Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam, mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi intervensi politik yang bisa mengancam independensi Polri jika lembaga tersebut berada di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa posisi Polri yang paling ideal adalah di bawah presiden, mengingat hal itu dapat menjaga kebebasan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Anam, gagasan tentang perubahan struktur Polri untuk berada di bawah kementerian menjadi isu utama dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia meyakini bahwa di bawah presiden, Polri lebih terlindungi dari pengaruh politik eksternal yang bisa merusak netralitasnya.
Anam menegaskan bahwa kedudukan Polri tidak dapat disamakan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam menjaga stabilitas negara.
Pentingnya Mempertahankan Independensi Polri dalam Struktur Pemerintahan
Dalam pandangannya, struktur kepolisian seharusnya tetap dijaga agar tidak terjebak dalam pengerahan keputusan politis. Anam menekankan bahwa fungsi utama Polri adalah untuk melindungi dan melayani masyarakat tanpa tekanan dari pihak-pihak tertentu. Keberadaan Polri yang independen adalah kunci menuju penegakan hukum yang adil dan efektif.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah presiden akan mempermudah pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Hal ini penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Hanya dengan pengawasan yang baik, Polri dapat bertransformasi menjadi lembaga yang profesional dan humanis. Dalam konteks ini, perlunya transparansi serta akuntabilitas menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
Perbandingan antara Polri dan TNI dalam Struktur Kementerian
Dalam pandangan Anam, tugas dan fungsi TNI memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan Polri. TNI bertugas melindungi negara dari ancaman eksternal, sedangkan Polri lebih fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, penempatan Polri di bawah kementerian menjadi tidak relevan.
Pembentukan kebijakan pertahanan negara yang berada di otoritas politik jauh berbeda dengan tujuan Polri. Anam menegaskan bahwa mengubah struktur Polri untuk mengikuti model TNI tidak sesuai dengan fungsi dasar kedua lembaga tersebut.
Hal lain yang perlu dicermati adalah bagaimana undang-undang yang mengatur Polri menyebutkan dengan jelas tugas dan tanggung jawabnya. Pihak-pihak tertentu harus memahami bahwa perbedaan ini harus dihormati agar tidak menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan keamanan negara.
Menyikapi Gagasan Tentang Kementerian yang Menaungi Polri
Pernyataan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengenai gagasan kementerian yang menaungi Polri, mendapat berbagai respons dari anggota komisi. Meskipun gagasan tersebut belum menjadi keputusan final, perdebatan mengenai struktur kepolisian tetap menjadi topik hangat.
Yusril menjelaskan bahwa ada kekhawatiran di kalangan anggota komisi bahwa perpindahan Polri ke bawah kementerian bisa melunturkan independensinya. Ada pendapat yang menginginkan agar struktur kepolisian tetap dipertahankan sebagaimana yang ada sekarang.
Ia menambahkan bahwa pada akhirnya keputusan mengenai struktur Polri akan diserahkan kepada Presiden dan DPR. Semua rekomendasi akan dipertimbangkan untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar untuk kebaikan institusi dan masyarakat.
Kesimpulan: Jalan Menuju Polri yang Lebih Baik dan Profesional
Berdasarkan analisis yang disampaikan, jelas bahwa menjaga kedudukan Polri di bawah presiden adalah langkah yang lebih strategis untuk memastikan independensi lembaga tersebut. Anam menyampaikan bahwa langkah-langkah reformasi kepolisian harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi.
Perubahan struktur bukanlah satu-satunya jalan untuk menciptakan Polri yang profesional. Namun, pendekatan yang tepat dalam pengelolaan dapat berkontribusi besar terhadap perbaikan citra dan kinerja Polri di mata publik.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, semua pihak harus bersinergi dan bekerja sama untuk memastikan bahwa Polri tetap berada di jalur yang benar. Reformasi yang diinginkan harus mencerminkan komitmen dalam menciptakan lembaga kepolisian yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







