loading…
Zainal Arifin Mochtar, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Uceng, baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengukuhan ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Januari 2026, di Balai Senat UGM, Sleman, Yogyakarta.
Dalam acara tersebut, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., mengemukakan dasar dari pidatonya sebagai seorang akademisi dan pengamat hukum. Topik yang diangkatnya dalam pidato berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan” menggugah banyak perhatian.
“Dunia saat ini semakin bergerak menuju konservatisme, dan ini berimplikasi pada independensi lembaga-lembaga negara yang semakin terganggu,” kata Zainal, menggambarkan situasi yang dihadapi lembaga negara saat ini.
Proses Pengukuhan Guru Besar di UGM yang Berkesan
Proses pengukuhan Guru Besar di UGM adalah momen yang sangat penting tidak hanya bagi individu yang dikukuhkan, tetapi juga bagi institusi. Sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia, UGM memiliki tradisi yang kaya dalam mendukung penelitian dan pendidikan tinggi.
Upacara pengukuhan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi luar biasa karena melibatkan berbagai elemen akademis dan masyarakat. Kehadiran para rekan sejawat dan peserta lainnya menjadi saksi dari perjalanan panjang Prof. Zainal dalam dunia akademis.
Dalam sambutannya, Rektor UGM menyoroti pentingnya kontribusi para Guru Besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Dia menegaskan, setiap pengukuhan harus menjadi pengingat untuk terus berkontribusi dalam bidang masing-masing.
Pentingnya Tema yang Diberikan oleh Zainal Arifin Mochtar
Tema pidato “Konservatisme yang Menguat” sangat relevan dengan situasi yang dihadapi Indonesia saat ini, di mana banyak lembaga negara menghadapi tantangan dalam mempertahankan independensinya. Zainal mengajak kita untuk merenungkan bagaimana kondisi ini dapat diperbaiki.
Beliau menyampaikan bahwa konservatisme yang semakin kuat memberikan dampak tidak hanya terhadap kebijakan publik, tetapi juga terhadap perilaku masyarakat. Hal ini menciptakan dinamika yang kompleks dalam interaksi antara negara dan masyarakat.
Dalam pandangannya, pendekatan yang lebih progresif diperlukan untuk menghadapi tantangan ini, sehingga lembaga-lembaga negara dapat berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi kita semua.
Peran Akademisi dalam Mendorong Perubahan Sosial
Peran seorang akademisi tidak hanya terbatas pada pengajaran dan penelitian, tetapi juga harus mampu menjadi suara perubahan sosial. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Zainal Arifin Mochtar mengajak akademisi untuk terlibat aktif dalam diskusi-diskusi kebijakan yang ada.
Melalui pidatonya, beliau menegaskan bahwa sikap kritis dan partisipatif sangat diperlukan untuk menanggulangi kekurangan yang ada dalam lembaga-lembaga negara. Diperlukan kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah.
Partisipasi masyarakat dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi sangatlah penting, dan akademisi bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Inisiatif-inisiatif akademik dapat menjadi pendorong untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif.







