Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengambil langkah penting untuk melestarikan warisan budaya yang terancam akibat bencana hidrometeorologi. Dengan anggaran sekitar Rp11 miliar yang disiapkan, pembersihan serta perbaikan cagar budaya yang rusak di Pulau Sumatra dapat segera dimulai.
Menurut Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, langkah awal ini sangat diperlukan mengingat kondisi cagar budaya yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor. Proses pembersihan ini bertujuan untuk menjaga dan merawat nilai sejarah yang ada di wilayah tersebut.
Dalam pembicaraannya, Fadli Zon mengungkapkan bahwa jumlah cagar budaya yang terdampak di wilayah Sumatra kini teridentifikasi bertambah menjadi lebih dari 100. Sebelumnya, jumlah ini hanya tercatat sekitar 43 hingga 70 dengan banyaknya titik yang sulit dijangkau akibat dampak bencana.
Perlunya Identifikasi Cagar Budaya yang Terdampak Bencana
Proses identifikasi cagar budaya yang rusak menjadi sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh. Fadli Zon menjelaskan bahwa pendataan tersebut dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di masing-masing daerah yang terkena dampak.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa sebagian besar objek mengalami kerusakan dari ringan hingga sedang. Namun, beberapa di antaranya juga tercatat mengalami kerusakan berat yang memerlukan perhatian khusus dan penanganan segera.
Dengan demikian, penting untuk mempercepat proses bantuan agar objek-objek tersebut dapat dipulihkan. Penanganan yang cepat diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut, serta menjaga keberadaan warisan budaya untuk generasi mendatang.
Rincian Anggaran untuk Pemulihan Cagar Budaya
Menbud Fadli Zon mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan akan digunakan untuk berbagai jenis kerusakan cagar budaya. Bantuan ini akan difokuskan pada objek yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Museum dan makam-makam yang merupakan bagian dari cagar budaya menjadi fokus utama dalam upaya pemulihan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelestari budaya dapat melakukan perbaikan yang diperlukan untuk menjaga warisan tersebut.
Keberadaan anggaran sekitar Rp11-12 miliar ini merupakan langkah awal yang penting. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga dan merawat cagar budaya, bahkan dalam kondisi pasca-bencana yang sulit.
Kerja Sama dengan Masyarakat Setempat dalam Proses Pemulihan
Proses penanganan cagar budaya yang terdampak bencana tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat setempat. Fadli Zon menyatakan bahwa gotong-royong dengan warga akan menjadi bagian dari proyek pemulihan ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan membuat masyarakat lebih terlibat dalam menjaga warisan budaya mereka. Dengan melibatkan masyarakat, rasa kepemilikan terhadap cagar budaya akan semakin tinggi.
Pemulihan ini ditargetkan untuk dimulai dalam waktu dekat, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keberlangsungan upaya ini akan terus dipantau agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.







