Dinamika pemerintahan sering kali diwarnai oleh berbagai kasus korupsi yang merugikan negara. Di Medan, Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri setempat baru-baru ini menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,13 miliar, memicu perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua kepala dinas di pemerintah kota dan satu rekanan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejari Medan dalam memberantas praktik korupsi yang semakin meresahkan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, mengonfirmasi status tersangka sambil menjelaskan rincian kerugian keuangan yang dialami. Tindakan ini menambahkan babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, di tengah keprihatinan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum yang Berlangsung
Fajar Syah Putra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, dua dari tiga tertangkap adalah Benny Iskandar Nasution selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dan Erwin Saleh selaku Kepala Dinas Perhubungan. Keduanya masih aktif dalam jabatan mereka, menambah kompleksitas dalam proses hukum yang berjalan.
MH sebagai direktur CV Global Mandiri juga ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini menjadi sorotan, karena korupsi di sektor publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Fajar, kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra dengan anggaran total Rp4,8 miliar. Dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat, ditemukan adanya penyimpangan dan kekurangan dalam pelaksanaan, sehingga kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Analisis Kerugian Negara dan Temuan Kejanggalan
Proses penyelenggaraan yang terjangkit masalah ini menyoroti betapa krusialnya pengawasan dalam penggunaan anggaran. Temuan berupa pembayaran tunai yang tidak sesuai prosedur mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur. Penyidik mencatat bahwa masih terdapat utang sebesar Rp70 juta kepada pihak hotel, menambah beban keuangan daerah.
Audit yang menyelidiki jalannya kegiatan mengungkapkan bahwa beberapa item kegiatan tidak dilaksanakan sesuai rencana. Kejanggalan ini menunjukkan betapa mendalam penyakit korupsi yang melanda sektor-sektor pemerintah.
Lebih lanjut, penyidik mencatat adanya perubahan mekanisme pelaksanaan dan pengangkatan rekanan secara langsung. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah.
Langkah-langkah Penegakan Hukum dan Penyidikan Lanjutan
Kejari Medan berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini. Fajar mengungkapkan bahwa masih ada saksi yang belum memenuhi panggilan, termasuk dari pihak vendor yang terlibat. Upaya ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta yang terkait dengan tindak pidana korupsi ini.
Benny Iskandar Nasution dan MH telah ditahan, sementara Erwin Saleh belum bisa dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Situasi ini menyoroti tantangan dalam penegakan hukum yang berjalan di tengah-tengah upaya pemberantasan korupsi.
Ada tiga pasal dalam undang-undang yang digunakan untuk menjerat ketiga tersangka, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi. Fakta-fakta yang terungkap selama pemeriksaan menunjukkan bahwa tindakan korupsi ini tidak melibatkan dinas lain, membatasi ruang lingkup untuk menyelidiki lebih lanjut.







