• Latest
  • Trending
  • All
Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR

Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR

April 29, 2026
Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

July 30, 2026
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

July 30, 2026
KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

July 30, 2026
Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir

Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Tidak Hadir

July 30, 2026
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah di Jakarta Bahas Indonesia yang Asri

July 30, 2026
Warga RI Semakin Rajin Menabung Dolar, Tabungan Valas Meningkat 185%

Warga RI Semakin Rajin Menabung Dolar, Tabungan Valas Meningkat 185%

July 30, 2026
Burung Dilindungi di Papua Terjual di Facebook, Satu Orang Ditangkap

Burung Dilindungi di Papua Terjual di Facebook, Satu Orang Ditangkap

July 30, 2026
Jurus Sudaryono Perbaiki MBG dan BGN

Jurus Sudaryono Perbaiki MBG dan BGN

July 30, 2026
29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Mendapatkan Pendampingan Psikologis

29 Korban Guru Les Cabul di Tangerang Mendapatkan Pendampingan Psikologis

July 30, 2026
Pencurian Pecah Kaca Senilai Rp1,2 M di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

Pencurian Pecah Kaca Senilai Rp1,2 M di Jakarta Barat, Tiga Pelaku Ditangkap

July 30, 2026
Tiga Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Masih Dapat Gaji

Tiga Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Masih Dapat Gaji

July 30, 2026
Ekonom Asing Prediksi Kapan Dolar AS Kembali ke Rp17.000 per US Dollar

Ekonom Asing Prediksi Kapan Dolar AS Kembali ke Rp17.000 per US Dollar

July 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 31, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR

by Hendri
April 29, 2026
in Tekno
0
Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Subardi, menyatakan bahwa para korban kasus tersebut layak mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai bentuk pemulihan.

Tindakan kekerasan terhadap 103 bayi yang dilaporkan mengalami kekerasan fisik, di mana 53 di antaranya sudah terverifikasi, menunjukkan urgensi untuk mencari keadilan. Subardi berharap pengadilan di masa mendatang dapat memutuskan tuntutan ganti rugi yang sesuai untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikologis para korban.

“Saya berharap keadilan bagi mereka yang lemah dan tak berdaya ini. Restitusi yang adil akan membantu meringankan beban yang mereka alami,” ujarnya di Yogyakarta.

Urgensi Restitusi bagi Korban Kekerasan Anak

Restitusi pidana adalah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku kepada korban dalam kasus kejahatan. Proses pengajuan restitusi dapat dilakukan melalui lembaga perlindungan saksi dan korban, penyidik kepolisian, atau jaksa penuntut umum sebelum tuntutan resmi dibacakan di pengadilan.

Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, rincian mengenai kerugian medis, psikologis, material, dan immaterial harus disertakan dalam pengajuan restitusi. Ini penting untuk memberikan gambaran jelas mengenai dampak yang dialami oleh para korban.

Subardi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat jumlah korban yang banyak dan usia mereka yang masih sangat muda. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sangat layak menerima restitusi untuk pemulihan.

Proses Hukum yang Berlanjut dan Pelanggaran yang Terjadi

Proses hukum terkait kasus ini sudah dimulai dengan penetapan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memberikan instruksi yang tidak manusiawi kepada pengasuh agar melakukan perlakuan buruk terhadap anak-anak.

Di antara praktik yang dilaporkan, beberapa anak diikat pergelangan tangan dan kaki sebagai metode pengawasan, bukan sebagai hukuman. Penyidik mencatat bahwa tenaga pengasuh yang terbatas menjadi salah satu alasan di balik perlakuan tersebut.

Penyidik menerapkan pasal yang terkait dengan tindak pidana perlakuan diskriminatif terhadap anak. Hal ini menunjukkan bahwa ada berbagai unsur pelanggaran yang terjadi dalam manajemen daycare yang sangat mempengaruhi kesejahteraan anak.

Perlunya Evaluasi dan Perbaikan dalam Sistem Pengawasan Daycare

Subardi menyerukan perlunya evaluasi sistemik untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Pengawasan terhadap standar perlindungan anak di fasilitas daycare harus ditingkatkan. Ini bukan hanya tentang izin operasional, tetapi juga kwalitas layanan dan keamanan bagi anak-anak.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak diharapkan menjalankan perannya dengan baik, termasuk mengevaluasi kelayakan dan kualifikasi pengasuh daycare. Harus dipastikan bahwa semua pengasuh memiliki sertifikasi serta memenuhi syarat gizi dan pelayanan yang optimal.

Pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan juga turut berperan menjaga kesejahteraan anak-anak, terutama yang berada di fasilitas daycare.

Tags: AnggotaDaycareDPRKorbanLayakMendapatkanMenurutRestitusiYogyakarta
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

Pemerintah Terima Putusan MK untuk Memisahkan Anggaran Pendidikan dan MBG

July 30, 2026
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Ketua KPK Angkat Bicara Soal Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

July 30, 2026
KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

KPK Publikasikan 72 Surat Penyelidikan di Semester I Tahun 2026

July 30, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In