Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan sektor keuangan lokal dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan menambah penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, yang lebih dikenal sebagai Bank Sumut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan kinerja bank yang beroperasi di bawah naungan BUMD tersebut.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengungkapkan penyerahan Ranperda ini dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Erni Ariyanti. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memperkuat lembaga keuangan yang berfungsi krusial bagi masyarakat.
Penyertaan modal yang direncanakan tidak akan dilakukan dalam bentuk kas, tetapi melalui pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan. Dengan cara ini, diharapkan Bank Sumut bisa lebih solid dalam melaksanakan perannya sebagai lembaga keuangan yang mampu mendukung perekonomian daerah.
Menurut Surya, penting untuk memastikan bahwa kepemilikan saham Pemprov di Bank Sumut tetap di atas 51%. Langkah ini bukan hanya menjaga kepentingan daerah, tetapi juga meningkatkan kapasitas bank dalam menjalani fungsi intermediasi keuangan dengan lebih efektif.
Dengan penambahan modal ini, Bank Sumut diharapkan mampu memperluas fungsi intermediasi keuangan yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku ekonomi. Hal ini menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Penyertaan Modal Melalui Aset Daerah yang Dimiliki
Aset yang akan digunakan sebagai penyertaan modal mencakup tanah dan gedung kantor dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut. Hal ini menjadikan langkah tersebut lebih strategis dan memiliki resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan penyetoran modal dalam bentuk kas.
Selain itu, tanah dan bangunan yang berada di area parkir Kantor Gubernur Sumut juga akan digunakan dalam proses ini. Penggunaan aset yang ada untuk meningkatkan modal bank adalah strategi yang mempertimbangkan nilai ekonomi daerah secara keseluruhan.
Penyertaan modal ini juga sejalan dengan transformasi yang tengah dilakukan oleh Bank Sumut. Ini adalah bagian dari rencana besar untuk meningkatkan status bank tersebut menuju kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2, sebuah kategori yang menuntut modal inti lebih dari Rp6 triliun.
Transformasi Menuju KBMI 2 dalam Rencana Bank Sumut
Seperti yang dijelaskan oleh Surya, transformasi ini tidak hanya akan memperkuat posisi Bank Sumut di pasar, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Dengan status KBMI 2, Bank Sumut diharapkan dapat lebih kompetitif dalam sistem perbankan yang lebih luas.
Proses transformasi ini menjadi agenda penting bagi bank untuk memastikan inovasi dalam produk dan layanan yang ditawarkan. Bank Sumut ingin menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan solusi keuangan yang lebih relevan dengan kebutuhan mereka.
Tentunya, untuk mencapai modal inti lebih dari Rp6 triliun, dibutuhkan perencanaan yang matang dan kolaborasi antara pemerintah dan pihak bank. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai pencapaian ini dalam periode Corporate Planning antara 2024 hingga 2028.
Dampak Ekonomi dari Penambahan Modal Bank Sumut
Dampak dari penambahan modal ini diharapkan akan terasa dalam bentuk peningkatan akses masyarakat terhadap pembiayaan dan layanan keuangan lainnya. Dengan memiliki lebih banyak modal, Bank Sumut dapat memberikan kredit yang lebih besar kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang merupakan pilar perekonomian daerah.
Selain itu, peningkatan modal juga berpotensi mendorong kesempatan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyarakat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, langkah strategis ini tidak hanya akan menguntungkan Bank Sumut, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan perekonomian regional secara keseluruhan. Penguatan sektor keuangan daerah menjadi indikator penting dalam mencapai pembangunan ekonomi yang merata di Sumatera Utara.







