trending
  • All
Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

July 2, 2026
Tank Hajar Motor Mobil dan Gerobak Las di Palmerah1 Orang Tewas

Tank Hajar Motor Mobil dan Gerobak Las di Palmerah1 Orang Tewas

October 8, 2026
GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas

GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas

October 8, 2026
Cek Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usul Pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem

Cek Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usul Pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem

October 8, 2026
Target Layanan Tanah DKI Selesai dalam 10 Hari Melalui PERINTIS

Target Layanan Tanah DKI Selesai dalam 10 Hari Melalui PERINTIS

October 8, 2026
Ijazah Gibran Belum Ditemukan bukan Berarti Tidak Ada

Ijazah Gibran Belum Ditemukan bukan Berarti Tidak Ada

October 8, 2026
Rombak Direksi Bank Raya AGRO, Ini Susunan Terbaru yang Diumumkan

Rombak Direksi Bank Raya AGRO, Ini Susunan Terbaru yang Diumumkan

October 8, 2026
PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

October 7, 2026
Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

October 7, 2026
3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

October 7, 2026
Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Gibran

Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Gibran

October 7, 2026
Foto Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

Foto Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

October 7, 2026
Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 8, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

by Hendri
July 2, 2026
in Health
0
Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi tersebut disampaikan oleh tim penyidik, dan pelimpahan ini diharapkan berlangsung dalam waktu dekat, seiring dengan semakin mendesaknya batas waktu penahanan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam konteks ini, penahanan terhadap tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah memasuki periode 30 hari terakhir. KPK saat ini berupaya untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Kami diberitahu bahwa pelimpahan tahap II mungkin segera dilakukan,” ujar Setyo saat berkunjung ke kantor di Jakarta. Namun, ia menambahkan bahwa situasi kesehatan Yaqut yang memburuk menyebabkan penahanan dirinya dibantarkan sementara.

Proses Hukum dan Kesehatan Tersangka dalam Kasus Ini

Setyo menegaskan bahwa KPK tidak dapat memaksakan situasi kesehatan Yaqut. Menurutnya, KUHAP saat ini lebih menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Jika kondisi kesehatan tersangka masih buruk, kami tidak akan mengabaikannya,” lanjut Setyo.

Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki tim medis sendiri yang akan mengevaluasi apakah Yaqut dalam kondisi yang memadai untuk melanjutkan proses hukum. “Semua keputusan akan didasarkan pada diagnosa tim medis,” tegasnya.

Selain itu, penegakan hukum terkait kasus ini melibatkan dua tersangka lain, yaitu Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Kedua individu ini baru-baru ini ditahan dan menjadi bagian dari investigasi lebih lanjut.

Dampak dan Kerugian yang Ditimbulkan oleh Kasus Ini

KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan. Beberapa biro ini bahkan mengungkapkan keraguan dalam memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota tersebut. Pihak KPK menyatakan akan menelusuri lebih dalam mengenai keterlibatan mereka dan dampak dari praktik ini.

Dalam hal ini, KPK menegakkan hukum berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang kerugian keuangan negara. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar.

Setyo menyampaikan pentingnya penyidikan ini untuk menjaga integritas pengelolaan haji di masa mendatang. “Kasus ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem haji,” ujarnya.

Tindakan yang Akan Diambil untuk Mencegah Korupsi di Sektor Haji

KPK berkomitmen untuk memastikan tidak hanya penegakan hukum dalam kasus ini, tetapi juga penguatan sistem yang ada untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, KPK berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan asosiasi travel. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan kuota haji agar bisa lebih adil dan transparan.

“Kita perlu menciptakan sistem yang dapat menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah yang ada.

Tags: DalamDekatDiberikanHajiKuotaSegeraWaktu
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Tank Hajar Motor Mobil dan Gerobak Las di Palmerah1 Orang Tewas

Tank Hajar Motor Mobil dan Gerobak Las di Palmerah1 Orang Tewas

October 8, 2026
GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas

GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas

October 8, 2026
Cek Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usul Pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem

Cek Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Usul Pemakzulan Gibran dari Partai Nasdem

October 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In