Sekadau, sebuah kabupaten yang terletak di Kalimantan Barat, baru-baru ini melakukan langkah berani dengan mendeklarasikan diri sebagai kawasan bebas dari buang air besar sembarangan. Langkah ini tidak hanya berfokus pada kesehatan masyarakat tetapi juga pada aspek lingkungan, dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini.
Keputusan untuk mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) ini diambil dalam sebuah acara pada 7 Agustus 2025, yang menandai pencapaian penting bagi Kabupaten Sekadau. Bupati Sekadau, Aron, S.H., menjelaskan bahwa program ini telah direncanakan sejak lama dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Pada tahun 2017, Pemkab Sekadau mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat, menunjukkan komitmen jangka panjang yang telah dilakukan. Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai organisasi dan masyarakat.
Perjalanan Mencapai Status Open Defecation Free di Sekadau
Sejak awal, upaya menuju ODF di Sekadau melibatkan banyak tahapan penting yang harus dilalui. Pemkab Sekadau membentuk kelompok kerja agar bisa menjalankan rencana dengan lebih terstruktur dan efektif. Melalui kelompok kerja ini, mereka berupaya memahami secara mendalam kondisi sanitasi yang ada di masyarakat.
Aron menekankan bahwa pencapaian ODF bukanlah tujuan yang dapat dicapai dengan cepat. Banyak faktor yang memengaruhi perilaku masyarakat, termasuk kebiasaan regional yang berbeda-beda. Oleh karena itu, selain pendekatan hukum, diperlukan juga pendekatan sosial dan edukatif untuk merubah pola pikir masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Wahana Visi Indonesia dan pemerintah kecamatan, upaya edukasi masyarakat pun dilakukan dengan lebih optimal. Kegiatan sosialisasi yang melibatkan masyarakat setempat menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik.
Masyarakat sebagai Pihak Utama dalam Sanitasi
Para tokoh masyarakat juga berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Keberhasilan ODF sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mendukung dan menerapkan perubahan kebiasaan. Pendidikan tentang kebersihan dan kesehatan menjadi aspek penting yang harus diteruskan kepada generasi mendatang.
Selain itu, kondisi geografis beberapa daerah di Sekadau juga menjadi tantangan tersendiri. Keberadaan sungai yang sering dijadikan tempat buang air besar menunjukkan kurangnya fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan adanya ODF, diharapkan akan ada peningkatan akses terhadap jamban yang layak.
Proses ini tidak hanya menyentuh aspek fisik tetapi juga memberikan dampak sosial yang lebih luas. Kesehatan masyarakat yang baik akan menjadi fondasi untuk pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, masyarakat bisa lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan mereka.
Manfaat Jangka Panjang dari Deklarasi ODF di Sekadau
Deklarasi ODF ini diharapkan membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan mengurangi praktik buang air besar sembarangan, dapat mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui air dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, kondisi sanitasi yang baik bisa menjadi daya tarik bagi investor dan wisatawan.
Keberhasilan program ini juga berpotensi untuk menjadi model bagi kabupaten lain di Kalimantan Barat dan di luar sana. Dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik, diharapkan akan muncul lebih banyak daerah yang berkomitmen untuk menghapus buang air besar sembarangan. Ini akan berkontribusi pada pencapaian sektor kesehatan dan sanitasi nasional.
Segala daya upaya dalam mencapai ODF di Sekadau menciptakan harapan baru bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal yang menjanjikan untuk mencapai derajat kesehatan yang lebih baik, dan menunjukkan bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat membawa perubahan signifikan.