Polisi berhasil menangkap empat orang dalam sebuah sindikat yang terlibat dalam pencurian limbah besi yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Tindakan ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa kasus ini mengaitkan dua petugas keamanan perusahaan dan satu pelaku utama yang melakukan pencurian. Limbah tersebut merupakan hasil kegiatan di PT Peter Metal Technology yang dikhawatirkan menyebabkan dampak berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
“Ini bukanlah hanya masalah pencurian, tetapi juga ancaman bagi keselamatan masyarakat karena limbah yang dicuri memiliki kontaminasi radioaktif,” jelasnya. Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius mengingat risiko yang ditimbulkan bisa sangat signifikan.
Pengungkapan Kasus Pencurian Limbah Radioaktif
Kasus pencurian ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan pencurian di area perusahaan penyimpanan limbah radioaktif. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande langsung bergerak cepat, dan melakukan penangkapan terhadap RO, pelaku utama, di Kecamatan Bandung, Serang. Dari interogasi terhadap RO, polisi mendapatkan informasi penting mengenai keterlibatan dua petugas keamanan yang memfasilitasi akses ke area penyimpanan.
Setelah penangkapan RO, penyidik melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menemukan SM, seorang penadah yang memiliki lapak untuk menampung limbah yang dicuri. Penemuan ini menambah kompleksitas kasus, karena melibatkan banyak pihak yang berpotensi merugikan masyarakat.
Koordinasi dengan Tim Khusus untuk Penanganan Limbah
Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi polisi untuk bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki keahlian di bidang keamanan lingkungan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa lapak tempat penadah menyimpan limbah.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang tergolong tinggi. Ini menunjukkan bahwa limbah hasil pencurian tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga bisa membahayakan kesehatan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut.
Tim Gegana kemudian mengambil tindakan untuk mensterilkan lokasi, memastikan tidak ada dampak lebih lanjut yang terjadi. Kerjasama antara kepolisian dan tim khusus ini merupakan langkah penting untuk membatasi risiko yang ada.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat terhadap Limbah Berbahaya
Kapolres Serang mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi barang-barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif. Edukasi mengenai bahaya limbah radioaktif penting untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat soal risiko yang dapat timbul.
Ketidakpahaman masyarakat mengenai limbah berbahaya sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu ada upaya lebih dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat.
Melalui pengetahuan yang baik mengenai masalah ini, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. Kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya limbah berbahaya sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.







