loading…
Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan saat prosesi pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya.
“Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional,” ujar Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H ., lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta pada Kamis, (12/2/2026)
Prof. Fauzie menegaskan bahwa selama ini Ary telah memberikan kontribusi nyata melalui berbagai karya dan konsep dalam membentuk integritas, baik pada skala individu maupun institusi. Kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.
“Kualiafikasi beliau, oleh pengetahuan implisit yang luar biasa, yang beliau telah eksplisitkan menjadi karya ilmiah bermutu tinggi, melalui proses uji kompetensi dan kepatutan yang ketat Universitas Jayabaya menilai bahwa kedalaman pemikiran dan rekam jejak telah memenuhi bahkan melampaui standar kepakaran,” jelasnya.
Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa”, Ary Ginanjar menyoroti ketimpangan dalam sistem pendidikan hukum di Indonesia. Ia menilai pendidikan hukum saat ini masih terlalu menekankan kecerdasan intelektual (Intellectual Quotient/IQ), sementara kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient/SQ) belum mendapat perhatian yang seimbang.
Kontribusi Ary dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Selama bertahun-tahun, ia telah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada. Upaya ini tidak hanya menjangkau aspek akademis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai moral dan etika yang sangat penting dalam pembentukan karakter hukum yang kuat. Dengan title Profesor Kehormatan ini, harapannya ia dapat berkontribusi lebih besar lagi untuk masyarakat.
Apresiasi terhadap Ary Ginanjar tidak hanya datang dari rekan-rekan sejawat, tetapi juga dari para pelajar dan aktivis hukum yang merasakan dampak positif dari karya-karyanya. Kehadirannya di Universitas Jayabaya diharapkan bisa menginspirasi generasi baru dalam memahami pentingnya integritas dan keadilan dalam praktik hukum. Sudah saatnya pendidikan hukum memperhatikan keselarasan antara kecerdasan intelektual dan emosional.
Pengukuhan Profesor Kehormatan sebagai Langkah Positif untuk Pendidikan Hukum
Prosesi pengukuhan ini diadakan dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa syukur. Dengan dihadiri oleh berbagai elemen akademisi, acara ini memberikan nuansa yang mendalam tentang pentingnya pengembangan karakter dalam dunia hukum. Rektor Universitas Jayabaya menyatakan rasa bangga atas capaian ini dan harapannya agar banyak ilmuwan lainnya yang tergerak untuk turut berkontribusi dalam bidang hukum.
Pendidikan hukum yang baik seharusnya tidak hanya berfokus pada teori semata, tetapi juga pada praktik yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Pengukuhan Ary sebagai Profesor Kehormatan adalah langkah konkret untuk mendorong pengakaun yang lebih baik di kalangan mahasiswa hukum. Jelas terlihat bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk mengintegrasikan kecerdasan emosional dan spiritual dalam kurikulum pendidikan hukum.
Dengan gelar Kehormatan ini, diharapkan Ary dapat berkontribusi dalam pengembangan kurikulum yang lebih inovatif dan relevan. Upaya ini penting untuk menciptakan generasi hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki empati serta kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Menghadapi kompleksitas hukum yang ada saat ini, integritas dan moralitas harus menjadi fondasi utama.
Visi Ary Ginanjar dalam Membangun Karakter Hukum
Dalam orasi ilmiahnya, Ary Ginanjar menekankan pentingnya karakter hukum sebagai pondasi masyarakat. Ia percaya bahwa karakter bukan hanya dihasilkan dari pendidikan formal, tetapi juga dari lingkungan sosial yang mencakup berbagai aspek kepribadian. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan tatanan hukum yang lebih baik dengan cara memperkuat karakter moral dan etika.
Visi Ary ini sejalan dengan tujuan Universitas Jayabaya untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademis, tetapi juga integritas yang tinggi. Relevansi karakter hukum dengan kemajuan hukum di Indonesia harus dijadikan fokus utama bagi pendidik dan praktisi hukum. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Ary mengajak para akademisi untuk berkolaborasi dalam menciptakan program-program yang dapat memberdayakan mahasiswa. Hal ini mencakup kegiatan yang melibatkan pengembangan diri dan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab sosial sebagai seorang profesional. Edukasi yang holistik menjadi kunci untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Implikasi Gelar Kehormatan bagi Sistem Hukum di Indonesia
Pemberian gelar kehormatan pada Ary Ginanjar tidak hanya menjadi penghargaan pribadi, tetapi juga mengindikasikan harapan untuk reformasi dalam sistem hukum nasional. Relevansi gelar ini harus dijadikan dorongan untuk menyadarkan para pemangku kepentingan bahwa pendidikan hukum perlu mengalami transformasi. Mengabaikan aspek spiritual dan emosional dapat mengakibatkan krisis integritas dalam praktik hukum.
Kondisi saat ini menuntut adanya pergeseran cara pandang terhadap pendidikan hukum. Reformasi ini harus mencakup pengembangan kurikulum yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Implementasi visi Ary dapat menjadi titik tolak untuk menghadirkan pendekatan yang lebih integratif dalam pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan adanya Profesor Kehormatan di bidang ini, Universitas Jayabaya berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya mendidik ahli hukum yang cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat. Seluruh civitas akademika diharapkan dapat bersatu dalam usaha memperkuat kualitas pendidikan hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.







